Risiko Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung Ditanggung Negara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) nyaris tuntas 100% dan akan beroperasi secara komersial 1 Oktober 2023. Demi merampungkan pembangunan sarana dan prasarana proyek Kereta Cepat, pemerintah pasang badan dengan menyodorkan penjaminan agar PT Kereta Api Indonesia (KAI) mendapatkan utang dari perbankan asal China demi menutup pembengkakan biaya (cost overrun) di proyek senilai total US$ 7,27 miliar tersebut.
Baru-baru ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89/2023 yang mengatur Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Penjaminan Pemerintah untuk Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.