Risiko Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung Ditanggung Negara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) nyaris tuntas 100% dan akan beroperasi secara komersial 1 Oktober 2023. Demi merampungkan pembangunan sarana dan prasarana proyek Kereta Cepat, pemerintah pasang badan dengan menyodorkan penjaminan agar PT Kereta Api Indonesia (KAI) mendapatkan utang dari perbankan asal China demi menutup pembengkakan biaya (cost overrun) di proyek senilai total US$ 7,27 miliar tersebut.
Baru-baru ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89/2023 yang mengatur Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Penjaminan Pemerintah untuk Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung.
