Risiko Varian Covid-19 Omicron Rendah, Pemerintah Melonggarkan Aturan PPKM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah eskalasi kasus Covid-19 varian Omicron, pemerintah melonggarkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3. Dalih pemerintah, risiko kematian akibat omicron lebih rendah ketimbang varian Delta.
Pada saat sama, rasio vaksinasi Covid-19 di Tanah Air semakin tinggi. "Kami tidak akan menginjak rem darurat terlalu dalam. Namun pemerintah tetap tidak menganggap enteng kondisi saat ini," ungkap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam konferensi pers, kemarin. Meski begitu, pemerintah tetap memperpanjang PPKM hingga 28 Februari 2022.
