ILUSTRASI. Peluncuran Sukuk SBSN ST-002
Reporter: Dimas Andi | Editor: Narita Indrastiti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk negara kini telah berusia satu dasawarsa. Namun, tantangan bagi sukuk negara juga masih cukup besar.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Lucky Alfirman mengatakan, sejak pertama kali diperkenalkan pada 2008, instrumen sukuk negara terus berkembang. Tiap tahunnya, rata-rata pertumbuhan jumlah penerbitan sukuk negara mencapai 30%.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.