KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk negara kini telah berusia satu dasawarsa. Namun, tantangan bagi sukuk negara juga masih cukup besar.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Lucky Alfirman mengatakan, sejak pertama kali diperkenalkan pada 2008, instrumen sukuk negara terus berkembang. Tiap tahunnya, rata-rata pertumbuhan jumlah penerbitan sukuk negara mencapai 30%.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.