Rizal Kasli, Ketua Umum Perhapi: Hilirisasi di Indonesia Berjalan Lambat
KONTAN.CO.ID- Pemerintah Indonesia telah resmi mencabut kebijakan larangan ekspor batubara yang rencananya diberlakukan selama sebulan, yakni 1-31 Januari 2022. Pencabutan larangan ekspor dilakukan setelah tiga negara, yakni Jepang, Korea Selatan dan Filipina mengajukan keberatan dengan kebijakan tersebut.
Dengan pencabutan larangan itu maka aktivitas ekspor batu bara bisa kembali dilakukan pada 12 Januari 2022. Pencabutan larangan ekspor ini tentu kian menggambarkan kegamangan pemerintah dalam menyikapi permasalahan hilirisasi mineral dan pertambangan (minerba).
