Berita Market

Robot Trading Berbasis MLM dan Ponzi Mulai Diberantas Pemerintah

Senin, 31 Januari 2022 | 04:40 WIB
Robot Trading Berbasis MLM dan Ponzi Mulai Diberantas Pemerintah

Reporter: Danielisa Putriadita, Ridwan Nanda Mulyana, Sugeng Adji Soenarso | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penawaran investasi tak berizin (bodong) membikin resah. Kali ini, banyak pelaku menggunakan kedok bisnis robot trading hingga binary option.

Lewat Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) dan Badan Pengawas Berjangka Komoditi (Bappebti), pemerintah menertibkan usaha expert advisor/robot trading PT DNA Pro Akademi. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru