KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penawaran investasi tak berizin (bodong) membikin resah. Kali ini, banyak pelaku menggunakan kedok bisnis robot trading hingga binary option.
Lewat Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) dan Badan Pengawas Berjangka Komoditi (Bappebti), pemerintah menertibkan usaha expert advisor/robot trading PT DNA Pro Akademi.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.