Robot Trading Berbasis MLM dan Ponzi Mulai Diberantas Pemerintah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penawaran investasi tak berizin (bodong) membikin resah. Kali ini, banyak pelaku menggunakan kedok bisnis robot trading hingga binary option.
Lewat Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) dan Badan Pengawas Berjangka Komoditi (Bappebti), pemerintah menertibkan usaha expert advisor/robot trading PT DNA Pro Akademi.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.