Rokok dan Alkohol Andalan Setoran Cukai
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai mencatat kinerja positif. Penerimaan cukai masih menjadi tulang punggung pos penerimaan ini, terutama cukai rokok dan minuman yang mengandung etil alkohol (MMEA).
Kementerian Keuangan melaporkan, realisasi penerimaan cukai sepanjang 2021 mencapai Rp 195,5 triliun atau tumbuh 10,9% dibandingkan dengan tahun 2020. Realisasi tersebut juga setara 108,6% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 yang sebesar Rp 180 triliun.
