Berita Ekonomi

Rokok dan Alkohol Andalan Setoran Cukai

Kamis, 06 Januari 2022 | 07:43 WIB
Rokok dan Alkohol Andalan Setoran Cukai

ILUSTRASI. Pedagang menunjukkan rokok di kiosnya. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp.

Reporter: Siti Masitoh | Editor: Adinda Ade Mustami

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai mencatat kinerja positif. Penerimaan cukai masih menjadi tulang punggung pos penerimaan ini, terutama cukai rokok dan minuman yang mengandung etil alkohol (MMEA). 

Kementerian Keuangan melaporkan, realisasi penerimaan cukai sepanjang 2021 mencapai Rp 195,5 triliun atau tumbuh 10,9% dibandingkan dengan tahun 2020. Realisasi tersebut juga setara 108,6% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 yang sebesar Rp 180 triliun.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru