Rokok dan Alkohol Andalan Setoran Cukai

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai mencatat kinerja positif. Penerimaan cukai masih menjadi tulang punggung pos penerimaan ini, terutama cukai rokok dan minuman yang mengandung etil alkohol (MMEA).
Kementerian Keuangan melaporkan, realisasi penerimaan cukai sepanjang 2021 mencapai Rp 195,5 triliun atau tumbuh 10,9% dibandingkan dengan tahun 2020. Realisasi tersebut juga setara 108,6% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 yang sebesar Rp 180 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan