Rombongan Emiten Ini Menuai Berkah dari Proyek Pengelolaan Limbah Pemerintah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pekan ini, pemerintah berencana menerbitkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah.
Sebelumnya, pemerintah telah menerbitkan Patriot Bond sebagai instrumen pembiayaan proyek strategis nasional, termasuk program waste to energy (WtE). Sejauh ini, Patriot Bond telah mencatat permintaan Rp 51,8 triliun.
