Rombongan Emiten Ini Menuai Berkah dari Proyek Pengelolaan Limbah Pemerintah

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pekan ini, pemerintah berencana menerbitkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah.
Sebelumnya, pemerintah telah menerbitkan Patriot Bond sebagai instrumen pembiayaan proyek strategis nasional, termasuk program waste to energy (WtE). Sejauh ini, Patriot Bond telah mencatat permintaan Rp 51,8 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan