ILUSTRASI. Tenaga medis memperlihatkan fasilitas rawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kawali di Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (10/1/2022). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/wsj.
Reporter: Ratih Waseso | Editor: Adinda Ade Mustami
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Komisi IX DPR meminta pemerintah untuk menambah sampel uji coba penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Penambahan sampel uji coba tersebut baik di rumahsakit milik pemerintah maupun rumahsakit swasta.
Saat ini, uji coba baru berlangsung di empat rumahsakit milik pemerintah. Yakni, RSUP Dr.Tadjuddin Chalid Makasar, RSUP Dr. Johannes Leimena Ambon, RSUP Surakarta, dan RSUP Dr. Rivai Abdullah Palembang.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.