KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Komisi IX DPR meminta pemerintah untuk menambah sampel uji coba penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Penambahan sampel uji coba tersebut baik di rumahsakit milik pemerintah maupun rumahsakit swasta.
Saat ini, uji coba baru berlangsung di empat rumahsakit milik pemerintah. Yakni, RSUP Dr.Tadjuddin Chalid Makasar, RSUP Dr. Johannes Leimena Ambon, RSUP Surakarta, dan RSUP Dr. Rivai Abdullah Palembang.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.