Berita Makro

Rumahsakit Uji Coba Kelas Rawat Inap JKN Bertambah

Sabtu, 24 September 2022 | 08:17 WIB
Rumahsakit Uji Coba Kelas Rawat Inap JKN Bertambah

ILUSTRASI. Tenaga medis memperlihatkan fasilitas rawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kawali di Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (10/1/2022). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/wsj.

Reporter: Ratih Waseso | Editor: Adinda Ade Mustami

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Komisi IX DPR meminta pemerintah untuk menambah sampel uji coba penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Penambahan sampel uji coba tersebut baik di rumahsakit milik pemerintah maupun rumahsakit swasta.

Saat ini, uji coba baru berlangsung di empat rumahsakit milik pemerintah. Yakni, RSUP Dr.Tadjuddin Chalid Makasar, RSUP Dr. Johannes Leimena Ambon, RSUP Surakarta, dan RSUP Dr. Rivai Abdullah Palembang.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru