Rumahsakit Uji Coba Kelas Rawat Inap JKN Bertambah
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Komisi IX DPR meminta pemerintah untuk menambah sampel uji coba penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Penambahan sampel uji coba tersebut baik di rumahsakit milik pemerintah maupun rumahsakit swasta.
Saat ini, uji coba baru berlangsung di empat rumahsakit milik pemerintah. Yakni, RSUP Dr.Tadjuddin Chalid Makasar, RSUP Dr. Johannes Leimena Ambon, RSUP Surakarta, dan RSUP Dr. Rivai Abdullah Palembang.
