KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati sejumlah asumsi dasar ekonomi makro dalam pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2025. Kesepakatan ini akan kembali dibahas dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR untuk menjadi acuan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.
Dalam rapat kerja antara pemerintah, Bank Indonesia dan Komisi XI DPR, Kamis (6/6) kemarin, target pertumbuhan ekonomi 2025 disepakati berada dalam kisaran 5,1% hingga 5,5%. Kemudian inflasi disepakati berada dalam rentang 1,5% hingga 3,5%. Kedua asumsi ini sama dengan usulan pemerintah dalam KEM PPKF 2025.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.