Rupiah Kuat, Bunga SBN Lebih Rendah
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati sejumlah asumsi dasar ekonomi makro dalam pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2025. Kesepakatan ini akan kembali dibahas dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR untuk menjadi acuan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.
Dalam rapat kerja antara pemerintah, Bank Indonesia dan Komisi XI DPR, Kamis (6/6) kemarin, target pertumbuhan ekonomi 2025 disepakati berada dalam kisaran 5,1% hingga 5,5%. Kemudian inflasi disepakati berada dalam rentang 1,5% hingga 3,5%. Kedua asumsi ini sama dengan usulan pemerintah dalam KEM PPKF 2025.
