Rupiah Menguat dan Minyak Melemah, Pemerintah Sudah Saatnya Menyiapkan RAPBN 2019
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2019 sudah waktunya disusun. Pemerintah perlu lebih cepat menimbang penyusunan RAPBN karena dua asumsi dasar ekonomi makro yang digunakan dalam APBN 2019 sudah melenceng dari apa yang terealisasi.
Dua asumsi dasar itu adalah nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat yang di APBN 2019 sebesar Rp 15.000 per dollar. Padahal, saat ini nilai tukar rupiah sudah menguat dan berada di kisaran Rp 14.100.
Lalu, asumsi harga minyak mentah yakni Indonesia crude price (ICP) sebesar US$ 70 per barel sudah turun. Realisasi ICP pada Januari 2019 hanya US$ 56,55 per barel.
Jika gejolak harga minyak dan nilai tukar rupiah di tahun lalu, berujjung pada kenaikan pendapatan negara, maka buntut dari fluktuasi harga minyak dan kurs di tahun ini bisa sebaliknya. Harga ICP yang lebih rendah daripada asumsi dan rupiah yang lebih kuat dari asumsinya bakal mengurangi pendapatan negara.
Mengutip analisis sensitivitas perubahan asumsi dasar makro di Nota Keuangan APBN 2019, setiap terjadi pelemahan rupiah Rp 100 per dollar AS, pendapatan negara meningkat di kisaran Rp 3,9 triliun - Rp 5,9 triliun. Kenaikan berasal dari penerimaan perpajakan sekitar Rp 1,9 triliun–3,2 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 2 triliun - Rp 2,7 triliun. Kondisi kembalikan berlaku jika rupiah ternyata menguat seperti sekarang ini.
Sedangkan penurunan ICP sebesar US$ 1 per barel, menyebabkan pendapatan negara hilang Rp 3,1 triliun–Rp 4,2 triliun. Rinciannya, penerimaan perpajakan turun Rp 700 miliar–Rp 1,1 triliun. Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) susut Rp 2,4 triliun-Rp 3,1 triliun.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo juga telah mengingatkan, penguatan rupiah masih akan berlanjut pada periode mendatang. Alasannya, nilai tukar rupiah saat ini masih undervalue.
Selain Perry, Direktur Riset Core Indonesia, Piter Abdullah Redjalam juga sependapat masih ada peluang rupiah terus menguat hingga di bawah Rp 13.800 per dollar AS. Karena itu, Pieter menyarankan pemerintah menyiapkan RAPBNP 2019. "Tekanan terhadap rupiah jauh berkurang dibanding tahun 2018," ujar Piter, Minggu (24/2).
Bagi Pieter, RAPBNP 2019 penting karena realisasi dua asumsi dasar ekonomi makro sudah bergeser jauh target. Perubahan ini untuk menjaga kredibilitas APBN 2019 agar sesuai dengan kondisi riil.
Ekonom Standard Chartered Aldian Taloputra menganlisa, pergerakan rupiah tahun ini di level Rp 13.800–Rp 14.600 per dollar AS. Meski begitu, ia memandang pemerintah belum perlu menyiapkan RAPBNP 2019. Pemerintah harus fokus menjalankan APBN 2019 secara optimal.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemkeu) Askolani juga menyatakan, hingga kini, belum ada persiapan RAPBNP 2019. Pemerintah dan BI tetap memantau pergerakan rupiah. "Kami masih fokus untuk melaksanakan kegiatan-kegiatannya," jelas Askolani, Minggu (24/2).
Meski berdampak negatif bagi anggaran, penguatan rupiah dan pelemahan ICP berefek positif bagi roda perekonomian. Konsumsi masyarakat terpacu oleh penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) dan penguatan rupiah.