Rupiah Menguat dan Minyak Melemah, Pemerintah Sudah Saatnya Menyiapkan RAPBN 2019

Senin, 25 Februari 2019 | 08:33 WIB
Rupiah Menguat dan Minyak Melemah, Pemerintah Sudah Saatnya Menyiapkan RAPBN 2019
[]
Reporter: Benedicta Prima, Lidya Yuniartha | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2019 sudah waktunya disusun. Pemerintah perlu lebih cepat menimbang penyusunan RAPBN karena dua asumsi dasar ekonomi makro yang digunakan dalam APBN 2019 sudah melenceng dari apa yang terealisasi.

Dua asumsi dasar itu adalah nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat yang di APBN 2019 sebesar Rp 15.000 per dollar. Padahal, saat ini nilai tukar rupiah sudah menguat dan berada di kisaran Rp 14.100.

Lalu, asumsi harga minyak mentah yakni Indonesia crude price (ICP) sebesar US$ 70 per barel sudah turun. Realisasi ICP pada Januari 2019 hanya US$ 56,55 per barel.

Jika gejolak harga minyak dan nilai tukar rupiah di tahun lalu, berujjung pada kenaikan pendapatan negara, maka buntut dari fluktuasi harga minyak dan kurs di tahun ini bisa sebaliknya. Harga ICP yang lebih rendah daripada asumsi dan rupiah yang lebih kuat dari asumsinya bakal mengurangi pendapatan negara.

Mengutip analisis sensitivitas perubahan asumsi dasar makro di Nota Keuangan APBN 2019, setiap terjadi pelemahan rupiah Rp 100 per dollar AS, pendapatan negara meningkat di kisaran Rp 3,9 triliun - Rp 5,9 triliun. Kenaikan berasal dari penerimaan perpajakan sekitar Rp 1,9 triliun–3,2 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 2 triliun - Rp 2,7 triliun. Kondisi kembalikan berlaku jika rupiah ternyata menguat seperti sekarang ini.

Sedangkan penurunan ICP sebesar US$ 1 per barel, menyebabkan pendapatan negara hilang Rp 3,1 triliun–Rp 4,2 triliun. Rinciannya, penerimaan perpajakan turun Rp 700 miliar–Rp 1,1 triliun. Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) susut Rp 2,4 triliun-Rp 3,1 triliun.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo juga telah mengingatkan, penguatan rupiah masih akan berlanjut pada periode mendatang. Alasannya, nilai tukar rupiah saat ini masih undervalue.

Selain Perry, Direktur Riset Core Indonesia, Piter Abdullah Redjalam juga sependapat masih ada peluang rupiah terus menguat hingga di bawah Rp 13.800 per dollar AS. Karena itu, Pieter menyarankan pemerintah menyiapkan RAPBNP 2019. "Tekanan terhadap rupiah jauh berkurang dibanding tahun 2018," ujar Piter, Minggu (24/2).

Bagi Pieter, RAPBNP 2019 penting karena realisasi dua asumsi dasar ekonomi makro sudah bergeser jauh target. Perubahan ini untuk menjaga kredibilitas APBN 2019 agar sesuai dengan kondisi riil.

Ekonom Standard Chartered Aldian Taloputra menganlisa, pergerakan rupiah tahun ini di level Rp 13.800–Rp 14.600 per dollar AS. Meski begitu, ia memandang pemerintah belum perlu menyiapkan RAPBNP 2019. Pemerintah harus fokus menjalankan APBN 2019 secara optimal.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemkeu) Askolani juga menyatakan, hingga kini, belum ada persiapan RAPBNP 2019. Pemerintah dan BI tetap memantau pergerakan rupiah. "Kami masih fokus untuk melaksanakan kegiatan-kegiatannya," jelas Askolani, Minggu (24/2).

Meski berdampak negatif bagi anggaran, penguatan rupiah dan pelemahan ICP berefek positif bagi roda perekonomian. Konsumsi masyarakat terpacu oleh penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) dan penguatan rupiah.

Bagikan

Berita Terbaru

Alasan Kenapa Bukan Bencana Nasional
| Minggu, 07 Desember 2025 | 05:35 WIB

Alasan Kenapa Bukan Bencana Nasional

​Perlu dipahami, penetapan status bencana sebagai bencana nasional itu bukan soal terminologi semata.

Intraco Penta (INTA) Siapkan Strategi Demi Cetak Laba
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 08:15 WIB

Intraco Penta (INTA) Siapkan Strategi Demi Cetak Laba

Rugi bersih INTA terpangkas 31,48% secara tahunan atau year on year (yoy), dari Rp 72,49 miliar jadi Rp 49,67 miliar per September 2025.

Pemerintah Awasi Kepatuhan Wajib Pajak
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:48 WIB

Pemerintah Awasi Kepatuhan Wajib Pajak

Pemerintah tengah menyusun aturan berupa rancangan peraturan menteri keuangan terkait pengawasan kepatuhan wajib pajak

Asa Adhi Karya (ADHI) pada Anggaran Infrastruktur
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:45 WIB

Asa Adhi Karya (ADHI) pada Anggaran Infrastruktur

Untuk tahun depan, ADHI memasang target agresif dengan membidik kontrak baru senilai Rp 23,8 triliun.

Sawit Sumbermas Sarana (SSMS) Akuisisi Guna Tingkatkan Kinerja
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:30 WIB

Sawit Sumbermas Sarana (SSMS) Akuisisi Guna Tingkatkan Kinerja

Mengupas prospek bisnis PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS) pasca merampungkan akuisisi PT Sawit Mandiri Lestari

Cadangan Devisa Sulit Lepas dari Tekanan Global
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:24 WIB

Cadangan Devisa Sulit Lepas dari Tekanan Global

Cadangan devisa Indonesia akhir November naik tipis ke level US$ 150,1 miliar                       

Outflow Deras
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:10 WIB

Outflow Deras

Arus keluar asing bersamaan dengan ketergantungan pemerintah terhadap dana domestik menyimpan risiko jangka menengah.

Beban Demografi di Era Revolusi AI
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:05 WIB

Beban Demografi di Era Revolusi AI

Bonus demografi dan revolusi kecerdasan buatan atau AI bermakna bila dikelola dengan sungguh-sungguh.​

Deny Ong, Direktur Keuangan HRTA Menyukai Investasi Emas
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:00 WIB

Deny Ong, Direktur Keuangan HRTA Menyukai Investasi Emas

Mengupas strategi investasi Direktur Keuangan PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA), Deny Ong dalam mengelola asetnya.

Memperkuat Perencanaan PSN Kawasan Industri
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 06:20 WIB

Memperkuat Perencanaan PSN Kawasan Industri

Sinergi ini untuk mendorong penguatan perencanaan kebijakan dan percepatan pelaksanaan Kawasan Industri Prioritas dalam RPJMN 2025–2029

INDEKS BERITA