Rupiah Menguat dan Minyak Melemah, Pemerintah Sudah Saatnya Menyiapkan RAPBN 2019

Senin, 25 Februari 2019 | 08:33 WIB
Rupiah Menguat dan Minyak Melemah, Pemerintah Sudah Saatnya Menyiapkan RAPBN 2019
[]
Reporter: Benedicta Prima, Lidya Yuniartha | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2019 sudah waktunya disusun. Pemerintah perlu lebih cepat menimbang penyusunan RAPBN karena dua asumsi dasar ekonomi makro yang digunakan dalam APBN 2019 sudah melenceng dari apa yang terealisasi.

Dua asumsi dasar itu adalah nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat yang di APBN 2019 sebesar Rp 15.000 per dollar. Padahal, saat ini nilai tukar rupiah sudah menguat dan berada di kisaran Rp 14.100.

Lalu, asumsi harga minyak mentah yakni Indonesia crude price (ICP) sebesar US$ 70 per barel sudah turun. Realisasi ICP pada Januari 2019 hanya US$ 56,55 per barel.

Jika gejolak harga minyak dan nilai tukar rupiah di tahun lalu, berujjung pada kenaikan pendapatan negara, maka buntut dari fluktuasi harga minyak dan kurs di tahun ini bisa sebaliknya. Harga ICP yang lebih rendah daripada asumsi dan rupiah yang lebih kuat dari asumsinya bakal mengurangi pendapatan negara.

Mengutip analisis sensitivitas perubahan asumsi dasar makro di Nota Keuangan APBN 2019, setiap terjadi pelemahan rupiah Rp 100 per dollar AS, pendapatan negara meningkat di kisaran Rp 3,9 triliun - Rp 5,9 triliun. Kenaikan berasal dari penerimaan perpajakan sekitar Rp 1,9 triliun–3,2 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 2 triliun - Rp 2,7 triliun. Kondisi kembalikan berlaku jika rupiah ternyata menguat seperti sekarang ini.

Sedangkan penurunan ICP sebesar US$ 1 per barel, menyebabkan pendapatan negara hilang Rp 3,1 triliun–Rp 4,2 triliun. Rinciannya, penerimaan perpajakan turun Rp 700 miliar–Rp 1,1 triliun. Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) susut Rp 2,4 triliun-Rp 3,1 triliun.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo juga telah mengingatkan, penguatan rupiah masih akan berlanjut pada periode mendatang. Alasannya, nilai tukar rupiah saat ini masih undervalue.

Selain Perry, Direktur Riset Core Indonesia, Piter Abdullah Redjalam juga sependapat masih ada peluang rupiah terus menguat hingga di bawah Rp 13.800 per dollar AS. Karena itu, Pieter menyarankan pemerintah menyiapkan RAPBNP 2019. "Tekanan terhadap rupiah jauh berkurang dibanding tahun 2018," ujar Piter, Minggu (24/2).

Bagi Pieter, RAPBNP 2019 penting karena realisasi dua asumsi dasar ekonomi makro sudah bergeser jauh target. Perubahan ini untuk menjaga kredibilitas APBN 2019 agar sesuai dengan kondisi riil.

Ekonom Standard Chartered Aldian Taloputra menganlisa, pergerakan rupiah tahun ini di level Rp 13.800–Rp 14.600 per dollar AS. Meski begitu, ia memandang pemerintah belum perlu menyiapkan RAPBNP 2019. Pemerintah harus fokus menjalankan APBN 2019 secara optimal.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemkeu) Askolani juga menyatakan, hingga kini, belum ada persiapan RAPBNP 2019. Pemerintah dan BI tetap memantau pergerakan rupiah. "Kami masih fokus untuk melaksanakan kegiatan-kegiatannya," jelas Askolani, Minggu (24/2).

Meski berdampak negatif bagi anggaran, penguatan rupiah dan pelemahan ICP berefek positif bagi roda perekonomian. Konsumsi masyarakat terpacu oleh penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) dan penguatan rupiah.

Bagikan

Berita Terbaru

Prospek Ranum MYOR di Tengah Momen Musiman
| Kamis, 19 Februari 2026 | 17:59 WIB

Prospek Ranum MYOR di Tengah Momen Musiman

Emiten konsumer PT Mayora Indah Tbk (MYOR) dinilai akan diuntungkan dari kehadiran momen musiman seperti Ramadan dan Lebaran.

Bank Indonesia Tahan Suku Bunga di 4,75%, Fokus Jaga Rupiah di Tengah Ketidakpastian
| Kamis, 19 Februari 2026 | 15:12 WIB

Bank Indonesia Tahan Suku Bunga di 4,75%, Fokus Jaga Rupiah di Tengah Ketidakpastian

Bank Indonesia menahan suku bunga acuan BI Rate untuk lima bulan berturut-turut. BI Rate tetap berada di level 4,75% pada Februari 2026.

Pekerja Informal Masih Mendominasi Pasar Tenaga Kerja, Membengkak Saat Pandemi
| Kamis, 19 Februari 2026 | 13:43 WIB

Pekerja Informal Masih Mendominasi Pasar Tenaga Kerja, Membengkak Saat Pandemi

Pada November 2025, jumlah pekerja formal mencapai sekitar 62,57 juta orang—level tertinggi sejak 2015.

Saham Syariah Bisa Merekah di Bulan Penuh Berkah
| Kamis, 19 Februari 2026 | 04:35 WIB

Saham Syariah Bisa Merekah di Bulan Penuh Berkah

Prospek saham syariah selama Ramadan tahun ini tetap menarik. Saham syariah dinilai memiliki karakter defensif.

Pengendali Baru Surya Permata Andalan (NATO) Gelar Penawaran Tender Wajib
| Kamis, 19 Februari 2026 | 04:10 WIB

Pengendali Baru Surya Permata Andalan (NATO) Gelar Penawaran Tender Wajib

PT Mercury Strategic Indonesia melaksanakan penawaran tender wajib atas saham PT Surya Permata Andalan Tbk (NATO).

Kinerja Jasa Marga (JSMR) Bisa Ngebut Berkat Libur Imlek dan Lebaran
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:45 WIB

Kinerja Jasa Marga (JSMR) Bisa Ngebut Berkat Libur Imlek dan Lebaran

PT Jasa Marga Tbk (JSMR) diproyeksi mencatatkan kinerja baik di kuartal I-2026. Momentum libur panjang Tahun Baru Imlek jadi pendorongnya. 

Menanti Pengumuman Suku Bunga BI, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Kamis (19/2)
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:40 WIB

Menanti Pengumuman Suku Bunga BI, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Kamis (19/2)

Hari iniI nvestor akan mencermati rilis data makro Amerika Serikat (AS) dan juga FOMC Minutes, serta rilis Bank Indonesia (BI) terkait  BI rate.

Asuransi Jiwa Patungan Tetap Dominasi Pasar
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:30 WIB

Asuransi Jiwa Patungan Tetap Dominasi Pasar

Hanya ada dua pemain yang berstatus perusahaan nasional yang menyempil di sepuluh perusahaan asuransi jiwa dengan aset terbesar.

Perbankan Pacu Bisnis Payroll demi Dana Murah
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:20 WIB

Perbankan Pacu Bisnis Payroll demi Dana Murah

Skema pembayaran gaji karyawan melalui rekening bank dinilai efektif memperbesar basis dana murah alias CASA perbankan

Ikhtiar Mengangkat Derajat Pekerja Kelas Dua
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:10 WIB

Ikhtiar Mengangkat Derajat Pekerja Kelas Dua

Isu penghapusan pekerja alih daya alias outsourching kembali mengemuka dalam revisi UU Ketenagakerjaan.

INDEKS BERITA

Terpopuler