Rupiah Tertekan Bunga The Fed dan Kasus Covid Dalam Negeri

Senin, 20 Juni 2022 | 04:25 WIB
Rupiah Tertekan Bunga The Fed dan Kasus Covid Dalam Negeri
[]
Reporter: Aris Nurjani | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mata uang Garuda terkulai di hadapan dollar Amerika Serikat (AS). Di akhir pekan lalu, kurs rupiah jatuh ke level terlemah sejak Oktober 2020. 

Jumat (17/6), kurs spot rupiah ditutup pada level Rp 14.825 per dollar AS. Research & Education Coordinator Valbury Asia Futures Nanang Wahyudin mengatakan, rupiah mengalami tekanan seiring kecemasan pasar soal lonjakan Covid-19 yang kembali merebak. Ini memicu kecemasan PPKM diterapkan lagi. 

Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menambahkan, penguatan dollar AS juga membuat rupiah kian tertekan. Indeks dollar AS akhir pekan lalu ditutup di level 104,65. 

Baca Juga: Tekanan Rupiah Makin Kuat, Rupiah Bisa ke Level Rp 15.000?

Nanang mengatakan, pelemahan rupiah sejatinya sudah terjadi sejak inflasi Amerika Serikat lebih tinggi dari proyeksi dan The Fed memutuskan menaikkan bunga 75 bps. Kini pelaku pasar kembali mencermati kasus Covid-19 di Indonesia yang meningkat.

"Munculnya subvarian BA.4 dan BA.5 dari varian omicron, jadi perhatian pasar. Pasar juga melihat langkah pemerintah menyusun kebijakan anggaran. Apalagi inflasi cenderung naik," ujar Nanang. 

Josua mengatakan langkah bank sentral global seperti bank sentral AS, Swiss, Australia dan Inggris, yang ikut menaikkan suku bunga acuan juga menimbulkan sentimen risk-off di pasar global.  "Pelemahan rupiah minggu lalu juga dipengaruhi harga CPO yang turun," ucap Josua. 

Kini pelaku pasar menanti langkah Bank Indonesia (BI) menjaga inflasi dalam negeri, seiring tren kenaikan bahan pokok dan energi. Kenaikan suku bunga The Fed akan menjadi salah satu pertimbangan BI.

Baca Juga: Modal Asing Hengkang Rp 7,34 Triliun di Pekan Ketiga Juni 2022

Ada kemungkinan, BI mengambil kebijakan serupa. Maklum, saat ini tren inflasi menunjukkan kenaikan. Penantian dari keputusan BI atas suku bunga acuan akan mempengaruhi pergerakan rupiah. 

Josua menjelaskan, pernyataan BI dalam RDG BI beberapa bulan terakhir menegaskan kebijakan moneter akan mempertimbangkan inflasi fundamental sebagai indikator utama. "Meskipun inflasi umum di atas level 4% hingga akhir tahun ini, BI akan mempertimbangkan untuk normalisasi suku bunga acuan pada semester II-2022," ujar Josua. 

Josua memperkirakan, hingga akhir tahun ini BI akan menaikkan bunga 50-75 bps untuk menekan inflasi dan menjaga stabilitas rupiah. Sementara dalam jangka pendek, BI masih mengoptimalkan kebijakan stabilisasi kurs rupiah melalui triple intervention di pasar spot USD/IDR, DNDF dan pasar SBN. 

Jika tidak ada intervensi  saat rupiah melemah, maka ada kemungkinan mengganggu bisnis perusahaan. "Pelemahan rupiah membuat perusahaan kesulitan membayar utang dollar atau impor bahan baku, ini akan membuat kinerja turun," ucap Nanang. 

Nanang mengatakan dari sisi teknikal rupiah berpotensi melemah ke Rp 14.974 per dollar AS. Rupiah sangat berpotensi melemah ke Rp 15.000 di akhir tahun ini. 

Baca Juga: Rupiah di Level Terburuk Sejak Oktober 2020, Begini Prediksi Pekan Depan

Bagikan

Berita Terbaru

Pasar Modal Indonesia 2025 Didominasi Investor Muda dan Ritel
| Rabu, 31 Desember 2025 | 20:14 WIB

Pasar Modal Indonesia 2025 Didominasi Investor Muda dan Ritel

Hingga 24 Desember 2025, KSEI mencatat jumlah investor pasar modal telah menembus 20,32 juta Single Investor Identification (SID).

Produsen Menahan Diri, Konsumen Mulai Optimistis: Gambaran Ekonomi 2025
| Rabu, 31 Desember 2025 | 19:01 WIB

Produsen Menahan Diri, Konsumen Mulai Optimistis: Gambaran Ekonomi 2025

Ekonomi Indonesia menunjukkan dua wajah yang berbeda. Produsen mulai bersikap lebih hati-hati saat keyakinan konsumen mulai membaik.

IHSG Menguat 22,13%, Asing Net Sell Rp 17,34 Triliun Pada 2025, Prospek 2026 Membaik
| Rabu, 31 Desember 2025 | 17:27 WIB

IHSG Menguat 22,13%, Asing Net Sell Rp 17,34 Triliun Pada 2025, Prospek 2026 Membaik

IHSG menguat 22,13% di 2025, ditutup 8.646,94, didorong investor lokal. Asing net sell Rp 17,34 triliun.

Saham ESSA Terkoreksi ke Area Support, Simak Prospek ke Depan
| Rabu, 31 Desember 2025 | 15:00 WIB

Saham ESSA Terkoreksi ke Area Support, Simak Prospek ke Depan

ESSA mulai menunjukkan sinyal yang semakin konstruktif dan menarik bagi investor dengan profil risiko lebih agresif.

2025, Kesepakatan Merger Akuisisi Sektor Keuangan Indonesia Capai Rp 9,21 triliun
| Rabu, 31 Desember 2025 | 14:05 WIB

2025, Kesepakatan Merger Akuisisi Sektor Keuangan Indonesia Capai Rp 9,21 triliun

Kesepakatan merger dan akuisisi di sektor keuangan melesat 56,3% secara tahunan, di saat total aktivitas merger dan akuisisi turun

Saham-Saham Paling Cuan dan Paling Jeblok Saat IHSG Naik 22% pada 2025
| Rabu, 31 Desember 2025 | 13:50 WIB

Saham-Saham Paling Cuan dan Paling Jeblok Saat IHSG Naik 22% pada 2025

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat 22,13% sepanjang tahun 2025. IHSG ditutup pada level 8.646,94 pada perdagangan terakhir.

Nilai Kesepakatan Merger dan Akuisisi di Indonesia Merosot 72,1% di 2025
| Rabu, 31 Desember 2025 | 13:01 WIB

Nilai Kesepakatan Merger dan Akuisisi di Indonesia Merosot 72,1% di 2025

Nilai kesepakatan merger dan akuisisi yang terjadi sepanjang 2025 mencapai US$ 5,3 miliar, atau setara sekitar Rp 88,46 triliun

Berhasil Breakout Resistance, Yuk Intip Prospek Saham Humpuss Maritim (HUMI)
| Rabu, 31 Desember 2025 | 13:00 WIB

Berhasil Breakout Resistance, Yuk Intip Prospek Saham Humpuss Maritim (HUMI)

Kombinasi pola pergerakan harga, indikator teknikal, serta strategi manajemen risiko menjadi faktor kunci yang kini diperhatikan pelaku pasar.

Pendapatan Ritel Diproyeksi Tumbuh 8,7% di Tahun 2026
| Rabu, 31 Desember 2025 | 11:00 WIB

Pendapatan Ritel Diproyeksi Tumbuh 8,7% di Tahun 2026

Fokus pemerintah pada belanja sosial, program gizi, serta stabilisasi harga kebutuhan pokok diyakini dapat memperbaiki likuiditas masyarakat.

Perketat Peredaran Minuman Beralkohol
| Rabu, 31 Desember 2025 | 09:01 WIB

Perketat Peredaran Minuman Beralkohol

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89 Tahun 2025                   

INDEKS BERITA

Terpopuler