ILUSTRASI. Pekerja beraktivitas dengan gondola membersihkan logo WIKA?di Jakarta. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/03/01/2024
Reporter: Nur Qolbi | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jalan panjang PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) memperoleh persetujuan restrukturisasi utang, akhirnya disetujui pemegang surat utangnya. Pemegang Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021 dan pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021 sepakat untuk memberi perpanjangan waktu pelunasan Seri A kedua surat utang ini.
Persetujuan tersebut diberikan dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) dan Rapat Umum Pemegang Sukuk (RUPSU) yang berlangsung pada 16 Februari 2024 di WIKA Tower 2, Jakarta Timur. Para pemegang obligasi dan sukuk menyepakati perpanjangan tenor selama dua tahun untuk Seri A kedua surat utang tersebut. Dengan demikian , tanggal jatuh tempo Obligasi Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021 Seri A dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap II Tahun 2021 Seri A berubah dari 3 Maret 2024 menjadi 3 Maret 2026.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.