Rusia Bakal Pungut Pajak Ekspor Pupuk Sebesar 23,5% Mulai 1 Januari 2023

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Rusia berencana mengenakan bea ekspor terhadap seluruh jenis pupuk produksi negara yang dipimpin oleh Vladimir Putin ini.
Bea pajak sebesar 23,5% bakal Rusia bebankan terhadap semua jenis produk pupuk mineral yang diekspor dengan harga batas bawah US$ 450 per ton. Jika tidak ada halangan, kebijakan ini akan mulai Rusia terapkan mulai 1 Januari 2023 mendatang.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan