Rusia Bakal Pungut Pajak Ekspor Pupuk Sebesar 23,5% Mulai 1 Januari 2023
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Rusia berencana mengenakan bea ekspor terhadap seluruh jenis pupuk produksi negara yang dipimpin oleh Vladimir Putin ini.
Bea pajak sebesar 23,5% bakal Rusia bebankan terhadap semua jenis produk pupuk mineral yang diekspor dengan harga batas bawah US$ 450 per ton. Jika tidak ada halangan, kebijakan ini akan mulai Rusia terapkan mulai 1 Januari 2023 mendatang.
