Rusia Hadapi Ancaman Baru, AS dan Negara Sekutunya Bersiap Mencabut Status MFN

Jumat, 11 Maret 2022 | 13:38 WIB
Rusia Hadapi Ancaman Baru, AS dan Negara Sekutunya Bersiap Mencabut Status MFN
[ILUSTRASI. Presiden AS Joe Biden mengumumkan sanksi untuk Rusia di Roosevelt Room, White House, Washington, AS, 8 Maret 2022. REUTERS/Kevin Lamarque]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Amerika Serikat (AS) bersama para negara-negara sekutunya yang tergabung dalam Kelompok Tujuh (G7) dan Uni Eropa pada Jumat berniat mencabut status "most favored nation" (MFN) dari Rusia. Pencabutan itu merupakan reaksi terbaru negara-negara Barat atas invasi Rusia ke Ukraina, demikian penuturan beberapa orang yang mengetahui situasi tersebut ke Reuters.

Presiden Joe Biden akan mengumumkan rencana tersebut di Gedung Putih, Washington, AS pada hari ini pukul 10:15 EST, atau pukul 22.15 WIB, tutur sumber yang berbicara dengan syarat anonim.

Gedung Putih mengatakan Biden akan mengumumkan "tindakan untuk terus meminta pertanggungjawaban Rusia atas perangnya yang tidak beralasan dan tidak dapat dibenarkan di Ukraina." Namun, tidak ada penjelasan yang lebih rinci.

Baca Juga: Ringankan Beban Pemasok, Toyota Pangkas Produksi Domestik hingga 20%

Rusia menyebut tindakannya di Ukraina sebagai "operasi khusus."

Melucuti status MFN dari Rusia akan membuka jalan bagi AS dan para sekutunya untuk mengenakan tarif impor atas berbagai barang Rusia. Kebijakan itu akan meningkatkan tekanan atas ekonomi Rusia yang sudah bergulir menuju resesi "yang dalam."

Langkah terkoordinasi oleh Washington, London dan negara Barat lain datang di atas serangkaian sanksi yang belum pernah dijatuhkan sebelumnya. Tindakan semacam pembatasan ekspor serta pembatasan akses perbankan bertujuan untuk menekan Presiden Rusia Vladimir Putin agar mengakhiri perang terbesar di Eropa sejak Perang Dunia Kedua.

Setiap negara harus menerapkan perubahan status perdagangan Rusia, sesuai dengan proses hukum yang berlaku di dalam negerinya masing-masing, tutur dua orang.

Di AS, menghapus status "Hubungan Perdagangan Normal Permanen" (PNTR) dari sebuah negara membutuhkan persetujuan dari Kongres. Sejauh ini, anggota parlemen dari kedua majelis, berikut kedua partai politik yang berkuasa, telah mengisyaratkan dukungan mereka, kata dua pejabat.

"Presiden Biden dan pemerintah menghargai kepemimpinan bipartisan Kongres dan seruannya untuk pencabutan PNTR," ujar seorang pejabat. Ia menambahkan bahwa Gedung Putih akan bekerja dengan anggota parlemen pada undang-undang untuk mencabut status Rusia.

Sanksi besar yang belum pernah terjadi sebelumnya yang ditampar pada bank dan elit Rusia, bersama dengan kontrol ekspor pada rakit teknologi, telah menyebabkan ekonomi Rusia melemah, dan Dana Moneter Internasional sekarang memprediksi bahwa ia akan terjun ke dalam "resesi yang dalam" tahun ini. .

Baca Juga: Berbagai Bank Sentral Tetap Menjadikan Pengendalian Inflasi sebagai Misi Utama

Pada 2019, Rusia adalah mitra dagang barang terbesar ke-26 Amerika Serikat, dengan sekitar $28 miliar dipertukarkan antara kedua negara, menurut kantor Perwakilan Dagang AS.

Impor utama dari Rusia termasuk bahan bakar mineral, logam dan batu mulia, besi dan baja, pupuk dan bahan kimia anorganik. Semua barang itu terancam menghadapi tarif lebih tinggi setelah Kongres bertindak untuk mencabut status MFN dari Rusia.

Biden pada Selasa telah memberlakukan larangan langsung atas impor minyak dan energi Rusia.

Beberapa gubernur AS telah memerintahkan toko minuman keras yang dikelola pemerintah untuk berhenti menjual vodka buatan Rusia dan minuman keras lain atas nama solidaritas dengan rakyat Ukraina.

Bagikan

Berita Terbaru

Barito Pacific Lepas 38,4 Juta Saham BREN, Dorong Free Float di Tengah Status HSC
| Kamis, 23 April 2026 | 16:45 WIB

Barito Pacific Lepas 38,4 Juta Saham BREN, Dorong Free Float di Tengah Status HSC

MSCI menyatakan akan menghapus saham-saham dengan status HSC sejalan dengan perlakuan terhadap saham sejenis di pasar lain.

Saham BDMN Melesat Dua Hari Beruntun, Rumor Aksi Korporasi Mencuat
| Kamis, 23 April 2026 | 16:09 WIB

Saham BDMN Melesat Dua Hari Beruntun, Rumor Aksi Korporasi Mencuat

Nilai, volume, dan frekuensi transaksi BDMN ikut meningkat, investor asing mencatatkan net foreign buy Rp 18,71 miliar dalam dua hari perdagangan.

Transformasi LPPF Berpeluang Memoles Kinerja di Tahun 2026
| Kamis, 23 April 2026 | 08:43 WIB

Transformasi LPPF Berpeluang Memoles Kinerja di Tahun 2026

PT Matahari Department Store kini jadi MDS Retailing Tbk. Analis sebut potensi kinerja LPPF membaik bertahap hingga 2026, tapi ada syaratnya.

Catat! BTN Bahas Rencana Akuisisi di RUPST Hari Ini Senilai Rp 15,43 Triliun
| Kamis, 23 April 2026 | 08:12 WIB

Catat! BTN Bahas Rencana Akuisisi di RUPST Hari Ini Senilai Rp 15,43 Triliun

Diperkirakan nilai transaksi tersebut paling banyak senilai Rp15,432 triliun atau sekitar 42,6% dari nilai ekuitas BTN per 31 Desember 2025.

IPCC Membidik Pendapatan Tumbuh 12%, Simak Strateginya
| Kamis, 23 April 2026 | 07:52 WIB

IPCC Membidik Pendapatan Tumbuh 12%, Simak Strateginya

PT Indonesia Kendaraan Terminal (IPCC) menargetkan pendapatan Rp 1,04 triliun pada 2026. Diversifikasi layanan dan tender OEM jadi kunci utama

MINE Menebar Dividen Rp 60,23 Miliar
| Kamis, 23 April 2026 | 07:27 WIB

MINE Menebar Dividen Rp 60,23 Miliar

Sepanjang 2025, MINE mencatatkan pertumbuhan pendapatan 11,8% year-on-year (yoy) menjadi Rp 2,36 triliun.

 Penjualan Tertahan Biaya Produksi
| Kamis, 23 April 2026 | 07:23 WIB

Penjualan Tertahan Biaya Produksi

Target penjualan mobil 850.000 unit pada tahun ini menghadapi tantangan kenaikan harga bahan baku hingga kebijakan fiskal

Ekspor Listrik Masih Terganjal Regulasi
| Kamis, 23 April 2026 | 07:15 WIB

Ekspor Listrik Masih Terganjal Regulasi

"ASEAN memiliki program interkoneksi listrik melalui program ASEAN Power Grid baik dalam konteks investasi dan meningkatkan ketahanan energi

Laba Asuransi Jiwa Mulai Tumbuh Positif
| Kamis, 23 April 2026 | 07:14 WIB

Laba Asuransi Jiwa Mulai Tumbuh Positif

Hasil investasi asuransi jiwa mendorong laba menguat.                                                   

Rogoh Kocek Rp 200 Miliar, Jasuindo Tiga Perkasa (JTPE) Siap Buyback Saham
| Kamis, 23 April 2026 | 07:13 WIB

Rogoh Kocek Rp 200 Miliar, Jasuindo Tiga Perkasa (JTPE) Siap Buyback Saham

 PT Jasuindo Tiga Perkasa Tbk (JTPE) akan membeli kembali maksimal 339,71 juta saham. Ini setara 5% dari modal ditempatkan dan disetor. ​

INDEKS BERITA

Terpopuler