Rusia Hadapi Ancaman Baru, AS dan Negara Sekutunya Bersiap Mencabut Status MFN

Jumat, 11 Maret 2022 | 13:38 WIB
Rusia Hadapi Ancaman Baru, AS dan Negara Sekutunya Bersiap Mencabut Status MFN
[ILUSTRASI. Presiden AS Joe Biden mengumumkan sanksi untuk Rusia di Roosevelt Room, White House, Washington, AS, 8 Maret 2022. REUTERS/Kevin Lamarque]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Amerika Serikat (AS) bersama para negara-negara sekutunya yang tergabung dalam Kelompok Tujuh (G7) dan Uni Eropa pada Jumat berniat mencabut status "most favored nation" (MFN) dari Rusia. Pencabutan itu merupakan reaksi terbaru negara-negara Barat atas invasi Rusia ke Ukraina, demikian penuturan beberapa orang yang mengetahui situasi tersebut ke Reuters.

Presiden Joe Biden akan mengumumkan rencana tersebut di Gedung Putih, Washington, AS pada hari ini pukul 10:15 EST, atau pukul 22.15 WIB, tutur sumber yang berbicara dengan syarat anonim.

Gedung Putih mengatakan Biden akan mengumumkan "tindakan untuk terus meminta pertanggungjawaban Rusia atas perangnya yang tidak beralasan dan tidak dapat dibenarkan di Ukraina." Namun, tidak ada penjelasan yang lebih rinci.

Baca Juga: Ringankan Beban Pemasok, Toyota Pangkas Produksi Domestik hingga 20%

Rusia menyebut tindakannya di Ukraina sebagai "operasi khusus."

Melucuti status MFN dari Rusia akan membuka jalan bagi AS dan para sekutunya untuk mengenakan tarif impor atas berbagai barang Rusia. Kebijakan itu akan meningkatkan tekanan atas ekonomi Rusia yang sudah bergulir menuju resesi "yang dalam."

Langkah terkoordinasi oleh Washington, London dan negara Barat lain datang di atas serangkaian sanksi yang belum pernah dijatuhkan sebelumnya. Tindakan semacam pembatasan ekspor serta pembatasan akses perbankan bertujuan untuk menekan Presiden Rusia Vladimir Putin agar mengakhiri perang terbesar di Eropa sejak Perang Dunia Kedua.

Setiap negara harus menerapkan perubahan status perdagangan Rusia, sesuai dengan proses hukum yang berlaku di dalam negerinya masing-masing, tutur dua orang.

Di AS, menghapus status "Hubungan Perdagangan Normal Permanen" (PNTR) dari sebuah negara membutuhkan persetujuan dari Kongres. Sejauh ini, anggota parlemen dari kedua majelis, berikut kedua partai politik yang berkuasa, telah mengisyaratkan dukungan mereka, kata dua pejabat.

"Presiden Biden dan pemerintah menghargai kepemimpinan bipartisan Kongres dan seruannya untuk pencabutan PNTR," ujar seorang pejabat. Ia menambahkan bahwa Gedung Putih akan bekerja dengan anggota parlemen pada undang-undang untuk mencabut status Rusia.

Sanksi besar yang belum pernah terjadi sebelumnya yang ditampar pada bank dan elit Rusia, bersama dengan kontrol ekspor pada rakit teknologi, telah menyebabkan ekonomi Rusia melemah, dan Dana Moneter Internasional sekarang memprediksi bahwa ia akan terjun ke dalam "resesi yang dalam" tahun ini. .

Baca Juga: Berbagai Bank Sentral Tetap Menjadikan Pengendalian Inflasi sebagai Misi Utama

Pada 2019, Rusia adalah mitra dagang barang terbesar ke-26 Amerika Serikat, dengan sekitar $28 miliar dipertukarkan antara kedua negara, menurut kantor Perwakilan Dagang AS.

Impor utama dari Rusia termasuk bahan bakar mineral, logam dan batu mulia, besi dan baja, pupuk dan bahan kimia anorganik. Semua barang itu terancam menghadapi tarif lebih tinggi setelah Kongres bertindak untuk mencabut status MFN dari Rusia.

Biden pada Selasa telah memberlakukan larangan langsung atas impor minyak dan energi Rusia.

Beberapa gubernur AS telah memerintahkan toko minuman keras yang dikelola pemerintah untuk berhenti menjual vodka buatan Rusia dan minuman keras lain atas nama solidaritas dengan rakyat Ukraina.

Bagikan

Berita Terbaru

Industri Minta Relaksasi Pajak Kendaraan Listrik
| Rabu, 22 April 2026 | 05:35 WIB

Industri Minta Relaksasi Pajak Kendaraan Listrik

Inudstri saat ini masih berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meminta penjelasan lebih lanjut terkait aturan tersebut.

Mulia Boga Raya (KEJU) Mengantisipasi Tekanan Biaya
| Rabu, 22 April 2026 | 05:20 WIB

Mulia Boga Raya (KEJU) Mengantisipasi Tekanan Biaya

Tantangan ekonomi sudah dirasakan industri sejak tahun lalu, termasuk pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Awasi Program MBG, BGN Menggandeng KPK
| Rabu, 22 April 2026 | 05:20 WIB

Awasi Program MBG, BGN Menggandeng KPK

BGN segera menyiapkan langkah perbaikan tata kelola dan pengawasan di program yang menjadi andalan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.​

Yield Mendaki, Leasing Selektif Merilis Obligasi
| Rabu, 22 April 2026 | 05:15 WIB

Yield Mendaki, Leasing Selektif Merilis Obligasi

Hingga kuartal I-2026, multifinance merilis surat utang senilai Rp 11,9 triliun, alias naik 42,7% secara tahunan.

Kloter Pertama Jamaah Haji Indonesia Menuju Tanah Suci
| Rabu, 22 April 2026 | 05:10 WIB

Kloter Pertama Jamaah Haji Indonesia Menuju Tanah Suci

Keberangkatan kloter pertama jamaah haji asal Indonesia bakal dimulai hari Rabu tanggal 22 April 2026 dan akan berlangsung hingga 21 Mei 2026.

Ikhtiar Angkat Derajat Pekerja Rumah Tangga
| Rabu, 22 April 2026 | 05:10 WIB

Ikhtiar Angkat Derajat Pekerja Rumah Tangga

Parlemen mengesahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang mengatur perlindungan dan hak pekerja rumah tangga.

Sentimen MSCI Menekan IHSG, Bagaimana Prospek Pasar Saham Hari Ini (22/4)?
| Rabu, 22 April 2026 | 05:00 WIB

Sentimen MSCI Menekan IHSG, Bagaimana Prospek Pasar Saham Hari Ini (22/4)?

IHSG anjlok 1,52% dalam sepekan, namun sejumlah saham pilihan analis berpotensi cuan. Simak rekomendasi lengkapnya sebelum bertransaksi!

Risiko Digital Intai Industri Asuransi
| Rabu, 22 April 2026 | 04:45 WIB

Risiko Digital Intai Industri Asuransi

Tanpa infrastruktur digital yang kuat, risiko serangan digital justru semakin mengintai pelaku industri. 

Sreeya Sewu Indonesia (SIPD) Meracik Inovasi Produk
| Rabu, 22 April 2026 | 04:20 WIB

Sreeya Sewu Indonesia (SIPD) Meracik Inovasi Produk

Alih-alih menggelar ekspansi, SIPD pada tahun ini akan lebih berfokus melakukan inovasi produk dengan menyesuaikan selera konsumen saat ini.

Investasi Jamsostek Masih Mengembang di Awal 2026
| Rabu, 22 April 2026 | 04:15 WIB

Investasi Jamsostek Masih Mengembang di Awal 2026

BPJS Ketenagakerjaanmencatatkan hasil investasi sebesar Rp 14,36 triliun pada kuartal I-2026, meningkat 16,09% secara tahunan.

INDEKS BERITA

Terpopuler