Rusia Hadapi Ancaman Baru, AS dan Negara Sekutunya Bersiap Mencabut Status MFN

Jumat, 11 Maret 2022 | 13:38 WIB
Rusia Hadapi Ancaman Baru, AS dan Negara Sekutunya Bersiap Mencabut Status MFN
[ILUSTRASI. Presiden AS Joe Biden mengumumkan sanksi untuk Rusia di Roosevelt Room, White House, Washington, AS, 8 Maret 2022. REUTERS/Kevin Lamarque]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Amerika Serikat (AS) bersama para negara-negara sekutunya yang tergabung dalam Kelompok Tujuh (G7) dan Uni Eropa pada Jumat berniat mencabut status "most favored nation" (MFN) dari Rusia. Pencabutan itu merupakan reaksi terbaru negara-negara Barat atas invasi Rusia ke Ukraina, demikian penuturan beberapa orang yang mengetahui situasi tersebut ke Reuters.

Presiden Joe Biden akan mengumumkan rencana tersebut di Gedung Putih, Washington, AS pada hari ini pukul 10:15 EST, atau pukul 22.15 WIB, tutur sumber yang berbicara dengan syarat anonim.

Gedung Putih mengatakan Biden akan mengumumkan "tindakan untuk terus meminta pertanggungjawaban Rusia atas perangnya yang tidak beralasan dan tidak dapat dibenarkan di Ukraina." Namun, tidak ada penjelasan yang lebih rinci.

Baca Juga: Ringankan Beban Pemasok, Toyota Pangkas Produksi Domestik hingga 20%

Rusia menyebut tindakannya di Ukraina sebagai "operasi khusus."

Melucuti status MFN dari Rusia akan membuka jalan bagi AS dan para sekutunya untuk mengenakan tarif impor atas berbagai barang Rusia. Kebijakan itu akan meningkatkan tekanan atas ekonomi Rusia yang sudah bergulir menuju resesi "yang dalam."

Langkah terkoordinasi oleh Washington, London dan negara Barat lain datang di atas serangkaian sanksi yang belum pernah dijatuhkan sebelumnya. Tindakan semacam pembatasan ekspor serta pembatasan akses perbankan bertujuan untuk menekan Presiden Rusia Vladimir Putin agar mengakhiri perang terbesar di Eropa sejak Perang Dunia Kedua.

Setiap negara harus menerapkan perubahan status perdagangan Rusia, sesuai dengan proses hukum yang berlaku di dalam negerinya masing-masing, tutur dua orang.

Di AS, menghapus status "Hubungan Perdagangan Normal Permanen" (PNTR) dari sebuah negara membutuhkan persetujuan dari Kongres. Sejauh ini, anggota parlemen dari kedua majelis, berikut kedua partai politik yang berkuasa, telah mengisyaratkan dukungan mereka, kata dua pejabat.

"Presiden Biden dan pemerintah menghargai kepemimpinan bipartisan Kongres dan seruannya untuk pencabutan PNTR," ujar seorang pejabat. Ia menambahkan bahwa Gedung Putih akan bekerja dengan anggota parlemen pada undang-undang untuk mencabut status Rusia.

Sanksi besar yang belum pernah terjadi sebelumnya yang ditampar pada bank dan elit Rusia, bersama dengan kontrol ekspor pada rakit teknologi, telah menyebabkan ekonomi Rusia melemah, dan Dana Moneter Internasional sekarang memprediksi bahwa ia akan terjun ke dalam "resesi yang dalam" tahun ini. .

Baca Juga: Berbagai Bank Sentral Tetap Menjadikan Pengendalian Inflasi sebagai Misi Utama

Pada 2019, Rusia adalah mitra dagang barang terbesar ke-26 Amerika Serikat, dengan sekitar $28 miliar dipertukarkan antara kedua negara, menurut kantor Perwakilan Dagang AS.

Impor utama dari Rusia termasuk bahan bakar mineral, logam dan batu mulia, besi dan baja, pupuk dan bahan kimia anorganik. Semua barang itu terancam menghadapi tarif lebih tinggi setelah Kongres bertindak untuk mencabut status MFN dari Rusia.

Biden pada Selasa telah memberlakukan larangan langsung atas impor minyak dan energi Rusia.

Beberapa gubernur AS telah memerintahkan toko minuman keras yang dikelola pemerintah untuk berhenti menjual vodka buatan Rusia dan minuman keras lain atas nama solidaritas dengan rakyat Ukraina.

Bagikan

Berita Terbaru

SRTG Jual Lagi Kepemilikan di NRCA, Harga Saham dalam Tren Melemah
| Kamis, 22 Januari 2026 | 12:00 WIB

SRTG Jual Lagi Kepemilikan di NRCA, Harga Saham dalam Tren Melemah

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) kembali mengurangi kepemilikannya di emiten konstruksi PT Nusa Raya Cipta Tbk (NRCA).

Sebelum Kabar Pencabutan Izin Martabe, Asing Sedang Akumulasi UNTR
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:36 WIB

Sebelum Kabar Pencabutan Izin Martabe, Asing Sedang Akumulasi UNTR

Manajemen Agincourt menegaskan menghormati setiap keputusan pemerintah, dan tetap menjaga hak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

OJK: Sebanyak 72% Pedagang Aset Keuangan Digital Masih Rugi
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:30 WIB

OJK: Sebanyak 72% Pedagang Aset Keuangan Digital Masih Rugi

Mayoritas pedagang aset keuangan digital (PAKD) di Indonesia masih menghadapi tekanan kinerja di sepanjang 2025. 

Terungkap, Alasan Indokripto (COIN) Belum Pakai Dana Hasil IPO Rp 220,58 miliar
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:24 WIB

Terungkap, Alasan Indokripto (COIN) Belum Pakai Dana Hasil IPO Rp 220,58 miliar

Manajemen PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) memberikan klarifikasi terkait belum digunakannya dana dana hasil IPO.

Saham COIN Rontok di Awal 2026, Fundamental dan Prospek Jangka Panjang Masih Menarik
| Kamis, 22 Januari 2026 | 08:35 WIB

Saham COIN Rontok di Awal 2026, Fundamental dan Prospek Jangka Panjang Masih Menarik

Selain bagian dari strategi sell on news oleh investor, koreksi harga COIN tak lepas dari lesunya pasar aset kripto global. 

Pesan Pasar Saat Rupiah Anjlok : Purbaya dan Pemerintah Harus Lebih Prudent
| Kamis, 22 Januari 2026 | 08:21 WIB

Pesan Pasar Saat Rupiah Anjlok : Purbaya dan Pemerintah Harus Lebih Prudent

Sejak adanya kebijakan tersebut, sumber treasury tadi menyebut, investor di Singapura menganggap Indonesia tidak prudent.

Valuasi Saham 4 Bank Besar Berpotensi Pulih pada 2026, Simak Faktor Pendorongnya
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:46 WIB

Valuasi Saham 4 Bank Besar Berpotensi Pulih pada 2026, Simak Faktor Pendorongnya

Pertumbuhan laba bersih perbankan akan didorong oleh perluasan volume pinjaman, optimalisasi bauran pendanaan, dan pertumbuhan fee income.

Divestasi Saham NRCA, Saratoga Investama (SRTG) Kocok Ulang Portofolio Investasi
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:36 WIB

Divestasi Saham NRCA, Saratoga Investama (SRTG) Kocok Ulang Portofolio Investasi

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) melakukan kocok ulang portofolio investasinya di awal tahun 2026. 

Net Sell Sudah Tiga Hari Beruntun, IHSG Anjlok, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:31 WIB

Net Sell Sudah Tiga Hari Beruntun, IHSG Anjlok, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Net sell sejak awal pekan ini, saat Prabowo mengajukan keponakannya, Thomas Djiwandono menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).

Laju Saham Properti Tertahan Suku Bunga BI
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:29 WIB

Laju Saham Properti Tertahan Suku Bunga BI

Usai Bank Indonesia memutuskan menahan suku bunga acuan 4,75% dalam RDG Rabu (21/1), mayoritas saham emiten properti mengalami penurunan.

INDEKS BERITA