Rusia Hadapi Ancaman Baru, AS dan Negara Sekutunya Bersiap Mencabut Status MFN

Jumat, 11 Maret 2022 | 13:38 WIB
Rusia Hadapi Ancaman Baru, AS dan Negara Sekutunya Bersiap Mencabut Status MFN
[ILUSTRASI. Presiden AS Joe Biden mengumumkan sanksi untuk Rusia di Roosevelt Room, White House, Washington, AS, 8 Maret 2022. REUTERS/Kevin Lamarque]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Amerika Serikat (AS) bersama para negara-negara sekutunya yang tergabung dalam Kelompok Tujuh (G7) dan Uni Eropa pada Jumat berniat mencabut status "most favored nation" (MFN) dari Rusia. Pencabutan itu merupakan reaksi terbaru negara-negara Barat atas invasi Rusia ke Ukraina, demikian penuturan beberapa orang yang mengetahui situasi tersebut ke Reuters.

Presiden Joe Biden akan mengumumkan rencana tersebut di Gedung Putih, Washington, AS pada hari ini pukul 10:15 EST, atau pukul 22.15 WIB, tutur sumber yang berbicara dengan syarat anonim.

Gedung Putih mengatakan Biden akan mengumumkan "tindakan untuk terus meminta pertanggungjawaban Rusia atas perangnya yang tidak beralasan dan tidak dapat dibenarkan di Ukraina." Namun, tidak ada penjelasan yang lebih rinci.

Baca Juga: Ringankan Beban Pemasok, Toyota Pangkas Produksi Domestik hingga 20%

Rusia menyebut tindakannya di Ukraina sebagai "operasi khusus."

Melucuti status MFN dari Rusia akan membuka jalan bagi AS dan para sekutunya untuk mengenakan tarif impor atas berbagai barang Rusia. Kebijakan itu akan meningkatkan tekanan atas ekonomi Rusia yang sudah bergulir menuju resesi "yang dalam."

Langkah terkoordinasi oleh Washington, London dan negara Barat lain datang di atas serangkaian sanksi yang belum pernah dijatuhkan sebelumnya. Tindakan semacam pembatasan ekspor serta pembatasan akses perbankan bertujuan untuk menekan Presiden Rusia Vladimir Putin agar mengakhiri perang terbesar di Eropa sejak Perang Dunia Kedua.

Setiap negara harus menerapkan perubahan status perdagangan Rusia, sesuai dengan proses hukum yang berlaku di dalam negerinya masing-masing, tutur dua orang.

Di AS, menghapus status "Hubungan Perdagangan Normal Permanen" (PNTR) dari sebuah negara membutuhkan persetujuan dari Kongres. Sejauh ini, anggota parlemen dari kedua majelis, berikut kedua partai politik yang berkuasa, telah mengisyaratkan dukungan mereka, kata dua pejabat.

"Presiden Biden dan pemerintah menghargai kepemimpinan bipartisan Kongres dan seruannya untuk pencabutan PNTR," ujar seorang pejabat. Ia menambahkan bahwa Gedung Putih akan bekerja dengan anggota parlemen pada undang-undang untuk mencabut status Rusia.

Sanksi besar yang belum pernah terjadi sebelumnya yang ditampar pada bank dan elit Rusia, bersama dengan kontrol ekspor pada rakit teknologi, telah menyebabkan ekonomi Rusia melemah, dan Dana Moneter Internasional sekarang memprediksi bahwa ia akan terjun ke dalam "resesi yang dalam" tahun ini. .

Baca Juga: Berbagai Bank Sentral Tetap Menjadikan Pengendalian Inflasi sebagai Misi Utama

Pada 2019, Rusia adalah mitra dagang barang terbesar ke-26 Amerika Serikat, dengan sekitar $28 miliar dipertukarkan antara kedua negara, menurut kantor Perwakilan Dagang AS.

Impor utama dari Rusia termasuk bahan bakar mineral, logam dan batu mulia, besi dan baja, pupuk dan bahan kimia anorganik. Semua barang itu terancam menghadapi tarif lebih tinggi setelah Kongres bertindak untuk mencabut status MFN dari Rusia.

Biden pada Selasa telah memberlakukan larangan langsung atas impor minyak dan energi Rusia.

Beberapa gubernur AS telah memerintahkan toko minuman keras yang dikelola pemerintah untuk berhenti menjual vodka buatan Rusia dan minuman keras lain atas nama solidaritas dengan rakyat Ukraina.

Bagikan

Berita Terbaru

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

Melonjak, Inflasi Februari Bakal Lewati 4%
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:34 WIB

Melonjak, Inflasi Februari Bakal Lewati 4%

Lonjakan inflasi dianggap tidak berbahaya, namun perlu diwaspadai dampaknya terhadap daya beli masyarakat

Harga Minyak Melonjak! Konflik Iran Ancam Ekonomi Global
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:30 WIB

Harga Minyak Melonjak! Konflik Iran Ancam Ekonomi Global

Analis prediksi harga emas Antam capai Rp 3,5 juta per gram. Simak skenario lengkapnya akibat krisis Timur Tengah.

Perang AS-Israel vs Iran Masih Mewarnai Awal Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:26 WIB

Perang AS-Israel vs Iran Masih Mewarnai Awal Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Pasar akan memantau lonjakan harga minyak dunia dan penguatan aset safe haven seperti emas dan dolar AS.

Konflik Timur Tengah, APBN Terancam Jebol
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:13 WIB

Konflik Timur Tengah, APBN Terancam Jebol

Konflik Timur Tengah berisiko menekan APBN melalui harga minyak dan nilai tukar rupiah              

Gejolak Rupiah: Antisipasi Tekanan Dolar Akibat Konflik AS-Iran!
| Senin, 02 Maret 2026 | 04:30 WIB

Gejolak Rupiah: Antisipasi Tekanan Dolar Akibat Konflik AS-Iran!

Pelemahan rupiah terhadap dolar AS diproyeksi akan berlanjut di awal pekan ini, akibat sentimen risk off global.

Penjualan Merosot, Laba Nippon Indosari (ROTI) Tahun 2025 Melorot 28,65%
| Senin, 02 Maret 2026 | 04:28 WIB

Penjualan Merosot, Laba Nippon Indosari (ROTI) Tahun 2025 Melorot 28,65%

Laba bersih PT Nippon Indosari Corpindo Tbk (ROTI) di sepanjang tahun 2025 tergerus 28,65% (yoy) menjadi Rp 259 miliar. ​

INDEKS BERITA

Terpopuler