Rusia Hadapi Ancaman Baru, AS dan Negara Sekutunya Bersiap Mencabut Status MFN

Jumat, 11 Maret 2022 | 13:38 WIB
Rusia Hadapi Ancaman Baru, AS dan Negara Sekutunya Bersiap Mencabut Status MFN
[ILUSTRASI. Presiden AS Joe Biden mengumumkan sanksi untuk Rusia di Roosevelt Room, White House, Washington, AS, 8 Maret 2022. REUTERS/Kevin Lamarque]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Amerika Serikat (AS) bersama para negara-negara sekutunya yang tergabung dalam Kelompok Tujuh (G7) dan Uni Eropa pada Jumat berniat mencabut status "most favored nation" (MFN) dari Rusia. Pencabutan itu merupakan reaksi terbaru negara-negara Barat atas invasi Rusia ke Ukraina, demikian penuturan beberapa orang yang mengetahui situasi tersebut ke Reuters.

Presiden Joe Biden akan mengumumkan rencana tersebut di Gedung Putih, Washington, AS pada hari ini pukul 10:15 EST, atau pukul 22.15 WIB, tutur sumber yang berbicara dengan syarat anonim.

Gedung Putih mengatakan Biden akan mengumumkan "tindakan untuk terus meminta pertanggungjawaban Rusia atas perangnya yang tidak beralasan dan tidak dapat dibenarkan di Ukraina." Namun, tidak ada penjelasan yang lebih rinci.

Baca Juga: Ringankan Beban Pemasok, Toyota Pangkas Produksi Domestik hingga 20%

Rusia menyebut tindakannya di Ukraina sebagai "operasi khusus."

Melucuti status MFN dari Rusia akan membuka jalan bagi AS dan para sekutunya untuk mengenakan tarif impor atas berbagai barang Rusia. Kebijakan itu akan meningkatkan tekanan atas ekonomi Rusia yang sudah bergulir menuju resesi "yang dalam."

Langkah terkoordinasi oleh Washington, London dan negara Barat lain datang di atas serangkaian sanksi yang belum pernah dijatuhkan sebelumnya. Tindakan semacam pembatasan ekspor serta pembatasan akses perbankan bertujuan untuk menekan Presiden Rusia Vladimir Putin agar mengakhiri perang terbesar di Eropa sejak Perang Dunia Kedua.

Setiap negara harus menerapkan perubahan status perdagangan Rusia, sesuai dengan proses hukum yang berlaku di dalam negerinya masing-masing, tutur dua orang.

Di AS, menghapus status "Hubungan Perdagangan Normal Permanen" (PNTR) dari sebuah negara membutuhkan persetujuan dari Kongres. Sejauh ini, anggota parlemen dari kedua majelis, berikut kedua partai politik yang berkuasa, telah mengisyaratkan dukungan mereka, kata dua pejabat.

"Presiden Biden dan pemerintah menghargai kepemimpinan bipartisan Kongres dan seruannya untuk pencabutan PNTR," ujar seorang pejabat. Ia menambahkan bahwa Gedung Putih akan bekerja dengan anggota parlemen pada undang-undang untuk mencabut status Rusia.

Sanksi besar yang belum pernah terjadi sebelumnya yang ditampar pada bank dan elit Rusia, bersama dengan kontrol ekspor pada rakit teknologi, telah menyebabkan ekonomi Rusia melemah, dan Dana Moneter Internasional sekarang memprediksi bahwa ia akan terjun ke dalam "resesi yang dalam" tahun ini. .

Baca Juga: Berbagai Bank Sentral Tetap Menjadikan Pengendalian Inflasi sebagai Misi Utama

Pada 2019, Rusia adalah mitra dagang barang terbesar ke-26 Amerika Serikat, dengan sekitar $28 miliar dipertukarkan antara kedua negara, menurut kantor Perwakilan Dagang AS.

Impor utama dari Rusia termasuk bahan bakar mineral, logam dan batu mulia, besi dan baja, pupuk dan bahan kimia anorganik. Semua barang itu terancam menghadapi tarif lebih tinggi setelah Kongres bertindak untuk mencabut status MFN dari Rusia.

Biden pada Selasa telah memberlakukan larangan langsung atas impor minyak dan energi Rusia.

Beberapa gubernur AS telah memerintahkan toko minuman keras yang dikelola pemerintah untuk berhenti menjual vodka buatan Rusia dan minuman keras lain atas nama solidaritas dengan rakyat Ukraina.

Bagikan

Berita Terbaru

JITEX Bidik Transaksi Rp 14,9 Triliun
| Kamis, 18 September 2025 | 07:15 WIB

JITEX Bidik Transaksi Rp 14,9 Triliun

JITEX 2025 diikuti  335 eksibitor dan 258 buyer. Tahun ini kami menghadirkan buyer internasional dari sembilan negara dan lebih banyak investor

 Pengusaha Minta Setop Impor Baki Makan Bergizi
| Kamis, 18 September 2025 | 07:12 WIB

Pengusaha Minta Setop Impor Baki Makan Bergizi

Kapasitas produksi dalam negeri dinilai mampu memenuhi kebutuhan food tray program MBG. sehingga tidak perlu impor

Progres Proyek LRT  Fase 1B Capai 69,88%
| Kamis, 18 September 2025 | 07:00 WIB

Progres Proyek LRT Fase 1B Capai 69,88%

Pada Zona 1, yakni Jl. Pemuda Rawamangun dan Jl. Pramuka Raya, progres pembangunan telah mencapai 69,06%

Penjualan Ciputra (CTRA) Bisa Terpacu Tren Bunga Layu
| Kamis, 18 September 2025 | 06:58 WIB

Penjualan Ciputra (CTRA) Bisa Terpacu Tren Bunga Layu

CTRA berada di posisi yang tepat untuk mempertahankan pertumbuhan, margin, dan mendorong nilai jangka panjang

Permintaan Tumbuh, BSDE Rajin Merilis Ruko Baru
| Kamis, 18 September 2025 | 06:57 WIB

Permintaan Tumbuh, BSDE Rajin Merilis Ruko Baru

BSDE mengantongi marketing sales ruko Rp 1,26 triliun atau berkontribusi sekitar 25% dari total pra-penjualan di semester I-2025

Suku Bunga The Fed Turun, Pelemahan Indeks Dolar AS Masih Bisa Berlanjut
| Kamis, 18 September 2025 | 06:55 WIB

Suku Bunga The Fed Turun, Pelemahan Indeks Dolar AS Masih Bisa Berlanjut

Penurunan suku bunga Federal Reserve biasanya turut menyebabkan dolar AS melemah dalam jangka pendek

Izin Ekspor Freeport Tak Diperpanjang
| Kamis, 18 September 2025 | 06:52 WIB

Izin Ekspor Freeport Tak Diperpanjang

Ekspor konsentrat tembaga telah dilarang sejak 1 Januari 2025 berdasarkan Permendag Nomor 22 Tahun 2023 junto Permendag Nomor 20 Tahun 2024.

ESDM Kirim Spesifikasi BBM Swasta ke Pertamina
| Kamis, 18 September 2025 | 06:47 WIB

ESDM Kirim Spesifikasi BBM Swasta ke Pertamina

Pertamina mengikuti arahan pemerintah terkait kerja sama pembelian BBM oleh SPBU swasta untuk mengatasi kelangkaan pasokan

Setelah BI dan The Fed Kompak Turunkan Bunga, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 18 September 2025 | 06:46 WIB

Setelah BI dan The Fed Kompak Turunkan Bunga, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Meski pecah rekor, asing tercatat melakukan aksi jual bersih alias net sell sebesar Rp 151,86 miliar. 

Rupiah Masih Berada di Jalur Penguatan
| Kamis, 18 September 2025 | 06:29 WIB

Rupiah Masih Berada di Jalur Penguatan

Rupiah akan tetap berada di jalur penguatan, terutama setelah Bank Indonesia (BI) memangkas suku bunga acuan atau BI rate menjadi 4,75%.

INDEKS BERITA

Terpopuler