Rusia Setop Pasok Gas, Jerman Harus Tanggung Biaya Tambahan hingga 5 Miliar Euro

Minggu, 05 Juni 2022 | 13:40 WIB
Rusia Setop Pasok Gas, Jerman Harus Tanggung Biaya Tambahan hingga 5 Miliar Euro
[ILUSTRASI. Ilustrasi logo Gazprom dan jaringan pipa gas, 31 Januari 2022. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - BERLIN. Pembayar pajak dan pelanggan gas di Jerman harus menanggung beban tambahan senilai 5 miliar euro, akibat sanksi yang dijatuhkan Rusia terhadap Gazprom Germaina dan anak usahanya. Demikian pemberitaan mingguan Welt am Sonntag mengutip narasumber dari industri energi.

Rusia pada bulan Mei memutuskan untuk berhenti memasok Gazprom Germania, yang merupakan anak perusahaan Gazprom di Jerman. Sanksi Rusia itu membalas langkah Berlin mengalihkan kendali atas Gazprom Germania ke tangan lembaga perwalian, menyusul aksi Rusia menginvasi Ukraina.

Sejak itu, regulator energi Bundesnetzagentur, yang bertindak sebagai wali amanat, harus membeli gas pengganti di pasar untuk memenuhi kontrak pasokan dengan utilitas kota Jerman dan pemasok regional.

Baca Juga: Pelambatan Pertumbuhan Kerja Dinilai Wajar, Fed Mungkin Jaga Besaran Kenaikan Bunga

Welt am Sonntag melaporkan bahwa Menteri Ekonomi Robert Habeck memperkirakan diperlukan tambahan gas sebanyak 10 juta meter kubik per hari. Dengan harga saat ini, itu berarti peningkatan biaya sekitar 3,5 miliar euro per tahun. 

Biaya tambahan itu timbul dari penggunaan fasilitas penyimpanan gas alam Rehden yang dipesan Habeck pada Rabu, demikian isi pemberitaan tersebut. 

Surat kabar itu juga mengatakan berbagai biaya tambahan akan diteruskan ke pemasok energi dan pelanggan akhir dalam bentuk retribusi gas mulai Oktober.

Kementerian ekonomi menolak mengomentari skala biaya yang dikeluarkan, kata Welt am Sonntag, dan tidak ada seorang pun di kementerian yang segera menjawab permintaan email untuk berkomentar.

Bagikan

Berita Terbaru

Sri Mulyani Rombak Struktur Sekretariat KSSK
| Senin, 08 September 2025 | 09:10 WIB

Sri Mulyani Rombak Struktur Sekretariat KSSK

Hal ini diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 64 Tahun 2025 yang mulai berlaku sejak 4 September 2025

Cadangan Devisa Diramal Menyusut
| Senin, 08 September 2025 | 08:51 WIB

Cadangan Devisa Diramal Menyusut

Cadangan devisa akhir Agustus diperkirakan turun karena untuk kebutuhan pembayaran utang luar negeri pemerintah dan intervensi rupiah 

Waskita Karya (WSKT) Kebut Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B
| Senin, 08 September 2025 | 08:45 WIB

Waskita Karya (WSKT) Kebut Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

Saat ini pengerjaan LRT Jakarta Fase 1B dalam tahap pemasangan komponen struktur atas (slab deck) dan jalur rel (trackwork rail).

Target Penerimaan Dikerek Lagi di Anggaran 2026
| Senin, 08 September 2025 | 08:41 WIB

Target Penerimaan Dikerek Lagi di Anggaran 2026

Kementerian Keuangan dan Banggar DPR sepakat untuk menaikkan target penerimaan bea cukai dan PNBP   

Phapros (PEHA) Bidik Pertumbuhan Pasar Ekspor
| Senin, 08 September 2025 | 08:20 WIB

Phapros (PEHA) Bidik Pertumbuhan Pasar Ekspor

Ke depan, Phapros akan terus menjajaki peluang pasar baru, menjalin kemitraan dengan beberapa partner strategis.

Mencoba Menjadi Investor Jangka Panjang
| Senin, 08 September 2025 | 07:39 WIB

Mencoba Menjadi Investor Jangka Panjang

Fakta menarik yang kedua adalah semakin lama jangka waktu investasi, maka semakin menguntungkan dan semakin kecil potensi risiko kerugian. 

Jumlah IPO Masih Seret, Target BEI Terancam Meleset
| Senin, 08 September 2025 | 07:13 WIB

Jumlah IPO Masih Seret, Target BEI Terancam Meleset

Hingga 4 September 2025, jumlah IPO di BEI baru ada 22 emiten baru dengan nilai emisi Rp 10,39 triliun. ​

Diprediksi Menguat, Simak Sejumlah Sentimen yang Akan Mewarnai IHSG Pekan Ini
| Senin, 08 September 2025 | 07:08 WIB

Diprediksi Menguat, Simak Sejumlah Sentimen yang Akan Mewarnai IHSG Pekan Ini

HSG pada minggu ini akan dipayungi oleh sentimen kondisi politik dalam negeri, terutama hasil dari pembatalan tunjangan rumah bagi anggota DPR.

Sertifikasi Koperasi
| Senin, 08 September 2025 | 07:05 WIB

Sertifikasi Koperasi

Sertifikasi diperlukan sebagai standar kompetensi dari koperasi desa/kelurahan Merah Putih agar pembiayaan yang didapat menjadi optimal.

Implikasi Disinsentif Penyimpanan Beras
| Senin, 08 September 2025 | 07:00 WIB

Implikasi Disinsentif Penyimpanan Beras

Pemerintah perlu mendefinisikan arti dari penimbunan beras yang bersifat spekulatif serta yang produktif.​

INDEKS BERITA

Terpopuler