RUU Data Pribadi Tak Kunjung Jadi, Peretas Bebas Beraksi

Sabtu, 28 Agustus 2021 | 09:29 WIB
RUU Data Pribadi Tak Kunjung Jadi, Peretas Bebas Beraksi
[ILUSTRASI. ]
Reporter: Andy Dwijayanto, Havid Vebri | Editor: Havid Vebri

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terus menggelinding bak bola salju. Begitulah fenomena kasus  kebocoran data di Indonesia yang makin hari makin merebak dan sulit dibendung. Baru-baru ini, misalnya, publik dibikin terkejut atas mencuatnya kasus kebocoran data peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Kasus bermula saat server milik BPJS Kesehatan dibobol. Seorang peretas berhasil menyalin data 279 juta peserta asuransi kesehatan negara yang selalu dilanda defisit keuangan itu. Bisa dibilang ini kasus kebocoran data terbesar yang pernah menimpa sebuah lembaga atau perusahaan di Indonesia.

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

Terpopuler