RUU Data Pribadi Tak Kunjung Jadi, Peretas Bebas Beraksi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terus menggelinding bak bola salju. Begitulah fenomena kasus kebocoran data di Indonesia yang makin hari makin merebak dan sulit dibendung. Baru-baru ini, misalnya, publik dibikin terkejut atas mencuatnya kasus kebocoran data peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Kasus bermula saat server milik BPJS Kesehatan dibobol. Seorang peretas berhasil menyalin data 279 juta peserta asuransi kesehatan negara yang selalu dilanda defisit keuangan itu. Bisa dibilang ini kasus kebocoran data terbesar yang pernah menimpa sebuah lembaga atau perusahaan di Indonesia.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan