RUU KUP mulai dibahas DPR, inilah pokok-pokok penting di rezim baru perpajakan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak awal pekan ini Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mulai melakukan pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Perubahan Kelima atas Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) atau dikenal dengan RUU KUP.
Secara umum RUU KUP ini merupakan perubahan atas berapa Undang-Undang sekaligus atau sering dikenal dengan omnibus law, di bidang perpajakan.
