ILUSTRASI. India bertujuan memperketat aturan seputar pengawasan merger dan akuisisi (M&A) di bawah undang-undang yang diusulkan. REUTERS/Pawan Kumar TPX IMAGES OF THE DAY
Sumber: Reuters | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - NEW DELHI. India bertujuan memperketat aturan seputar pengawasan merger dan akuisisi (M&A) di bawah undang-undang yang diusulkan. Proposal aturan khusus itu dapat mempengaruhi perusahaan teknologi global yang melakukan banyak bisnis di negara tersebut.
Proposal New Delhi merupakan bagian dari perombakan undang-undang persaingan India dalam RUU yang diperkenalkan di parlemen pada Hari Jumat (5/8). RUU dapat disahkan paling cepat minggu depan.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.