KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah mengesahkan sebanyak 41 Rancangan Undang-Undang (RUU) masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2025.
Salah satunya adalah RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Adapun naskah akademik (NA) hingga RUU Pangan ini bakal disiapkan oleh Komisi IV DPR RI
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.