RUU Perampasan Aset Masuk Prioritas 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menyetujui perubahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2025.
Setidaknya terdapat 52 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk dalam Prolegnas 2025. Salah satunya yang sempat mendapat perhatian publik dan menjadi tuntutan saat demonstrasi besar-besaran pada akhir Agustus lalu adalah RUU Perampasan Aset.
