Berita

RUU Perampasan Aset Tindak Pidana Masuk Prolegnas 2023

Senin, 05 Desember 2022 | 06:10 WIB
RUU Perampasan Aset Tindak Pidana Masuk Prolegnas 2023

Reporter: Ratih Waseso | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses legislasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana mulai menunjukkan kemajuan. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan pemerintah sepakat memasukkan calon beleid tersebut dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023, yang akan ditetapkan dalam sidang Paripurna DPR RI dalam waktu dekat.

Dengan masuk Prolegnas, RUU Perampasan Aset menjadi salah satu RUU prioritas untuk dibahas.  "RUU ini baru masuk Prolegnas 2023 karena baru disepakati pemerintah dan DPR," kata Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas, Minggu (4/12).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.356,56
0.74%
54,11
LQ45
1.001,22
0.77%
7,62
USD/IDR
15.672
0,31
EMAS
1.199.000
0,50%