KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Secara perlahan, Pemerintah mulai mengerjakan sistem satu data nasional. Misal dengan manyatukan data kependudukan seperti Nomor Induk Kependudukan, (NIK) di Kartu Tanda Penduduk Elektronik dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dari kantor Pajak.
Kesepakatan integrasi dua data ini sudah di teken pekan lalu (20/5).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.