Saat Integrasi, Keamanan Data NIK dan NPWP Harus Tetap Dijaga

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Secara perlahan, Pemerintah mulai mengerjakan sistem satu data nasional. Misal dengan manyatukan data kependudukan seperti Nomor Induk Kependudukan, (NIK) di Kartu Tanda Penduduk Elektronik dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dari kantor Pajak.
Kesepakatan integrasi dua data ini sudah di teken pekan lalu (20/5).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan