Sadisnya Kejahatan Korporasi di Pasar Keuangan

Kamis, 08 Agustus 2024 | 12:39 WIB
Sadisnya Kejahatan Korporasi di Pasar Keuangan
[ILUSTRASI. Budi Frensidy, Pengamat Pasar Modal]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Kejahatan di sektor jasa keuangan masih saja terjadi. Belasan tahun lalu ada kasus Bank Century, Antaboga Delta Sekuritas, Sarijaya Permana Securities, Signature Capital, Optima Kharya Capital Management, dan PT Katarina Utama Tbk (RINA) dengan kerugian antara puluhan miliar rupiah hingga triliunan rupiah.

Adanya single investor identification (SID) dan rekening dana nasabah (RDN) setiap investor setelah kasus Sarijaya. Belajar dari kasus Optima Kharya, setoran dana nasabah langsung masuk ke rekening terpisah untuk reksadana atau kontrak pengelolaan dana (KPD) itu, tidak lagi ke rekening perusahaan. Selain penggelapan dana, aset manajemen ini juga gagal bayar ketika menjanjikan guaranteed return 11% pada tahun 2010.

Jauh sebelum maraknya emiten abal-abal di bursa, di tahun 2010 sudah ada perusahaan yang membawa kabur dana initial public offering (IPO) Rp 30,9 miliar. RINA yang IPO pada 14 Juli 2009 memanipulasi laporan keuangan, dengan proyek dan piutang fiktif hingga akhirnya harus mengalami delisting pada 1 Oktober 2012.

Pada tahun 2015 mencuat kasus dana pensiun (dapen) Pertamina yang mengelola lebih dari Rp10 triliun. Dapen ini membeli hingga Rp 700 miliar saham non-LQ45 yang nilai transaksi hariannya hanya Rp15,3 miliar, sampai menguasai 8,1% saham tersebut. Terbukti merugikan negara Rp612 miliar, direktur utama dapen divonis 8 tahun dan pemegang saham mayoritas SUGI belasan tahun.

Selain SUGI, dapen ini juga memborong saham kapitalisasi kecil dan tidak likuid: KREN sampai Rp 200 miliar yang setara 5%. Dengan rerata transaksi harian KREN yang cuma Rp 7 miliar, aksi beli sebanyak ini membuat harga saham itu melesat 218% dalam dua bulan yaitu dari Rp 660 menjadi Rp 2.100. Anda tahu harganya pekan lalu? Hanya Rp 6-Rp 7, turun 99% lebih dari harga saat jayanya.

Baca Juga: Kasus Kresna Life Modus Lama yang Harus Ditindak Tegas

Di tahun 2018 terkuak kasus gagal bayar utang triliunan rupiah PT SNP Finance kepada 14 bank dan medium term notes (MTN) yang diterbitkan. Akibat kasus ini, dua Akuntan Publik (AP) dan Kantor Akuntan Publik (KAP) yang memeriksa laporan keuangan perusahaan ini tidak diizinkan lagi berpraktik sebagai auditor di sektor perbankan, pasar modal, dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB). Mereka dinilai melakukan pelanggaran berat.

Tahun 2019 ada kasus penggelembungan pendapatan US$ 239,94 juta (Rp 3,36 triliun) PT Garuda Indonesia Tbk di triwulan IV 2018. Tanpa transaksi ini, Garuda masih rugi US$ 239,1 juta di tahun 2018. Pembalikan rugi menjadi untung ini karena ada pengakuan pendapatan lain-lain atas kerjasama layanan hiburan selama 15 tahun dengan perusahaan swasta kecil yang belum dikenal. Total asetnya hanya Rp 10 miliar.

Kenyataannya, Garuda baru menyelesaikan instalasi pada satu dari 203 pesawat yang dijanjikan untuk layanan itu dan juga tidak ada kas masuk hingga semester I 2019. Akuntan publik yang memeriksa kena pembekuan izin selama 12 bulan atas pelanggaran berat ini. Garuda harus menyusun lagi laporan keuangan yang benar.

Kerugian masyarakat akibat kejahatan keuangan yang terbesar terjadi dalam lima tahun terakhir. Kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, pemiliknya tahun lalu malah divonis bebas oleh pengadilan. Konon ia merugikan Rp 106 triliun.

Kerugian triliunan rupiah terjadi di Asuransi Jiwasraya di tahun 2019 dan Asabri di 2021. Modus dan otak pelaku yang beririsan. Jiwasraya dan Asabri melakukan fraud pengelolaa investasi. Portofolio finansial Jiwasraya menempatkan 22,4% atau Rp 5,7 triliu dalam saham dan 59,1% atau Rp14,9 triliun di reksadana. Dalam portofolio saham, ternyata hanya 5% LQ-45.

Sementara dari 13 manajer investasi (MI) yang bermitra, hanya 2% reksadana dikelola MI top tier. Sejumlah reksadana khusus untuk menampung/mengambil di pasar negosiasi (di atas harga perolehan) saham-saham kemahalan (overpriced) yang dibeli Jiwasraya. Reksadana ini kemudian dibeli lagi Jiwasraya.

Aksi ini memindahkan saham rugi dari portofolio saham ke portofolio reksadana untuk mendandani kinerja portofolio saham. Tapi menyimpan boroknya di portofolio reksadana.

Untuk mencegah rekayasa keuangan seperti ini terulang, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 6 September 2019 menerbitkan surat edaran: melarang MI menerbitkan reksadana yang bertujuan membeli efek dari calon atau pemegang unit penyertaan. Kasus gagal bayar asuransi juga terjadi di Wanaartha, Bakrie, Bumi Asih Jaya, Bumiputera (AJB), terakhir Kresna Life.

Keanehan terjadi ketika pemilik Grup Kresna Michael Steven (MS) menang dalam gugatan banding OJK terkait pencabutan izin Kresna Life. Karena namanya tidak ada di anggaran dasar, MS dinyatakan tidak bertanggung jawab. Hakim tidak memahami, sesungguhnya MS adalah ultimate beneficial owner.

Menurut pengamat hukum Denny Indrayana, menjadi ultimate beneficial owner agar kejahatannya tidak terdeteksi adalah modus lama. Dan seorang buron yang merugikan banyak pihak, sejatinya tidak punya hak mengajukan gugatan apalagi bisa menang melawan OJK.

Sebenarnya izin Kresna Life yang gagal bayar hingga Rp 6,4 triliun bisa dicabut di tahun 2021. OJK memberi waktu lebih dari dua tahun bagi Kresna Life memperbaiki kondisi sebelum mencabutnya di 23 Juni 2023.

Mengapa para hakim tidak mau melihat dan belajar dari pasar dan investor saham yang rasional? Tujuh saham Grup Kresna kena hukuman pasar dan berprospek suram yaitu KREN, MCAS, NFCX, DMMX, DIVA, TFAS, dan ASMI. Harga saham anjlok 47,7% (NFCX) hingga 88% (KREN). Rata-rata terjun 71,25% di tujuh bulan pertama 2024. Saham DEFI bahkan tidak ditransaksikan sejak awal 2022 karena sanksi pembekuan kegiatan usaha oleh OJK. n

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Berlangganan

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Pendapatan Industri Gim Melampaui Streaming dan Box Office, Prospeknya Makin Asyik
| Kamis, 12 September 2024 | 22:51 WIB

Pendapatan Industri Gim Melampaui Streaming dan Box Office, Prospeknya Makin Asyik

Pasal gim video global mencatatkan pendapatan senilai US$ 196 miliar di tahun 2023. 

China Kembali Negosiasi dengan Uni Eropa Terkait Bea Masuk Kendaraan Listrik
| Kamis, 12 September 2024 | 15:40 WIB

China Kembali Negosiasi dengan Uni Eropa Terkait Bea Masuk Kendaraan Listrik

Uni Eropa mengusulkan tarif akhir kendaraan listrik China sebesar 35,3%, di atas bea masuk impor mobil standar 10%.

Dicegat Saat Hendak ke Luar Negeri, Ini Awal Mula Bos Texmaco Terjerat Utang Negara
| Kamis, 12 September 2024 | 11:05 WIB

Dicegat Saat Hendak ke Luar Negeri, Ini Awal Mula Bos Texmaco Terjerat Utang Negara

Marimutu Sinivasan tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaian kewajibannya kepada negara.

Banyak Faktor Pendukung, Simak Prospek Pasar Obligasi di Sisa 2024 dan Sepanjang 2025
| Kamis, 12 September 2024 | 10:05 WIB

Banyak Faktor Pendukung, Simak Prospek Pasar Obligasi di Sisa 2024 dan Sepanjang 2025

Imbal hasil obligasi Indonesia lebih menarrik dibanding banyak negara lain.

Beralih ke Pendanaan Hijau, ADRO Lepas Aset Batubara Termal Senilai US$ 2,63 Miliar
| Kamis, 12 September 2024 | 08:19 WIB

Beralih ke Pendanaan Hijau, ADRO Lepas Aset Batubara Termal Senilai US$ 2,63 Miliar

PT Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO) akan melepas PT Adaro Andalan Indonesia yang bernilai US$ 2,63 miliar.

Saat Dolar AS Melemah, Prospek Valuta Utama Belum Pasti
| Kamis, 12 September 2024 | 08:16 WIB

Saat Dolar AS Melemah, Prospek Valuta Utama Belum Pasti

Ekspektasi pemangkasan suku bunga global yang semakin kuat membuat dolar Amerika Serikat (AS) melemah 

Prospek Energi Mega Persada (ENRG) Terangkat oleh Akuisisi Aset
| Kamis, 12 September 2024 | 08:14 WIB

Prospek Energi Mega Persada (ENRG) Terangkat oleh Akuisisi Aset

Menakar prospek kinerja PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) di tengah fluktuasi harga komoditas

Prospek Obligasi Tanah Air Terangkat Dana Asing
| Kamis, 12 September 2024 | 08:11 WIB

Prospek Obligasi Tanah Air Terangkat Dana Asing

Prospek pasar obligasi di sisa tahun 2024 dan tahun 2025 mendatang akan positif. 

Udang, Ekologi & Cuan
| Kamis, 12 September 2024 | 08:05 WIB

Udang, Ekologi & Cuan

Industri udang dalam negeri perlu mendapat perhatian pemerintah.

ASSA Menyerap Capex Rp 577,6 Miliar
| Kamis, 12 September 2024 | 08:00 WIB

ASSA Menyerap Capex Rp 577,6 Miliar

Mayoritas capex digunakan untuk peremajaan dan pembelian unit kendaraan baru untuk mendukung layanan bisnis rental.

INDEKS BERITA

Terpopuler