Sah! Jasa Marga Siapkan Rp 500 Miliar untuk Buyback Saham JSMR

Kamis, 12 Maret 2020 | 14:58 WIB
Sah! Jasa Marga Siapkan Rp 500 Miliar untuk Buyback Saham JSMR
[ILUSTRASI. Sejumlah kendaraan memasuki gerbang Tol Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/12/2019). PT Jasa Marga Tbk mengumumkan penyesuaian tarif yang akan dilakukan di ruas tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) pada 19 Desember 2019 dan mulai berlaku pukul 0]
Reporter: Benedicta Prima, Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Operator tol terbesar di Indonesia PT Jasa Marga Tbk (JSMR) siap meggelar pembelian saham kembali alias buyback.

Jasa Marga mengalokasikan dana sebesar Rp 500 miliar untuk membeli kembali saham JSMR. Anggaran tersebut termasuk biaya pembelian kembali saham, komisi broker, dan biaya lainnya.

Baca Juga: Pilih-pilih yang Murah, Ini Saham Anggota Indeks LQ45 dengan PER Rendah

Dana sebesar Rp 500 miliar tersebut berasal dari saldo laba Jasa Marga. Per 30 September 2019, Jasa Marga tercatat memiliki saldo laba sebesar Rp 11,06 triliun.

Pembelian kembali saham ini dilakukan lantaran harga saham JSMR saat ini tidak mencerminkan kinerja positif Jasa Marga. Sejak 2 Januari hingga 11 Maret 2020, harga saham JSMR turun sebesar 15,9%. 

Baca Juga: IHSG Belum Pulih, Janji Buyback Jadi Bahan Spekulasi

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Jasa Marga tidak mematok jumlah maksimal saham yang akan dibeli kembali. Yang jelas, sesuai aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah saham yang dibeli kembali tidak akan lebih melebihi 20% dari modal disetor.

Jasa Marga juga tidak menyebutkan batasan harga saham dalam rangka buyback. Yang jelas, pembelian kembali saham JSMR akan dilakukan pada harga yang dianggap baik dan wajar oleh manajemen Jasa Marga.

Baca Juga: Sudah Anjlok Lebih dari 10%, Ini Sebab Saham BUMN Ini Belum Terkena Auto Rejection

Pembelian kembali saham JSMR ini akan digelar dalam jangka waktu tiga bulan, terhitung sejak 13 Maret 2020 hingga 12 Juni 2020.

Jasa Marga telah menunjuk Mandiri Sekuritas untuk melakukan pembelian kembali saham JSMR.

Dampak buyback saham JSMR

Dalam keterbukaan informasi, Direktur Utama Jasa marga Desi Arryani mengatakan, pembelian kembali saham ini akan menurunkan aset dan ekuitas Jasa Marga sebesar jumlah pembelian kembali saham.

Jika dana yang digunakan untuk membeli kembali saham sebesar jumlah maksimum yakni Rp 500 miliar, maka aset dan ekuitas Jasa Marga akan berkurang Rp 500 miliar juga.

Sementara itu, laba bersih Jasa Marga akan sedikit menurun. Penurunan tersebut akibat hilangnya pendapatan bunga deposito dari dana sejumlah Rp 500 miliar.

Baca Juga: PTPP Siapkan Rp 250 Miliar, WIKA Anggarkan Rp 300 Miliar untuk Buyback

Dengan asumsi dana buyback digunakan seluruhnya, proforma laba bersih Jasa Marga per 30 September 2019 akan berkurang sebesar 6,16 miliar.

Meski begitu, laba bersih per saham Jasa Marga akan naik lantaran saham yang dibeli kembali tidak diperhitungkan dalam laba bersih per saham. Berdasarkan analisis proforma, laba bersih per saham Jasa Marga per 30 September 2019 akan naik menjadi Rp 209,54 dari sebelumnya Rp 206,99.

Baca Juga: Ratusan Triliun Nilai Saham BUMN Menguap

Desi memastikan, penurunan laba perusahaan tidak berdampak material terhadap biaya operasional Jasa Marga. Sehingga, laba rugi diperkirakan masih sejalan dengan target perusahaan.

Pelaksanaan pembelian kembali saham juga tidak akan berdampak negatif terhadap kegiatan usaha dan pertumbuhan perusahaan. Sebab, Desi mengatakan, Jasa Marga saat ini memiliki modal kerja dan kelebihan dana kas yang cukup untuk membiayai seluruh kegiatan operasional.

Bagikan

Berita Terbaru

Intraco Penta (INTA) Siapkan Strategi Demi Cetak Laba
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 08:15 WIB

Intraco Penta (INTA) Siapkan Strategi Demi Cetak Laba

Rugi bersih INTA terpangkas 31,48% secara tahunan atau year on year (yoy), dari Rp 72,49 miliar jadi Rp 49,67 miliar per September 2025.

Pemerintah Awasi Kepatuhan Wajib Pajak
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:48 WIB

Pemerintah Awasi Kepatuhan Wajib Pajak

Pemerintah tengah menyusun aturan berupa rancangan peraturan menteri keuangan terkait pengawasan kepatuhan wajib pajak

Asa Adhi Karya (ADHI) pada Anggaran Infrastruktur
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:45 WIB

Asa Adhi Karya (ADHI) pada Anggaran Infrastruktur

Untuk tahun depan, ADHI memasang target agresif dengan membidik kontrak baru senilai Rp 23,8 triliun.

Sawit Sumbermas Sarana (SSMS) Akuisisi Guna Tingkatkan Kinerja
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:30 WIB

Sawit Sumbermas Sarana (SSMS) Akuisisi Guna Tingkatkan Kinerja

Mengupas prospek bisnis PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS) pasca merampungkan akuisisi PT Sawit Mandiri Lestari

Cadangan Devisa Sulit Lepas dari Tekanan Global
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:24 WIB

Cadangan Devisa Sulit Lepas dari Tekanan Global

Cadangan devisa Indonesia akhir November naik tipis ke level US$ 150,1 miliar                       

Outflow Deras
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:10 WIB

Outflow Deras

Arus keluar asing bersamaan dengan ketergantungan pemerintah terhadap dana domestik menyimpan risiko jangka menengah.

Beban Demografi di Era Revolusi AI
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:05 WIB

Beban Demografi di Era Revolusi AI

Bonus demografi dan revolusi kecerdasan buatan atau AI bermakna bila dikelola dengan sungguh-sungguh.​

Deny Ong, Direktur Keuangan HRTA Menyukai Investasi Emas
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:00 WIB

Deny Ong, Direktur Keuangan HRTA Menyukai Investasi Emas

Mengupas strategi investasi Direktur Keuangan PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA), Deny Ong dalam mengelola asetnya.

Memperkuat Perencanaan PSN Kawasan Industri
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 06:20 WIB

Memperkuat Perencanaan PSN Kawasan Industri

Sinergi ini untuk mendorong penguatan perencanaan kebijakan dan percepatan pelaksanaan Kawasan Industri Prioritas dalam RPJMN 2025–2029

PTPP Garap Proyek Besar Kelembagaan Negara di IKN
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 06:16 WIB

PTPP Garap Proyek Besar Kelembagaan Negara di IKN

PTPP mempertegas posisi sebagai kontraktor nasional dan pemain kunci dalam pembangunan Ibukota Nusantara

INDEKS BERITA