Berita Pertambangan

Sah, Kideco Milik Indika Energy (INDY) Peroleh Perpanjangan IUPK Hingga 2033

Rabu, 25 Januari 2023 | 22:31 WIB
Sah, Kideco Milik Indika Energy (INDY) Peroleh Perpanjangan IUPK Hingga 2033

ILUSTRASI. Kideco Jaya Agung, anak usaha Indika Energy (INDY) telah memperoleh izin usaha pertambangan khusus (IUPK) selama 10 tahun.

Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasib bisnis batubara PT Indika Energy Tbk (INDY) yang dijalankan oleh PT Kideco Jaya Agung akhirnya terang benderang. Maklum, kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) Kideco akan berakhir pada Maret mendatang. 

Kini, manajemen Indika bisa bernapas lega. Setelah memproses perpanjangan kontrak sejak tahun lalu, Kideco akhirnya memperoleh kepastian soal keberlanjutan izin operasi batubara ke depan. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru