Sah, Skema Resturkturisasi Utang Pan Brothers (PBRX) Disetujui Pengadilan Singapura

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses restrukturisasi utang PT Pan Brothers Tbk (PBRX) melalui scheme of arrangements di Singapura akhirnya masuk ke babak final.
Setelah mendapat persetujuan dari mayoritas kreditur pada Desember lalu, skema restrukturisasi Pan Brothers secara resmi telah mendapat persetujuan dari Pengadilan Tinggi Singapura.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan