Sah, Skema Resturkturisasi Utang Pan Brothers (PBRX) Disetujui Pengadilan Singapura
Selasa, 18 Januari 2022 | 13:13 WIB
ILUSTRASI. Pan Brothers (PBRX) menargetkan penandatanganan perjanjian restrukturisasi selesai pada Maret 2022./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/05/03/2013.
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses restrukturisasi utang PT Pan Brothers Tbk (PBRX) melalui scheme of arrangements di Singapura akhirnya masuk ke babak final.
Setelah mendapat persetujuan dari mayoritas kreditur pada Desember lalu, skema restrukturisasi Pan Brothers secara resmi telah mendapat persetujuan dari Pengadilan Tinggi Singapura.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.