KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keran ekspor batubara dibuka. Mengutip pemberitaan KONTAN sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah membuka kembali ekspor batubara per 1 Februari 2022.
Izin ekspor diberikan untuk produsen batubara yang sudah memenuhi kewajiban memasok pasar lokal atau domestic market obligation (DMO) dan produsen batubara yang belum memenuhi kewajiban DMO dengan catatan membayar denda.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.