Berita Market

Saham DCII Milik Anthoni Salim Berstatus Pledged (Gadai), Ini Penjelasan KSEI & BEI

Jumat, 09 Juli 2021 | 11:39 WIB
Saham DCII Milik Anthoni Salim Berstatus Pledged (Gadai), Ini Penjelasan KSEI & BEI

ILUSTRASI. Data center PT DCI Indonesia?Tbk.

Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Laporan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) tentang kepemilikan investor di atas 5% menerangkan saham PT DCI Indonesia Tbk (DCII) atas nama Anthoni Salim saat ini blocked (diblokir). Alasan pemblokiran tersebut adalah karena pledged (gadai/dijaminkan).

Status pemblokiran itu mulai ada sejak 14 Juni, seperti laporan KSEI yang dipublikasikan di situs PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 15 Juni 2021 pukul 16.22 WIB. Hingga kini, status pledged tersebut masih melekat di saham DCII milik Anthoni.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru