Saham DCII Milik Anthoni Salim Berstatus Pledged (Gadai), Ini Penjelasan KSEI & BEI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Laporan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) tentang kepemilikan investor di atas 5% menerangkan saham PT DCI Indonesia Tbk (DCII) atas nama Anthoni Salim saat ini blocked (diblokir). Alasan pemblokiran tersebut adalah karena pledged (gadai/dijaminkan).
Status pemblokiran itu mulai ada sejak 14 Juni, seperti laporan KSEI yang dipublikasikan di situs PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 15 Juni 2021 pukul 16.22 WIB. Hingga kini, status pledged tersebut masih melekat di saham DCII milik Anthoni.
