ILUSTRASI. Foto udara, areal pabrik pengolahan ore nikel milik PT Antam Tbk di Kecamatan Pomalaa, Kolaka, Sulawesi Tenggara, Sabtu (5/6/2021). ANTARA FOTO/Jojon/hp.
Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Narita Indrastiti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah mengkaji rencana untuk membatasi pembangunan pabrik pengolahan (smelter) nikel kelas dua, yakni feronikel (FeNi) dan nickel pig iron (NPI). Pembatasan smelter ini diharapkan dapat mengamankan bahan baku untuk pabrik sel baterai, menjaga ketahanan cadangan bijih nikel, dan memberikan nilai tambah produk.
Kepala Riset Maybank Kim Eng Sekuritas Isnaputra Iskandar menilai, meski masih wacana, pemerintah akan berhati-hati dalam mengambil kebijakan ini dan melihat iklim investasi sektor nikel. Jika nanti diberlakukan, kebijakan pembatasan smelter hanya akan berdampak untuk proyek-proyek baru yang belum didiskusikan dengan pemerintah.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.