ILUSTRASI. Para pekerja melakukan pemasangan jaringan pipa gas induk PGN di kawasan Pondok Jaya, Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (22/3/2024). KONTAN/Carolus Agus Waluyo
Reporter: Muhammad Julian | Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Daftar rentetan dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali bertambah. Kali ini, dugaan tersebut menghinggapi PT Pertamina Gas Negara Tbk (PGAS) alias PGN.
Dugaan ini berdasar pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang sampai ke meja KPK. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, mengatakan bahwa forum telah menyepakati untuk menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyidikan atas dugaan korupsi pada PGN.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.