Berita Market

Saham Tersangkut PKPU Bertambah

Senin, 19 Juli 2021 | 07:36 WIB
Saham Tersangkut PKPU Bertambah

ILUSTRASI. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (29/1/2021). ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.

Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak 17 emiten masuk dalam pantauan khusus Bursa Efek Indonesia (BEI). Delapan di antaranya dalam status dimohonkan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).

Status Emiten
Laporan Keuangan tidak mendapatkan opini/ disclaimer (kriteria 2) MGNA, LAPD, MABA, INTA, IBFN
Tidak membukukan pendapatan atau tidak terdapat perubahan pendapatan pada laporan keuangan terakhir dibandingkan dengan laporan keuangan sebelumnya (kriteria 3) ENVY, KBRI, GTBO, MGNA, OCAP
Dalam kondisi dimohonkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) atau dimohonkan pailit (kriteria 8) PBRX, PICO, WSBP, MTRA, KRAH, SRIL
Memiliki anak perusahaan yang kontribusi pendapatannya material bagi Perusahaan Tercatat yang dimohonkan PKPU atau dimohonkan pailit (kriteria 9) GOLL, POLL

Menambah deret panjang daftar BEI, akan ada PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) yang digugat pailit oleh lessor Aercap Ireland Limited (Aercap) di Supreme Court negara bagian New South Wales, Australia. Gugatan juga datang dari maskapai khusus kargo udara, My Indo Airlines, di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru