Saham yang Buntung dan Untung di Penerapan PPKM Darurat
Kamis, 01 Juli 2021 | 05:20 WIB
Reporter: Kenia Intan
| Editor: Harris Hadinata
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih menyiapkan detail pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Rencananya, PPKM darurat akan diterapkan pada periode 3-20 Juli nanti.
Kebijakan ini berpotensi mempengaruhi kinerja sejumlah emiten. Menilik usulan pemerintah, pusat perbelanjaan akan ditutup selama PPKM darurat. Peritel yang menjajakan kebutuhan sehari-hari bisa tetap beroperasi dalam waktu terbatas. Sementara restoran tidak boleh menerima makan di tempat.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.