Sambil Tunggu Kenaikan Harga, Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi Harus Dituntaskan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah diminta tetap merampungkan revisi aturan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, kendati rencana kenaikan harga Pertalite menguat.
Anggota Komite Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas Saleh Abdurrahman mengungkapkan pihaknya saat ini masih menanti proses revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 yang mengatur pembatasan konsumsi BBM bersubsidi.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan