Sambil Tunggu Kenaikan Harga, Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi Harus Dituntaskan
Selasa, 23 Agustus 2022 | 06:09 WIB
Reporter: Filemon Agung
| Editor: Sandy Baskoro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah diminta tetap merampungkan revisi aturan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, kendati rencana kenaikan harga Pertalite menguat.
Anggota Komite Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas Saleh Abdurrahman mengungkapkan pihaknya saat ini masih menanti proses revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 yang mengatur pembatasan konsumsi BBM bersubsidi.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.