Sanksi Baru Jepang ke Rusia Menyasar Ramzan Kadyrov, Wagner Group Hingga Presenter TV

Selasa, 08 Maret 2022 | 12:03 WIB
Sanksi Baru Jepang ke Rusia Menyasar Ramzan Kadyrov, Wagner Group Hingga Presenter TV
[ILUSTRASI. Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida menghadiri konferensi pers terkait COVID-19 di Tokyo, Jepang (17/2/2022). David Mareuil/Pool via REUTERS]
Reporter: Sumber: Russia Today | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - TOKYO. Tak cukup dengan memberikan hukuman kepada Presiden Rusia Vladimir Putin, Jepang kembali memberlakukan sanksi kepada warga dan organisasi Rusia. 

Kali ini Jepang memberlakukan sanksi terhadap 20 warga Rusia, mulai dari pejabat senior pemerintahan, anggota parlemen, pengusaha hingga presenter TV. Ramzan Akhmadovich Kadyrov, Presiden Chechnya ikut menjadi sasaran sanksi sepihak Jepang.

Kementerian Luar Negeri Jepang mengumumkan hukuman pada Selasa (8/3) waktu setempat, dengan mengatakan bahwa “mengingat situasi internasional saat ini di sekitar Ukraina,” Tokyo akan memberikan sanksi kepada 20 individu dan dua organisasi Rusia, serta 12 warga Belarusia dan 10 entitas di negara itu.

Baca Juga: Pengendali Selamat Sempurna Divestasi 156,15 Juta Saham SMSM Senilai Rp 203 Miliar

Sanksi tersebut sebagian besar akan berarti pembekuan aset dan pembatasan pembayaran lainnya untuk mereka yang disebutkan namanya. Juga mencakup tindakan yang lebih spesifik yang melarang ekspor peralatan penyulingan minyak ke Rusia.

Sanksi yang diberikan Jepang menyasar pejabat senior seperti juru bicara Kremlin Dmitry Peskov. Selain Peskov, sanksi juga menargetkan pemimpin Chechnya Ramzan Kadyrov.

Kadyrov telah menjadi pendukung utama serangan Ukraina. Kadyrov baru-baru ini meminta Putin untuk memberi tentara asal Chechnya lampu hijau untuk merebut kota-kota besar Ukraina dari Kharkov hingga Kiev. Sekitar 12.000 tentara Chechnya sekarang berperang di Ukraina, menurut Kadyrov.

Pengusaha seperti Yevgeny Prigozhin, Gennady Timchenko dan Boris Rotenberg, yang dianggap memiliki hubungan dekat dengan Putin juga ikut dikenai sanksi sepihak oleh Jepang. Anggota keluarga Rotenberg dan Prigozhin lainnya juga dihukum, serta raja pertambangan Alisher Usmanov.

Baca Juga: Hengkang dari RI, Mapfre Akan Jual Seluruh Saham ABDA Senilai US$ 62,9 Juta

Presenter TV Vladimir Soloviev dimasukkan dalam daftar sanksi baru. Soloviev telah lama menjadi pendukung vokal presiden Rusia, termasuk beberapa kebijakannya di Ukraina.

Wagner Group, kontraktor militer swasta Rusia dan terduga pendirinya Dmitry Utkin juga dikenai sanksi, seperti halnya operasi click-farming yang dilakukan Badan Riset Internet Rusia.

Sebelumnya Jepang yang sekutu utama Amerika Serikat di kawasan asia, juga telah mengumumkan sanksi terhadap Presiden Putin, Menteri Luar Negeri Sergey Lavrov dan Menteri Pertahanan Sergey Shoigu.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Profit 31,58% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Merosot (12 Mei 2025)
| Senin, 12 Mei 2025 | 08:42 WIB

Profit 31,58% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Merosot (12 Mei 2025)

Harga emas Antam hari ini (12 Mei 2025) 1 gram Rp 1.905.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 31,58% jika menjual hari ini.

Oversubscribe Ratusan Kali Tidak Jadi Jaminan Saham IPO Bertahan Lama di Zona Hijau
| Minggu, 11 Mei 2025 | 14:00 WIB

Oversubscribe Ratusan Kali Tidak Jadi Jaminan Saham IPO Bertahan Lama di Zona Hijau

Pada hari perdagangan perdananya, DKHH menyentuh auto reject atas (ARA) usai melesat 34,85% ke level Rp 178, dari harga IPO di Rp 132 per saham.

Ini Dia Teknologi Pindai Iris Mata yang Bikin Heboh
| Minggu, 11 Mei 2025 | 14:00 WIB

Ini Dia Teknologi Pindai Iris Mata yang Bikin Heboh

Heboh daftar iris bisa mendapatkang uang, ini sebenarnya tujuan kehadiran teknologi proof of human. Yuk simak

Kredit Korporasi Unjuk Gigi, Meski Ekonomi Letoi
| Minggu, 11 Mei 2025 | 13:00 WIB

Kredit Korporasi Unjuk Gigi, Meski Ekonomi Letoi

Sektor manufaktur dan energi menjadi roda penggerak bagi pertumbuhan kredit perbankan di kuartal pertama ini. 

Selamatkan Kekayaan, Orang Super Kaya di Indonesia Sebar Portofolio ke USDT
| Minggu, 11 Mei 2025 | 10:00 WIB

Selamatkan Kekayaan, Orang Super Kaya di Indonesia Sebar Portofolio ke USDT

Per Maret 2025 jumlah investor kripto di Indonesia mencapai 13,71 juta, bertambah dibandingkan dengan Februari sebanyak 13,31 juta.

Realisasi Jumlah IPO Lebih Rendah, Tantangan Pasar Modal di Tengah Ketidakpastian
| Minggu, 11 Mei 2025 | 09:12 WIB

Realisasi Jumlah IPO Lebih Rendah, Tantangan Pasar Modal di Tengah Ketidakpastian

Besaran dana IPO yang berhasil dihimpun sejak awal tahun sampai dengan 8 Mei 2025 sudah mencapai Rp 7 triliun.

Profit 33,31% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Tak Berubah (11 Mei 2025)
| Minggu, 11 Mei 2025 | 08:53 WIB

Profit 33,31% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Tak Berubah (11 Mei 2025)

Harga emas Antam hari ini (11 Mei 2025) 1 gram Rp 1.928.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 33,31% jika menjual hari ini.

PTPP Bakal Mendivestasi Dua Anak Usaha Bernilai Aset Rp 4 Triliun, Simak Profilnya
| Minggu, 11 Mei 2025 | 08:20 WIB

PTPP Bakal Mendivestasi Dua Anak Usaha Bernilai Aset Rp 4 Triliun, Simak Profilnya

PTPP tidak dalam kondisi likuiditas yang seret. Aset lancarnya masih mencukupi untuk digunakan memenuhi semua liabilitas jangka pendeknya.

Berkomunitas Dulu Jadi Sineas Kemudian
| Minggu, 11 Mei 2025 | 06:00 WIB

Berkomunitas Dulu Jadi Sineas Kemudian

Membuka relasi menjadi salah satu kunci sukses sebagai seorang sineas. Agar relasi terjalin, bergabung di komunitas adal

 
Mengejar Ambisi Biar Bisa Berpaling dari Batubara
| Minggu, 11 Mei 2025 | 05:10 WIB

Mengejar Ambisi Biar Bisa Berpaling dari Batubara

Kondang sebagai penambang batubara tak menyurutkan semangat PT Indika Energy Tbk (INDY) transisi ke bisnis yang rendah karbon. 

 
INDEKS BERITA

Terpopuler