Sanksi Baru Jepang ke Rusia Menyasar Ramzan Kadyrov, Wagner Group Hingga Presenter TV

Selasa, 08 Maret 2022 | 12:03 WIB
Sanksi Baru Jepang ke Rusia Menyasar Ramzan Kadyrov, Wagner Group Hingga Presenter TV
[ILUSTRASI. Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida menghadiri konferensi pers terkait COVID-19 di Tokyo, Jepang (17/2/2022). David Mareuil/Pool via REUTERS]
Reporter: Sumber: Russia Today | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - TOKYO. Tak cukup dengan memberikan hukuman kepada Presiden Rusia Vladimir Putin, Jepang kembali memberlakukan sanksi kepada warga dan organisasi Rusia. 

Kali ini Jepang memberlakukan sanksi terhadap 20 warga Rusia, mulai dari pejabat senior pemerintahan, anggota parlemen, pengusaha hingga presenter TV. Ramzan Akhmadovich Kadyrov, Presiden Chechnya ikut menjadi sasaran sanksi sepihak Jepang.

Kementerian Luar Negeri Jepang mengumumkan hukuman pada Selasa (8/3) waktu setempat, dengan mengatakan bahwa “mengingat situasi internasional saat ini di sekitar Ukraina,” Tokyo akan memberikan sanksi kepada 20 individu dan dua organisasi Rusia, serta 12 warga Belarusia dan 10 entitas di negara itu.

Baca Juga: Pengendali Selamat Sempurna Divestasi 156,15 Juta Saham SMSM Senilai Rp 203 Miliar

Sanksi tersebut sebagian besar akan berarti pembekuan aset dan pembatasan pembayaran lainnya untuk mereka yang disebutkan namanya. Juga mencakup tindakan yang lebih spesifik yang melarang ekspor peralatan penyulingan minyak ke Rusia.

Sanksi yang diberikan Jepang menyasar pejabat senior seperti juru bicara Kremlin Dmitry Peskov. Selain Peskov, sanksi juga menargetkan pemimpin Chechnya Ramzan Kadyrov.

Kadyrov telah menjadi pendukung utama serangan Ukraina. Kadyrov baru-baru ini meminta Putin untuk memberi tentara asal Chechnya lampu hijau untuk merebut kota-kota besar Ukraina dari Kharkov hingga Kiev. Sekitar 12.000 tentara Chechnya sekarang berperang di Ukraina, menurut Kadyrov.

Pengusaha seperti Yevgeny Prigozhin, Gennady Timchenko dan Boris Rotenberg, yang dianggap memiliki hubungan dekat dengan Putin juga ikut dikenai sanksi sepihak oleh Jepang. Anggota keluarga Rotenberg dan Prigozhin lainnya juga dihukum, serta raja pertambangan Alisher Usmanov.

Baca Juga: Hengkang dari RI, Mapfre Akan Jual Seluruh Saham ABDA Senilai US$ 62,9 Juta

Presenter TV Vladimir Soloviev dimasukkan dalam daftar sanksi baru. Soloviev telah lama menjadi pendukung vokal presiden Rusia, termasuk beberapa kebijakannya di Ukraina.

Wagner Group, kontraktor militer swasta Rusia dan terduga pendirinya Dmitry Utkin juga dikenai sanksi, seperti halnya operasi click-farming yang dilakukan Badan Riset Internet Rusia.

Sebelumnya Jepang yang sekutu utama Amerika Serikat di kawasan asia, juga telah mengumumkan sanksi terhadap Presiden Putin, Menteri Luar Negeri Sergey Lavrov dan Menteri Pertahanan Sergey Shoigu.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Bioetanol Wajib, Bisnis Hijau Siapa Diuntungkan?
| Minggu, 19 Oktober 2025 | 05:30 WIB

Bioetanol Wajib, Bisnis Hijau Siapa Diuntungkan?

Di balik jargon hijau untuk penggunaan bioetanol sebagai campuran bahan bakar, ada aroma bisnis yang tak kalah kuat di belakangnya.

Memperkuat Posisi di Industri Kontruksi, Simak Strategi Total Bangun Persada (TOTL)
| Minggu, 19 Oktober 2025 | 05:05 WIB

Memperkuat Posisi di Industri Kontruksi, Simak Strategi Total Bangun Persada (TOTL)

Penambahan KBLI baru tersebut masih merupakan lini bisnis konstruksi yang merupakan kegiatan utama TOTL. 

Menanti Terwujudnya ETF Emas di Indonesia
| Minggu, 19 Oktober 2025 | 04:50 WIB

Menanti Terwujudnya ETF Emas di Indonesia

Kinerja kinclong emas terjadi ketika kondisi ekonomi dunia kurang baik. Investor harus siap bila emas berganti dengan tren menurun di tahun depan.

Dana Kelolaan Manajer Investasi Masih Tumbuh Solid
| Sabtu, 18 Oktober 2025 | 13:06 WIB

Dana Kelolaan Manajer Investasi Masih Tumbuh Solid

Sejumlah manajer investasi di Indonesia tetap mencatat pertumbuhan dana kelolaan positif di tengah fluktuasi pasar keuangan global, ​

Hasil Survei Bank Indonesia, Geliat Usaha Melandai di Semester II-2025
| Sabtu, 18 Oktober 2025 | 10:33 WIB

Hasil Survei Bank Indonesia, Geliat Usaha Melandai di Semester II-2025

Bank Indonesia melaporkan pertumbuhan SBT hanya 11,55% pada Q3 2025 dan memperkirakan hanya 10,53% di Q4, menandakan perlambatan ekonomi.

Menkeu Purbaya Bentuk Pokja Awasi Belanja 26 K/L
| Sabtu, 18 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Menkeu Purbaya Bentuk Pokja Awasi Belanja 26 K/L

Menteri Purbaya ungkap 26 kementerian belum optimal realisasi anggaran. Pokja akan monitor dan laporkan tiap bulan.

Mengulik Wacana Pemerintah Melakukan Hapus Tagih Kredit Macet Bernilai Mini
| Sabtu, 18 Oktober 2025 | 10:24 WIB

Mengulik Wacana Pemerintah Melakukan Hapus Tagih Kredit Macet Bernilai Mini

Ratusan ribu calon debitur KPR FLPP tidak dapat mengakses pembiayaan karena masuk daftar hitam SLIK akibat kredit macet kecil.

Realisasi Investasi Asing Pada Kuartal III-2025 Kembali Anjlok Secara Tahunan
| Sabtu, 18 Oktober 2025 | 10:19 WIB

Realisasi Investasi Asing Pada Kuartal III-2025 Kembali Anjlok Secara Tahunan

Realisasi foreign direct investment ke Indonesia mencapai Rp 212 triliun pada kuartal III-2025, turun 8,87% secara tahunan

Demi Angkat Ekonomi, Inilah Stimulus Tambahan Penyangga Daya Beli
| Sabtu, 18 Oktober 2025 | 10:13 WIB

Demi Angkat Ekonomi, Inilah Stimulus Tambahan Penyangga Daya Beli

Pemerintah menggelontorkan anggaran untuk menambah bantuan langsung tunai dan magang program fresh graduate 

Perjalanan Neneng Goenadi, Dari Konsultan Jadi Bos Teknologi
| Sabtu, 18 Oktober 2025 | 09:00 WIB

Perjalanan Neneng Goenadi, Dari Konsultan Jadi Bos Teknologi

Neneng membawa pengalamannya sebagai seorang profesional untuk mengelola bisnis dan memberdayakan jutaan mitra pengemudi di ekosistem digital Grab

INDEKS BERITA