KONTAN.CO.ID - SEOUL. Google kembali menghadapi putusan denda dalam kasus persaingan tidak sehat. Setelah di Prancis, India dan , kini otoritas perdagangan Korea Selatan menjatuhkan denda kepada Google.
Raksasa teknologi Amerika Serikat (AS) ini disebutkan telah menghalangi masuknya sistem perangkat lunak milik perusahaan rival.
Komisi Perdagangan Adil Korea (KFTC) memberikan denda pada Google Alphabet Inc senilai 207 miliar won atau setara US$ 176,64 juta. Google dianggap memblokir versi khusus dari sistem operasi Android (OS).
