Berita Bisnis

Sanksi Denda Google di Banyak Negara

Rabu, 15 September 2021 | 09:05 WIB
Sanksi Denda Google  di Banyak Negara

Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - SEOUL. Google kembali menghadapi putusan denda dalam kasus  persaingan tidak sehat. Setelah di Prancis, India dan , kini otoritas perdagangan Korea Selatan menjatuhkan denda kepada Google.

Raksasa teknologi Amerika Serikat (AS) ini disebutkan telah menghalangi masuknya sistem perangkat lunak milik perusahaan rival.
Komisi Perdagangan Adil Korea (KFTC)  memberikan denda pada Google Alphabet Inc senilai 207 miliar won atau setara US$ 176,64 juta. Google dianggap memblokir versi khusus dari sistem operasi Android (OS).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru