KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Saranacentral Bajatama Tbk (BAJA) bertekad memperkokoh produksi baja. Pada tahun ini, Bajatama memproyeksikan volume produksi mencapai 140.000 ton. Jumlah itu tumbuh 37,25% dibandingkan realisasi produksi 2018 sebesar 102.000 ton.
Dengan estimasi volume produksi tadi, emiten berkode saham BAJA di Bursa Efek Indonesia (BEI) itu menargetkan kinerja bisnis tumbuh sebesar 20% pada tahun ini.
Direktur Utama Saranacentral Bajatama Handjaja Susanto menyebutkan, untuk meningkatkan produksi itu, manajemen bakal memaksimalkan utilitas pabrik. Apalagi sepanjang tahun lalu mereka hanya memanfaatkan utilitas pabrik sekitar 45%.
Menurut Handjaja, peningkatan utilitas pabrik terdorong penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 110 Tahun 2018, yang merupakan revisi Permendag Nomor 22 Tahun 2018 tentang Ketentuan Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya.
Melalui regulasi tersebut, produk baja impor akan dikendalikan dengan pengawasan post border. "Dengan Permendag itu, maka kami berharap utilitas bisa mencapai 70%–80%," jelas dia kepada KONTAN, belum lama ini.
Jika utilitas pabrik disesuaikan pada kisaran 70%–80%, Handjaja memproyeksikan produksi BAJA bisa tumbuh hingga 140.000 ton. Perinciannya, sebanyak 80.000 ton untuk produk baja jenis saranalum dan 60.000 ton untuk jenis galvanis.
Sepanjang tahun lalu, dengan utilitas pabrik sebesar 45%, BAJA hanya membukukan total volume produksi mencapai 102.000 ton. Perinciannya, sebanyak 60.000 ton untuk produk saranalum dan 42.000 ton jenis galvanis.
Meski produksi bakal meningkat, Handjaja menyebutkan, BAJA belum akan menambah pabrik baru. Alhasil, belanja modal atau capital expenditure (capex) pada tahun ini tidak banyak.
Namun dia enggan menyebutkan angka capex secara mendetail. "Tahun ini capex sedikit sekali karena yang paling penting memaksimalkan fasilitas yang sudah ada untuk memproduksi lebih banyak," ujar Handjaja.
Kelak, jika utilitas pabrik berjalan maksimal dan mampu mengerek pertumbuhan produksi, maka tahun ini BAJA membidik pertumbuhan kinerja hingga 20%.
Manajemen BAJA menilai Permendag 110/2018 mampu meningkatkan kinerja produsen baja di dalam negeri. Namun memang hingga awal tahun ini, dampak beleid tersebut belum dirasakan kepada produsen baja. "Intinya bisa meningkatkan produksi, namun sebetulnya sampai sekarang efeknya belum kami rasakan," ujar Handjaja.
Efek Permendag 110/2018 belum terasa lantaran pemerintah saat ini berupaya menghabiskan sisa kuota impor. Jika tak ada aral melintang, Handjaja memproyeksikan efek aturan itu mulai dirasakan para produsen lokal mulai April atau Mei 2019.
Dengan demikian, manajemen BAJA juga melihat ada peluang pertumbuhan kinerja keuangan dari sisi pendapatan maupun laba.
"Untuk proyeksi penjualan, tahun ini ada kenaikan 10%–20%," ujar Handjaja. Dari sisi bottom line, BAJA optimistis akan positif. Hingga kuartal ketiga tahun lalu, BAJA masih menderita rugi bersih Rp 60,41 miliar. Kerugian itu meningkat dibandingkan periode sama tahun sebelumnya Rp 17,3 miliar.
Tahun lalu, BAJA menghadapi sejumlah tekanan, mulai dari kenaikan harga bahan baku hingga serbuan impor baja lapis. Derasnya aliran produk impor baja lembaran lapis dari China dan Vietnam mendistorsi pasar karena industri baja China diduga melakukan dumping.