Saratoga dan Provident Capital Divestasi Produsen CPO, Dampaknya Signifikan ke PALM

Minggu, 03 Oktober 2021 | 09:47 WIB
Saratoga dan Provident Capital Divestasi Produsen CPO, Dampaknya Signifikan ke PALM
[ILUSTRASI. Dari kanan: Presdir PT Provident Agro Tbk (PALM) Tri Boewono Komisaris, Presiden Komisaris Maruli Gultom dan Komisaris Independen Johnson Chan saat RUPST dan RUPSLB di Jakarta, Kamis (30/7/2021). KONTAN/Baihaki]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Provident Agro Tbk atau PALM, Saratoga Sentra Business dan Provident Capital berencana menjual seluruh saham yang mereka miliki di PT Mutiara Agam. Nilai 100% saham PT Mutiara Agam, yang merupakan produsen crude palm oil (CPO) itu sebesar Rp 502,5 miliar.

Namun, divestasi PT Mutiara Agam akan berdampak sangat signifikan terhadap perusahaan milik Saratoga dan Provident Capital tersebut. Rencana transaksi tersebut berpotensi mengakibatkan terganggunya kelangsungan usaha PALM.

Perjanjian jual beli bersyarat sudah ditandatangani pada 22 September 2021. Sementara target pelaksanaan rencana transaksi paling lambat pada 30 November 2021 atau tanggal lainnya yang dapat disetujui secara tertulis oleh para pihak.

 

 

Sebagai pihak penjual adalah PALM,  Provident Capital Indonesia dan Saratoga Sentra Business. Per 31 Maret 2021, PALM memiliki 99,998% saham PT Mutiara Agam. Sementara Provident Capital Indonesia dan Saratoga Sentra Business masing-masing memiliki 0,001%.

Pihak pembeli adalah tiga perusahaan yang terafiliasi, yakni PT Global Indo Bersaudara, PT Duta Agro Makmur Indah dan PT Lambang Jaya Agro Perkasa.

Baca Juga: TOWR Sah Menjadi Pemilik Baru SUPR

Transaksi jual beli ini tergolong material berdasarkan POJK 17/2020. Lantaran PT Mutiara Agam berkontribusi lebih dari 20% terhadap total pendapatan PALM.

Merujuk keterbukaan informasi yang dirilis PALM (1/10) per 31 Maret 2021, nilai pendapatan PT Mutiara Agam sekitar Rp 66,65 miliar. Nah, nilainya sama dengan pendapatan PALM yang dilaporkan dalam laporan keuangan kuartal I-2021.

Dengan demikian, jika saham PT Mutiara Agam jadi dijual, dampaknya akan sangat signifikan terhadap kinerja PALM ke depan.

Untuk memuluskan agenda divestasi tersebut, PALM akan menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS) Independen pada Selasa, 9 November 2021.

Per 31 Agustus 2021 mayoritas saham PALM dikuasai dan dikendalikan Saratoga dan Provident. Saratoga Sentra Business menguasai 44,875% saham PALM.

Sementara Provident Capital Indonesia mengempit 44,163%. Lalu investor publik memiliki 10,348% saham PALM.

Selanjutnya: Berhati-Hati Menyikapi Emiten Saham yang Akan Delisting

 

 

Bagikan

Berita Terbaru

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi
| Kamis, 27 November 2025 | 10:00 WIB

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi

PetroChina International Jabung Ltd. merupakan produsen migas terbesar ke-9 di Indonesia, dengan produksi 58 MBOEPD pada 2024.

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat
| Kamis, 27 November 2025 | 09:37 WIB

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat

Manajemen menargetkan pemulihan profitabilitas pada 2026 lewat efisiensi biaya, perluasan jaringan layanan, serta penguatan portofolio. 

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera
| Kamis, 27 November 2025 | 09:33 WIB

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera

Kontrak itu memperkuat langkah PPRE dalam menghadirkan operasional pertambangan yang efektif, aman, dan berkelanjutan. 

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP
| Kamis, 27 November 2025 | 09:24 WIB

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP

Perkembangan proses hukum ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun layanan bisnis PTPP.  

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group
| Kamis, 27 November 2025 | 07:58 WIB

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group

Semestinya kalau informasi tersebut benar, ANZ maupun Panin Financial berkewajiban melaporkan perubahan itu kepada publik dan otoritas.

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan
| Kamis, 27 November 2025 | 07:53 WIB

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan

Amerika Serikat (AS) merupakan pasar ekspor ban terbesar bagi Indonesia, dengan porsi mencapai 40%-45%.

Kasus Pajak
| Kamis, 27 November 2025 | 07:05 WIB

Kasus Pajak

Jadi pekerjaan rumah pemerintah untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat ditengah marak kasus korupsi pajak.

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP
| Kamis, 27 November 2025 | 07:00 WIB

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP

Kasus korupsi di ASDP yang melibatkan para mantan petinggi BUMN ini merupakan ujian integritas dan kualitas pengambilan keputusan.​

Harga Saham DNAR Lompat Kodok, Begini Kata Direktur OK Bank Soal Upaya Mengerek Modal
| Kamis, 27 November 2025 | 06:57 WIB

Harga Saham DNAR Lompat Kodok, Begini Kata Direktur OK Bank Soal Upaya Mengerek Modal

Lonjakan harga saham PT Bank Oke Indonesia Tbk (DNAR) seiring rencana OJK mengubah aturan permodalan bank umum.

Tekanan Jual Saham Mantan MSCI Mulai Mereda
| Kamis, 27 November 2025 | 06:57 WIB

Tekanan Jual Saham Mantan MSCI Mulai Mereda

Setelah aksi jual mulai reda, analis menilai terdapat peluang rebound di saham-saham yang keluar dari MSCI

INDEKS BERITA

Terpopuler