Saratoga dan Provident Capital Divestasi Produsen CPO, Dampaknya Signifikan ke PALM

Minggu, 03 Oktober 2021 | 09:47 WIB
Saratoga dan Provident Capital Divestasi Produsen CPO, Dampaknya Signifikan ke PALM
[ILUSTRASI. Dari kanan: Presdir PT Provident Agro Tbk (PALM) Tri Boewono Komisaris, Presiden Komisaris Maruli Gultom dan Komisaris Independen Johnson Chan saat RUPST dan RUPSLB di Jakarta, Kamis (30/7/2021). KONTAN/Baihaki]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Provident Agro Tbk atau PALM, Saratoga Sentra Business dan Provident Capital berencana menjual seluruh saham yang mereka miliki di PT Mutiara Agam. Nilai 100% saham PT Mutiara Agam, yang merupakan produsen crude palm oil (CPO) itu sebesar Rp 502,5 miliar.

Namun, divestasi PT Mutiara Agam akan berdampak sangat signifikan terhadap perusahaan milik Saratoga dan Provident Capital tersebut. Rencana transaksi tersebut berpotensi mengakibatkan terganggunya kelangsungan usaha PALM.

Perjanjian jual beli bersyarat sudah ditandatangani pada 22 September 2021. Sementara target pelaksanaan rencana transaksi paling lambat pada 30 November 2021 atau tanggal lainnya yang dapat disetujui secara tertulis oleh para pihak.

 

 

Sebagai pihak penjual adalah PALM,  Provident Capital Indonesia dan Saratoga Sentra Business. Per 31 Maret 2021, PALM memiliki 99,998% saham PT Mutiara Agam. Sementara Provident Capital Indonesia dan Saratoga Sentra Business masing-masing memiliki 0,001%.

Pihak pembeli adalah tiga perusahaan yang terafiliasi, yakni PT Global Indo Bersaudara, PT Duta Agro Makmur Indah dan PT Lambang Jaya Agro Perkasa.

Baca Juga: TOWR Sah Menjadi Pemilik Baru SUPR

Transaksi jual beli ini tergolong material berdasarkan POJK 17/2020. Lantaran PT Mutiara Agam berkontribusi lebih dari 20% terhadap total pendapatan PALM.

Merujuk keterbukaan informasi yang dirilis PALM (1/10) per 31 Maret 2021, nilai pendapatan PT Mutiara Agam sekitar Rp 66,65 miliar. Nah, nilainya sama dengan pendapatan PALM yang dilaporkan dalam laporan keuangan kuartal I-2021.

Dengan demikian, jika saham PT Mutiara Agam jadi dijual, dampaknya akan sangat signifikan terhadap kinerja PALM ke depan.

Untuk memuluskan agenda divestasi tersebut, PALM akan menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS) Independen pada Selasa, 9 November 2021.

Per 31 Agustus 2021 mayoritas saham PALM dikuasai dan dikendalikan Saratoga dan Provident. Saratoga Sentra Business menguasai 44,875% saham PALM.

Sementara Provident Capital Indonesia mengempit 44,163%. Lalu investor publik memiliki 10,348% saham PALM.

Selanjutnya: Berhati-Hati Menyikapi Emiten Saham yang Akan Delisting

 

 

Bagikan

Berita Terbaru

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?
| Jumat, 12 Desember 2025 | 10:59 WIB

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Bila terjadi kekosongan anggota direksi sehingga jumlahnya kurang dari dua orang, RUPS wajib diselenggarakan paling lambat 90 hari kalender

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:16 WIB

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal

Berbeda dengan Patriot Bond jilid I yang kelebihan permintaan (oversubscribe), Patriot Bond II punya cerita berbeda.

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:04 WIB

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%

Sido Muncul agresif perluas distribusi hingga 100 ribu gerai modern dan luncurkan produk baru. Kinerja ekspor juga meningkat 23% YoY. 

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:50 WIB

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan

IKAI memasuki periode pemeliharaan besar (major maintenance). Artinya mesin-mesin diperbaiki, diservis untuk memastikan tetap berjalan lancar

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:45 WIB

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin

Pendanaan ke sektor e-commerce tidak sebesar dulu, sehingga beberapa platform melakukan penyesuaian untuk menjaga keberlanjutan operasional.

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:29 WIB

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana

Kebijakan ini mengacu pada POJK 19/2022 tentang perlakuan khusus bagi lembaga jasa keuangan di daerah terdampak bencana. 

Usulan Status Ojol  Menjadi Pelaku Usaha Mikro
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:25 WIB

Usulan Status Ojol Menjadi Pelaku Usaha Mikro

Akan menyampaikan usulan itu dalam pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojol yang bakal dilanjutkan tahun depan.

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur

Perbanas dorong akselerasi kredit manufaktur untuk genjot pertumbuhan ekonomi 2026                  

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor

Federal Reserve mengisyaratkan hanya akan melakukan satu kali pemangkasan suku bunga tambahan pada 2026.

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:05 WIB

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal

Industri nasional siap untuk menangkap peluang dalam memenuhi kebutuhan pembangunan kapal bagi kementerian, lembaga, BUMN maupun pihak swasta.​

INDEKS BERITA

Terpopuler