Berita Market

Saratoga dan Provident Capital Divestasi Produsen CPO, Dampaknya Signifikan ke PALM

Minggu, 03 Oktober 2021 | 09:47 WIB
Saratoga dan Provident Capital Divestasi Produsen CPO, Dampaknya Signifikan ke PALM

ILUSTRASI. Dari kanan: Presdir PT Provident Agro Tbk (PALM) Tri Boewono Komisaris, Presiden Komisaris Maruli Gultom dan Komisaris Independen Johnson Chan saat RUPST dan RUPSLB di Jakarta, Kamis (30/7/2021). KONTAN/Baihaki

Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Provident Agro Tbk atau PALM, Saratoga Sentra Business dan Provident Capital berencana menjual seluruh saham yang mereka miliki di PT Mutiara Agam. Nilai 100% saham PT Mutiara Agam, yang merupakan produsen crude palm oil (CPO) itu sebesar Rp 502,5 miliar.

Namun, divestasi PT Mutiara Agam akan berdampak sangat signifikan terhadap perusahaan milik Saratoga dan Provident Capital tersebut. Rencana transaksi tersebut berpotensi mengakibatkan terganggunya kelangsungan usaha PALM.

Perjanjian jual beli bersyarat sudah ditandatangani pada 22 September 2021. Sementara target pelaksanaan rencana transaksi paling lambat pada 30 November 2021 atau tanggal lainnya yang dapat disetujui secara tertulis oleh para pihak.

 

 

Sebagai pihak penjual adalah PALM,  Provident Capital Indonesia dan Saratoga Sentra Business. Per 31 Maret 2021, PALM memiliki 99,998% saham PT Mutiara Agam. Sementara Provident Capital Indonesia dan Saratoga Sentra Business masing-masing memiliki 0,001%.

Pihak pembeli adalah tiga perusahaan yang terafiliasi, yakni PT Global Indo Bersaudara, PT Duta Agro Makmur Indah dan PT Lambang Jaya Agro Perkasa.

Baca Juga: TOWR Sah Menjadi Pemilik Baru SUPR

Transaksi jual beli ini tergolong material berdasarkan POJK 17/2020. Lantaran PT Mutiara Agam berkontribusi lebih dari 20% terhadap total pendapatan PALM.

Merujuk keterbukaan informasi yang dirilis PALM (1/10) per 31 Maret 2021, nilai pendapatan PT Mutiara Agam sekitar Rp 66,65 miliar. Nah, nilainya sama dengan pendapatan PALM yang dilaporkan dalam laporan keuangan kuartal I-2021.

Dengan demikian, jika saham PT Mutiara Agam jadi dijual, dampaknya akan sangat signifikan terhadap kinerja PALM ke depan.

Untuk memuluskan agenda divestasi tersebut, PALM akan menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS) Independen pada Selasa, 9 November 2021.

Per 31 Agustus 2021 mayoritas saham PALM dikuasai dan dikendalikan Saratoga dan Provident. Saratoga Sentra Business menguasai 44,875% saham PALM.

Sementara Provident Capital Indonesia mengempit 44,163%. Lalu investor publik memiliki 10,348% saham PALM.

Selanjutnya: Berhati-Hati Menyikapi Emiten Saham yang Akan Delisting

 

 

Terbaru