Berita Market

Saratoga Investama (SRTG) Lapor Polisi Terkait Pencatutan Nama Perusahaan dan Direksi

Senin, 05 Juli 2021 | 21:48 WIB
Saratoga Investama (SRTG) Lapor Polisi Terkait Pencatutan Nama Perusahaan dan Direksi

ILUSTRASI. Ilustrasi kejahatan internet di Jakarta. KONTAN/Muradi/2017/05/18

Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan nama perusahaan, oleh tiga aplikasi Telegram secara tidak sah. Nama direksi STRG juga dicatut dan dipakai sebagai nama admin pada aplikasi Telegram tersebut.

Manajemen SRTG menduga, aksi pencatutan nama perusahaan dan direksinya itu dilakukan untuk menjaring investor secara melawan hukum. Hal tersebut disampaikan Juan Akbar Indraseno dari bagian Divisi Hukum dan Sekretariat Perusahaan PT Saratoga Investama Sedaya Tbk, Senin (5/7).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru