Saratoga Investama (SRTG) Lapor Polisi Terkait Pencatutan Nama Perusahaan dan Direksi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan nama perusahaan, oleh tiga aplikasi Telegram secara tidak sah. Nama direksi STRG juga dicatut dan dipakai sebagai nama admin pada aplikasi Telegram tersebut.
Manajemen SRTG menduga, aksi pencatutan nama perusahaan dan direksinya itu dilakukan untuk menjaring investor secara melawan hukum. Hal tersebut disampaikan Juan Akbar Indraseno dari bagian Divisi Hukum dan Sekretariat Perusahaan PT Saratoga Investama Sedaya Tbk, Senin (5/7).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.