Saratoga Investama (SRTG) Lapor Polisi Terkait Pencatutan Nama Perusahaan dan Direksi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan nama perusahaan, oleh tiga aplikasi Telegram secara tidak sah. Nama direksi STRG juga dicatut dan dipakai sebagai nama admin pada aplikasi Telegram tersebut.
Manajemen SRTG menduga, aksi pencatutan nama perusahaan dan direksinya itu dilakukan untuk menjaring investor secara melawan hukum. Hal tersebut disampaikan Juan Akbar Indraseno dari bagian Divisi Hukum dan Sekretariat Perusahaan PT Saratoga Investama Sedaya Tbk, Senin (5/7).
