ILUSTRASI. Ilustrasi kejahatan internet di Jakarta. KONTAN/Muradi/2017/05/18
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan nama perusahaan, oleh tiga aplikasi Telegram secara tidak sah. Nama direksi STRG juga dicatut dan dipakai sebagai nama admin pada aplikasi Telegram tersebut.
Manajemen SRTG menduga, aksi pencatutan nama perusahaan dan direksinya itu dilakukan untuk menjaring investor secara melawan hukum. Hal tersebut disampaikan Juan Akbar Indraseno dari bagian Divisi Hukum dan Sekretariat Perusahaan PT Saratoga Investama Sedaya Tbk, Senin (5/7).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.