Berita Ekonomi

Satgas BLBI Giliran Menyita Aset Obligor Agus Anwar

Jumat, 01 April 2022 | 06:20 WIB
Satgas BLBI Giliran Menyita Aset Obligor Agus Anwar

Reporter: Siti Masitoh | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) kembali menyita aset pengemplang utang BLBI yakni Agus Anwar berupa tanah seluas 340 hektar di Desa Bojong Koneng, Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat, Kamis (31/3).

Penyitaan tersebut Satgas BLBI lakukan karena  obligor Bank Pelita Istismarat tersebut belum membayar utang ke negara sebesar Rp 635,44 miliar.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru