Satgas BLBI Giliran Menyita Aset Obligor Agus Anwar
Jumat, 01 April 2022 | 06:20 WIB
Reporter: Siti Masitoh
| Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) kembali menyita aset pengemplang utang BLBI yakni Agus Anwar berupa tanah seluas 340 hektar di Desa Bojong Koneng, Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat, Kamis (31/3).
Penyitaan tersebut Satgas BLBI lakukan karena obligor Bank Pelita Istismarat tersebut belum membayar utang ke negara sebesar Rp 635,44 miliar.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.