ILUSTRASI. Satgas BLBI menyita aset Trijono Gondokusumo di Simprug dan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022).
Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Adinda Ade Mustami
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) berhasil mengantongi aset obligor mencapai Rp 28,85 triliun sampai dengan 28 Oktober 2022.
Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemkeu) Purnama T Sianturi mengatakan, nilai tersebut dalam bentuk uang tunai ke kas negara, penetapan status penggunaan ke lembaga, hibah, serta melalui bentuk barang milik negara (BMN).
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG