ILUSTRASI. Satgas BLBI menyita aset Trijono Gondokusumo di Simprug dan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022).
Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Adinda Ade Mustami
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) berhasil mengantongi aset obligor mencapai Rp 28,85 triliun sampai dengan 28 Oktober 2022.
Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemkeu) Purnama T Sianturi mengatakan, nilai tersebut dalam bentuk uang tunai ke kas negara, penetapan status penggunaan ke lembaga, hibah, serta melalui bentuk barang milik negara (BMN).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.