Satgas BLBI Menyita 49 Bidang Tanah dari Obligor BLBI
Sabtu, 28 Agustus 2021 | 07:45 WIB
Reporter: Dityasa H. Forddanta, Siti Masitoh
| Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah melakukan serangkaian upaya penagihan terhadap obligor atawa debitur secara bertahap. Termasuk, menyita aset-aset properti mereka.
Pada Jumat (27/8), Satgas BLBI menyita aset properti dengan memasang plang pengamanan di perumahan Lippo Karawaci, Kabupaten Tangerang, Banten.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.