Berita Ekonomi

Satgas BLBI Menyita 49 Bidang Tanah dari Obligor BLBI

Sabtu, 28 Agustus 2021 | 07:45 WIB
Satgas BLBI Menyita 49 Bidang Tanah dari Obligor BLBI

Reporter: Dityasa H. Forddanta, Siti Masitoh | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah melakukan serangkaian upaya penagihan terhadap obligor atawa debitur secara bertahap. Termasuk, menyita aset-aset properti mereka.

Pada Jumat (27/8), Satgas BLBI menyita aset properti dengan memasang plang pengamanan di perumahan Lippo Karawaci, Kabupaten Tangerang, Banten.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Bayar per artikel

Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini

Rp 5.000

Berlangganan dengan Google

Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran karena Google akan mengingat metode yang sudah pernah digunakan.

Terbaru