KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah melakukan serangkaian upaya penagihan terhadap obligor atawa debitur secara bertahap. Termasuk, menyita aset-aset properti mereka.
Pada Jumat (27/8), Satgas BLBI menyita aset properti dengan memasang plang pengamanan di perumahan Lippo Karawaci, Kabupaten Tangerang, Banten.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan