Reporter: Abdul Basith Bardan, Yusuf Imam Santoso | Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus melakukan perburuan terhadap para obligor pengemplang dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Sejalan dengan itu Satuan Tugas Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI) pun telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah obligor dan debitur.
Pemerintah akan menempuh jalur hukum bila obligor dan debitur tersebut terus mangkir dalam pemanggilan. "Kalau tidak datang juga, kami punya dokumen dan akanĀ kami kejar, akan ditempuh jalan hukum. Karena ini kekayaan negara," ujar Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan saat konferensi pers, Selasa (21/9).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini
Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran karena Google akan mengingat metode yang sudah pernah digunakan.