KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Tugas Hak Tagih Negara atas Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) kembali melakukan penyitaan aset. Kali ini Satgas menyita aset Grup Texmaco milik Marimutu Sinivasan.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD saat konferensi pers, Kamis (23/12) menyatakan, penyitaan dilakukan terhadap aset di lima daerah yakni Subang, Sukabumi, Pekalongan, Batu, dan Padang. "Satgas kembali melakukan penyitaan aset jaminan dari Grup Texmaco atas 587 bidang tanah," ujar Mahfud.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.