Reporter: Abdul Basith Bardan, Titis Nurdiana | Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Tugas Hak Tagih Negara atas Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) kembali melakukan penyitaan aset. Kali ini Satgas menyita aset Grup Texmaco milik Marimutu Sinivasan.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD saat konferensi pers, Kamis (23/12) menyatakan, penyitaan dilakukan terhadap aset di lima daerah yakni Subang, Sukabumi, Pekalongan, Batu, dan Padang. "Satgas kembali melakukan penyitaan aset jaminan dari Grup Texmaco atas 587 bidang tanah," ujar Mahfud.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG