ILUSTRASI. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya saat Kick Off Meeting RPP PPLH di Jakarta.
Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Sandy Baskoro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sedang menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan, regulasi ini ditargetkan rampung pada Juni -Juli 2024, mengingat penyusunannya sudah berlangsung selama 10 tahun. "Saya menargetnya Juni-Juli tahun ini harus sudah beres karena kebutuhanya mendesak. Kalau enggak, ini tidak akan beres," jelas dia dalam Kick Off Meeting RPP PPLH di Jakarta, Kamis (2/4).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.