Sebagian Besar Debitur Restrukturisasi Mulai Membaik

Kamis, 02 Februari 2023 | 05:15 WIB
Sebagian Besar Debitur Restrukturisasi Mulai Membaik
[]
Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Dina Hutauruk

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Oustanding kredit perbankan yang direstrukturisasi karena terdampak Covid-19 semakin berkurang. Sebagian besar penurunan karena banyak debitur sudah kembali lancar membayar angsuran dan bahkan melunasi kredit, seiring dengan mulai pulihnya ekonomi nasional. 

Restrukturisasi kredit Bank Mandiri Tbk  (BMRI) secara bank only misalnya, tersisa Rp 35,9 triliun per Desember 2022. Jumlah tersebut turun Rp 33,8 triliun dari posisi Desember tahun sebelumnya. Sementara dari Juni 2021, telah berkurang  Rp 60,6 triliun.

Direktur Manajemen Risiko Bank Mandiri, Ahmad Siddik Badruddin, mengatakan penurunan outstanding restrukturisasi Covid-19 tersebut telah membuat kredit beresiko atau loan at risk (LAR) perseroan turun signifikan ke level 12,1% pada Desember 2022 dari 17 % pada periode yang sama tahun 2021. 

Bank Mandiri melihat tren LAR akan terus menurun dan diprediksi akan ke level 8%-9% pada akhir tahun ini. Apalagi sebagian besar dari debitur restruktisasi tersebut sudah mulai bisa bayar angsuran. "Sebanyak 85% telah mulai mampu membayar angsuran kepada bank," kata Siddik ke pada KONTAN, Rabu (1/2).

Sebanyak 65%-75% dari restukturisasi Covid-19 Bank Mandiri akan berakhir pada Maret 2023 lantaran tak masuk dalam sektor yang berhak mendapat perpanjangan relaksasi sesuai Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No 34 tahun 2022. 

Kendati begitu, Bank Mandiri tidak khawatir, karena 60%-70% dari yang portofolio yang akan berakhir relaksasinya sudah mulai pulih dan dinilai akan mampu membayar kewajibannya. 
Berdasarkan Keputusan Dewan Komisoner OJK No 34, perpanjangan restrukturisasi Covid hanya untuk sektor penyediaan akomodasi makanan dan minuman, sektor tekstil dan alas kaki, usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), serta debitur di Bali.

Siddik bilang, debitur yang program relaksasinya berakhir Maret tahun ini tetapi belum membaik maka akan direstrukturisasi secara reguler. Ada sekitar 15% dari restrukturisasi  kredit bank ini belum mulai bayar anguran.

Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) juga mencatat hal serupa. Outstanding restrukturisasi Covid-19 bank ini tersisa Rp 33 triliun per Desember 2022 atau sekitar 19% terhadap total kredit perseroan. 

Direktur Risk Management and Transformation BTN,  Setiyo Wibowo menyatakan,  Jumlah itu sudah turun cukup besar dari akhir 2021. "Rasio restrukturisasi Covid-19 terhadap total kredit BTN tahun 2021 mencapai 26%," ujarnya.

Dari jumlah kredit yang masih dalam restrukturisasi itu, BTN memperkirakan sekitar 5%-6% masuk kategori beresiko dan berpotensi turun status menjadi kredit macet.
Mengantisipasi risiko kredit, BTN akan memperbaiki skema restrukturisasi, memperkuat manajemen collection, dan melakukan penjualan aset.

Adapun restrukturisasi Covid-19 Bank BNI tersisa Rp 49,6 triliun per Desember 2022, turun dari Rp 72,1 triliun pada akhir 2021. 

Direktur Manajemen Risiko BNI, David Pirzada  menyatakan, dari pemetaan BNI, hanya sekitar 5% dari kredit yang direstrukturisasi tersebut masuk kategori beresiko tinggi.  Dari data BNI, sebanyak 4,5% restrukturisasi Covid-19 masuk dalam kategori non performing loan (NPL), 9,5% dalam kategori  perhatian khusus, dan sebanyak 86% berstatus lancar.        

Bagikan

Berita Terbaru

Peluang Saham ICBP di Tengah Isu Daya Beli dan Kenaikan Harga Bahan Baku
| Senin, 23 Maret 2026 | 15:00 WIB

Peluang Saham ICBP di Tengah Isu Daya Beli dan Kenaikan Harga Bahan Baku

PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) diproyeksikan masih akan melanjutkan tren kinerja keuangan yang solid di tahun ini.

Kenaikan Harga Ayam Broiler dan Impor Bahan Baku Jadi Penentu Kinerja CPIN
| Senin, 23 Maret 2026 | 14:50 WIB

Kenaikan Harga Ayam Broiler dan Impor Bahan Baku Jadi Penentu Kinerja CPIN

Pemerintah berencana memperluas cakupan MBG hingga 83 juta penerima pada Mei 2026, naik signifikan dibandingkan 55 juta penerima di Januari 2026.

Konflik Iran: Jebakan Perang yang Kini Menjegal Kekuasaan Trump
| Senin, 23 Maret 2026 | 14:27 WIB

Konflik Iran: Jebakan Perang yang Kini Menjegal Kekuasaan Trump

Goldman Sachs dan JP Morgan proyeksikan harga Brent bisa tembus US$100. Ketahui pemicu kenaikan dan dampaknya pada pasar energi global.

Ekspor RI Tahan Guncangan Timur Tengah, Tapi Terjepit dari Sisi Biaya
| Senin, 23 Maret 2026 | 14:20 WIB

Ekspor RI Tahan Guncangan Timur Tengah, Tapi Terjepit dari Sisi Biaya

Jika konflik berkepanjangan, harga minyak global pada 2026 diproyeksikan berada di kisaran US$ 85 – US$ 120 per barel.

Meramu Portofolio Tahan Banting di Tengah Ketidakpastian Global Ala Bank DBS
| Senin, 23 Maret 2026 | 13:00 WIB

Meramu Portofolio Tahan Banting di Tengah Ketidakpastian Global Ala Bank DBS

Bank DBS bahkan menaikkan proyeksi harga emas ke level US$ 6.250 per ons troi pada paruh kedua 2026.

Kinerja 2025 Belum Maksimal, Pemulihan APLN Diproyeksi Akan Lambat
| Senin, 23 Maret 2026 | 11:00 WIB

Kinerja 2025 Belum Maksimal, Pemulihan APLN Diproyeksi Akan Lambat

Sepanjang 2025, APLN mencatatkan penjualan dan pendapatan usaha sebesar Rp 3,56 triliun, merosot 36,08% year on year (YoY).

MSCI Indonesia Index Minus di Awal 2026, Kalah dari Malaysia dan Thailand
| Senin, 23 Maret 2026 | 10:00 WIB

MSCI Indonesia Index Minus di Awal 2026, Kalah dari Malaysia dan Thailand

MSCI Indonesia Index berisi 18 saham dengan total market cap senilai US$ 111,98 miliar. Sepuluh saham terbesarnya merupakan saham-saham big caps.

Usai Kemeriahan Lebaran, MAPI Bakal Hadapi Tantangan Tekanan Daya Beli
| Senin, 23 Maret 2026 | 08:00 WIB

Usai Kemeriahan Lebaran, MAPI Bakal Hadapi Tantangan Tekanan Daya Beli

Kondisi harga minyak global yang relatif tinggi saat ini dan diperkirakan akan bertahan lama, diprediksi juga akan berpotensi menekan SSSG MAPI.

Daftar Sentimen Positif dan Negatif yang Mewarnai Kinerja PTPN IV PalmCo
| Senin, 23 Maret 2026 | 07:30 WIB

Daftar Sentimen Positif dan Negatif yang Mewarnai Kinerja PTPN IV PalmCo

PalmCo terus mengakselerasi transformasi bisnis melalui penguatan tata kelola, hingga peningkatan volume produk bersertifikasi.

TDPM Masih dalam Proses Kepailitan Rp 1,45 T, Sanksi OJK Bukti Buruknya Tata Kelola
| Senin, 23 Maret 2026 | 05:00 WIB

TDPM Masih dalam Proses Kepailitan Rp 1,45 T, Sanksi OJK Bukti Buruknya Tata Kelola

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif dan/atau perintah tertulis kepada pihak-pihak tersebut pada 28 Februari 2026.

INDEKS BERITA

Terpopuler