KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Oustanding kredit perbankan yang direstrukturisasi karena terdampak Covid-19 semakin berkurang. Sebagian besar penurunan karena banyak debitur sudah kembali lancar membayar angsuran dan bahkan melunasi kredit, seiring dengan mulai pulihnya ekonomi nasional.
Restrukturisasi kredit Bank Mandiri Tbk (BMRI) secara bank only misalnya, tersisa Rp 35,9 triliun per Desember 2022. Jumlah tersebut turun Rp 33,8 triliun dari posisi Desember tahun sebelumnya. Sementara dari Juni 2021, telah berkurang Rp 60,6 triliun.
Direktur Manajemen Risiko Bank Mandiri, Ahmad Siddik Badruddin, mengatakan penurunan outstanding restrukturisasi Covid-19 tersebut telah membuat kredit beresiko atau loan at risk (LAR) perseroan turun signifikan ke level 12,1% pada Desember 2022 dari 17 % pada periode yang sama tahun 2021.
Bank Mandiri melihat tren LAR akan terus menurun dan diprediksi akan ke level 8%-9% pada akhir tahun ini. Apalagi sebagian besar dari debitur restruktisasi tersebut sudah mulai bisa bayar angsuran. "Sebanyak 85% telah mulai mampu membayar angsuran kepada bank," kata Siddik ke pada KONTAN, Rabu (1/2).
Sebanyak 65%-75% dari restukturisasi Covid-19 Bank Mandiri akan berakhir pada Maret 2023 lantaran tak masuk dalam sektor yang berhak mendapat perpanjangan relaksasi sesuai Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No 34 tahun 2022.
Kendati begitu, Bank Mandiri tidak khawatir, karena 60%-70% dari yang portofolio yang akan berakhir relaksasinya sudah mulai pulih dan dinilai akan mampu membayar kewajibannya.
Berdasarkan Keputusan Dewan Komisoner OJK No 34, perpanjangan restrukturisasi Covid hanya untuk sektor penyediaan akomodasi makanan dan minuman, sektor tekstil dan alas kaki, usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), serta debitur di Bali.
Siddik bilang, debitur yang program relaksasinya berakhir Maret tahun ini tetapi belum membaik maka akan direstrukturisasi secara reguler. Ada sekitar 15% dari restrukturisasi kredit bank ini belum mulai bayar anguran.
Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) juga mencatat hal serupa. Outstanding restrukturisasi Covid-19 bank ini tersisa Rp 33 triliun per Desember 2022 atau sekitar 19% terhadap total kredit perseroan.
Direktur Risk Management and Transformation BTN, Setiyo Wibowo menyatakan, Jumlah itu sudah turun cukup besar dari akhir 2021. "Rasio restrukturisasi Covid-19 terhadap total kredit BTN tahun 2021 mencapai 26%," ujarnya.
Dari jumlah kredit yang masih dalam restrukturisasi itu, BTN memperkirakan sekitar 5%-6% masuk kategori beresiko dan berpotensi turun status menjadi kredit macet.
Mengantisipasi risiko kredit, BTN akan memperbaiki skema restrukturisasi, memperkuat manajemen collection, dan melakukan penjualan aset.
Adapun restrukturisasi Covid-19 Bank BNI tersisa Rp 49,6 triliun per Desember 2022, turun dari Rp 72,1 triliun pada akhir 2021.
Direktur Manajemen Risiko BNI, David Pirzada menyatakan, dari pemetaan BNI, hanya sekitar 5% dari kredit yang direstrukturisasi tersebut masuk kategori beresiko tinggi. Dari data BNI, sebanyak 4,5% restrukturisasi Covid-19 masuk dalam kategori non performing loan (NPL), 9,5% dalam kategori perhatian khusus, dan sebanyak 86% berstatus lancar.