Sebagian Besar Debitur Restrukturisasi Mulai Membaik

Kamis, 02 Februari 2023 | 05:15 WIB
Sebagian Besar Debitur Restrukturisasi Mulai Membaik
[]
Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Dina Hutauruk

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Oustanding kredit perbankan yang direstrukturisasi karena terdampak Covid-19 semakin berkurang. Sebagian besar penurunan karena banyak debitur sudah kembali lancar membayar angsuran dan bahkan melunasi kredit, seiring dengan mulai pulihnya ekonomi nasional. 

Restrukturisasi kredit Bank Mandiri Tbk  (BMRI) secara bank only misalnya, tersisa Rp 35,9 triliun per Desember 2022. Jumlah tersebut turun Rp 33,8 triliun dari posisi Desember tahun sebelumnya. Sementara dari Juni 2021, telah berkurang  Rp 60,6 triliun.

Direktur Manajemen Risiko Bank Mandiri, Ahmad Siddik Badruddin, mengatakan penurunan outstanding restrukturisasi Covid-19 tersebut telah membuat kredit beresiko atau loan at risk (LAR) perseroan turun signifikan ke level 12,1% pada Desember 2022 dari 17 % pada periode yang sama tahun 2021. 

Bank Mandiri melihat tren LAR akan terus menurun dan diprediksi akan ke level 8%-9% pada akhir tahun ini. Apalagi sebagian besar dari debitur restruktisasi tersebut sudah mulai bisa bayar angsuran. "Sebanyak 85% telah mulai mampu membayar angsuran kepada bank," kata Siddik ke pada KONTAN, Rabu (1/2).

Sebanyak 65%-75% dari restukturisasi Covid-19 Bank Mandiri akan berakhir pada Maret 2023 lantaran tak masuk dalam sektor yang berhak mendapat perpanjangan relaksasi sesuai Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No 34 tahun 2022. 

Kendati begitu, Bank Mandiri tidak khawatir, karena 60%-70% dari yang portofolio yang akan berakhir relaksasinya sudah mulai pulih dan dinilai akan mampu membayar kewajibannya. 
Berdasarkan Keputusan Dewan Komisoner OJK No 34, perpanjangan restrukturisasi Covid hanya untuk sektor penyediaan akomodasi makanan dan minuman, sektor tekstil dan alas kaki, usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), serta debitur di Bali.

Siddik bilang, debitur yang program relaksasinya berakhir Maret tahun ini tetapi belum membaik maka akan direstrukturisasi secara reguler. Ada sekitar 15% dari restrukturisasi  kredit bank ini belum mulai bayar anguran.

Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) juga mencatat hal serupa. Outstanding restrukturisasi Covid-19 bank ini tersisa Rp 33 triliun per Desember 2022 atau sekitar 19% terhadap total kredit perseroan. 

Direktur Risk Management and Transformation BTN,  Setiyo Wibowo menyatakan,  Jumlah itu sudah turun cukup besar dari akhir 2021. "Rasio restrukturisasi Covid-19 terhadap total kredit BTN tahun 2021 mencapai 26%," ujarnya.

Dari jumlah kredit yang masih dalam restrukturisasi itu, BTN memperkirakan sekitar 5%-6% masuk kategori beresiko dan berpotensi turun status menjadi kredit macet.
Mengantisipasi risiko kredit, BTN akan memperbaiki skema restrukturisasi, memperkuat manajemen collection, dan melakukan penjualan aset.

Adapun restrukturisasi Covid-19 Bank BNI tersisa Rp 49,6 triliun per Desember 2022, turun dari Rp 72,1 triliun pada akhir 2021. 

Direktur Manajemen Risiko BNI, David Pirzada  menyatakan, dari pemetaan BNI, hanya sekitar 5% dari kredit yang direstrukturisasi tersebut masuk kategori beresiko tinggi.  Dari data BNI, sebanyak 4,5% restrukturisasi Covid-19 masuk dalam kategori non performing loan (NPL), 9,5% dalam kategori  perhatian khusus, dan sebanyak 86% berstatus lancar.        

Bagikan

Berita Terbaru

Harga Saham BBRI Kembali ke Jalur Menanjak Seiring Akumulasi Blackrock dan JP Morgan
| Kamis, 18 September 2025 | 08:38 WIB

Harga Saham BBRI Kembali ke Jalur Menanjak Seiring Akumulasi Blackrock dan JP Morgan

Pertumbuhan kredit Bank BRI (BBRI) diproyeksikan lebih bertumpu ke segmen konsumer dan korporasi, khususnya di sektor pertanian dan perdagangan. 

Investor Asing Pandang Netral ke Perbankan Indonesia, BBCA, BMRI, & BBRI Jadi Jagoan
| Kamis, 18 September 2025 | 07:55 WIB

Investor Asing Pandang Netral ke Perbankan Indonesia, BBCA, BMRI, & BBRI Jadi Jagoan

Likuiditas simpanan dan penyaluran kredit perbankan yang berpotensi lebih rendah sepanjang tahun ini jadi catatan investor asing.

Menanti Tuah Stimulus Saat Ekonomi Masih Lemah
| Kamis, 18 September 2025 | 07:19 WIB

Menanti Tuah Stimulus Saat Ekonomi Masih Lemah

Meski berisiko, penempatan dana ini bisa jadi sentimen positif bagi saham perbankan, karena ada potensi perbaikan likuiditas dan kualitas aset.

JITEX Bidik Transaksi Rp 14,9 Triliun
| Kamis, 18 September 2025 | 07:15 WIB

JITEX Bidik Transaksi Rp 14,9 Triliun

JITEX 2025 diikuti  335 eksibitor dan 258 buyer. Tahun ini kami menghadirkan buyer internasional dari sembilan negara dan lebih banyak investor

 Pengusaha Minta Setop Impor Baki Makan Bergizi
| Kamis, 18 September 2025 | 07:12 WIB

Pengusaha Minta Setop Impor Baki Makan Bergizi

Kapasitas produksi dalam negeri dinilai mampu memenuhi kebutuhan food tray program MBG. sehingga tidak perlu impor

Progres Proyek LRT  Fase 1B Capai 69,88%
| Kamis, 18 September 2025 | 07:00 WIB

Progres Proyek LRT Fase 1B Capai 69,88%

Pada Zona 1, yakni Jl. Pemuda Rawamangun dan Jl. Pramuka Raya, progres pembangunan telah mencapai 69,06%

Penjualan Ciputra (CTRA) Bisa Terpacu Tren Bunga Layu
| Kamis, 18 September 2025 | 06:58 WIB

Penjualan Ciputra (CTRA) Bisa Terpacu Tren Bunga Layu

CTRA berada di posisi yang tepat untuk mempertahankan pertumbuhan, margin, dan mendorong nilai jangka panjang

Permintaan Tumbuh, BSDE Rajin Merilis Ruko Baru
| Kamis, 18 September 2025 | 06:57 WIB

Permintaan Tumbuh, BSDE Rajin Merilis Ruko Baru

BSDE mengantongi marketing sales ruko Rp 1,26 triliun atau berkontribusi sekitar 25% dari total pra-penjualan di semester I-2025

Suku Bunga The Fed Turun, Pelemahan Indeks Dolar AS Masih Bisa Berlanjut
| Kamis, 18 September 2025 | 06:55 WIB

Suku Bunga The Fed Turun, Pelemahan Indeks Dolar AS Masih Bisa Berlanjut

Penurunan suku bunga Federal Reserve biasanya turut menyebabkan dolar AS melemah dalam jangka pendek

Izin Ekspor Freeport Tak Diperpanjang
| Kamis, 18 September 2025 | 06:52 WIB

Izin Ekspor Freeport Tak Diperpanjang

Ekspor konsentrat tembaga telah dilarang sejak 1 Januari 2025 berdasarkan Permendag Nomor 22 Tahun 2023 junto Permendag Nomor 20 Tahun 2024.

INDEKS BERITA

Terpopuler