Sebesar Rp 18 Triliun Dana Haji Akan diinvestasikan di Hotel dan Katering Arab Saudi

Jumat, 25 Januari 2019 | 08:51 WIB
Sebesar Rp 18 Triliun Dana Haji Akan diinvestasikan di Hotel dan Katering Arab Saudi
[]
Reporter: Umi Kulsum | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tengah menyiapkan rencana investasi langsung di Arab Saudi. Kesepakatan ini diharapkan dapat ditandatangani sebelum musim haji tahun ini bergulir.

Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu menjelaskan, pada 2019 BPKH menargetkan dana kelolaan sebesar Rp 121 triliun. Perinciannya, dana tersebut akan dialokasikan sebesar 50% untuk disimpan di perbankan syariah, lalu 30% di surat berharga syariah negara (SBSN) dan 20% untuk investasi langsung serta investasi lainnya.

Menurut Anggito, sebanyak 15% dari target dana haji yang dikelola BPKH atau sekitar Rp 18,15 triliun akan dialokasikan untuk investasi langsung di Arab Saudi. Adapun sektor yang akan diinvestasikan itu masih seputar kebutuhan jamaah haji di Arab Saudi seperti bidang katering, hotel, dan penerbangan. "Kami mengharapkan perjanjian bisa rampung sebelum musim haji tahun ini sehingga bisa segera direalisasikan," kata Anggito, Kamis (24/1).

Namun, apabila investasi langsung ini tidak bisa dijalankan pada tahun ini, Anggito bilang, pihaknya akan berupaya melanjutkan tahun depan, dengan melihat dan mencari potensi objek investasi yang menguntungkan bagi jamaah haji. Dengan cara ini, BPKH tidak berhenti untuk berupaya menemukan investasi yang paling pas dan bermanfaat.

"Kalau tidak jadi tahun ini, ya, porsi dana kelolaan sebesar 15% itu akan dialihkan ke surat berharga," terangnya

Rencananya, investasi dana haji di Arab Saudi akan ditujukan pada dua hotel di Madinah dan tiga hotel di Mekkah, serta satu katering di Mekkah. Adapun, Anggito memastikan BPKH belum akan masuk ke investasi yang ditawarkan lewat skema Pembiayaan Investasi Non APBN (PINA) terkait sejumlah proyek infrastruktur yang akan dibangun.

Menanggapi strategi investasi BPKH tahun ini, Ekonom Samuel Aset Manajemen Lana Soelistianingsih menyambut baik hal tersebut. Lana meyakini BPKH telah mengukur risiko atas instrumen yang tepat untuk diinvestasikan di tanah suci tersebut.

Namun, ada sejumlah hal yang harus diperhatikan BPKH sebelum benar-benar meneken kesepakatan untuk berinvestasi disana. Di antaranya dengan mempertimbangkan jarak hotel atau pemondokan tempat penginapan jamaah haji. Jangan sampai penggunaan dana milik umat ini tidak tepat sasaran yang pada akhirnya mempersulit para jamaah dan mengganggu kenyamanan beribadah.

Di samping itu, BPKH juga harus menghitung dengan tepat return on investment (ROI) yang dihasilkan dari investasi langsung tersebut.

Bagikan

Berita Terbaru

Kredit Hijau Perbankan Bertambah Rimbun
| Senin, 08 Desember 2025 | 06:00 WIB

Kredit Hijau Perbankan Bertambah Rimbun

Perbankan kian agresif mendorong penyaluran pembiayaan hijau seiring meningkatnya komitmen industri keuangan terhadap prinsip ESG

Emiten Batubara Masih Berduka
| Senin, 08 Desember 2025 | 06:00 WIB

Emiten Batubara Masih Berduka

Opsi pengetatan aturan DMO menjadi tekanan tambahan di tengah harga batubara global yang masih lesu 

Atur Ulang Kewajiban Penempatan Devisa Hasil Ekspor
| Senin, 08 Desember 2025 | 05:50 WIB

Atur Ulang Kewajiban Penempatan Devisa Hasil Ekspor

Berlaku 1 Januari 2026, seluruh devisa hasil ekspor SDA wajib ditempatkan di Bank Himbara           

Jaringan SPBU Shell  Mulai Menyediakan BBM
| Senin, 08 Desember 2025 | 05:40 WIB

Jaringan SPBU Shell Mulai Menyediakan BBM

Shell Indonesia menyepakati impor base fuel melalui skema business-to-business (B2B) dengan Pertamina Patra Niaga.

Pemerintah Akan Bangun Pusat Olahraga Nasional
| Senin, 08 Desember 2025 | 05:35 WIB

Pemerintah Akan Bangun Pusat Olahraga Nasional

Pembangunan pusat olahraga nasional tersebut bakal berdiri di atas lahan seluas 500 hektare bagi bibit-bibit olahragawan nasional.

Ihwal Bencana Sumatra, Pemerintah Hentikan Operasional Tiga Korporasi
| Senin, 08 Desember 2025 | 05:20 WIB

Ihwal Bencana Sumatra, Pemerintah Hentikan Operasional Tiga Korporasi

Tiga korporasi tersebut adalah PT Agincourt Resources, PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III) dan PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE),

Permintaan Alat Berat Bisa Naik Pasca Bencana Banjir Sumatra
| Senin, 08 Desember 2025 | 05:15 WIB

Permintaan Alat Berat Bisa Naik Pasca Bencana Banjir Sumatra

Dalam jangka menengah, permintaan alat berat akan meningkat. Hal tersebut didorong oleh proyek rekonstruksi jalan, jembatan, dan fasilitas publik

Pengusaha dan Pekerja Masih Menunggu Penetapan Upah
| Senin, 08 Desember 2025 | 05:10 WIB

Pengusaha dan Pekerja Masih Menunggu Penetapan Upah

Penetapan upah minimum provinsi atau UMP untuk tahun 2026 berdasarkan range yang berbeda di setiap daerah.

Produsen Masih Mampu Memenuhi DMO Batubara
| Senin, 08 Desember 2025 | 05:10 WIB

Produsen Masih Mampu Memenuhi DMO Batubara

Pasokan batubara untuk kebutuhan domestik (DMO) sudah mencapai 180,98 juta ton hingga Oktober tahun ini.

Potensi Gagal Panen dan UMKM Rapuh Imbas Bencana Sumatra
| Senin, 08 Desember 2025 | 05:05 WIB

Potensi Gagal Panen dan UMKM Rapuh Imbas Bencana Sumatra

Sejumlah sektor usaha terpapar langsung dari bencana banjir dan longsor di tiga provinsi di wilayah Sumatra.

INDEKS BERITA

Terpopuler