Sebesar Rp 18 Triliun Dana Haji Akan diinvestasikan di Hotel dan Katering Arab Saudi

Jumat, 25 Januari 2019 | 08:51 WIB
Sebesar Rp 18 Triliun Dana Haji Akan diinvestasikan di Hotel dan Katering Arab Saudi
[]
Reporter: Umi Kulsum | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tengah menyiapkan rencana investasi langsung di Arab Saudi. Kesepakatan ini diharapkan dapat ditandatangani sebelum musim haji tahun ini bergulir.

Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu menjelaskan, pada 2019 BPKH menargetkan dana kelolaan sebesar Rp 121 triliun. Perinciannya, dana tersebut akan dialokasikan sebesar 50% untuk disimpan di perbankan syariah, lalu 30% di surat berharga syariah negara (SBSN) dan 20% untuk investasi langsung serta investasi lainnya.

Menurut Anggito, sebanyak 15% dari target dana haji yang dikelola BPKH atau sekitar Rp 18,15 triliun akan dialokasikan untuk investasi langsung di Arab Saudi. Adapun sektor yang akan diinvestasikan itu masih seputar kebutuhan jamaah haji di Arab Saudi seperti bidang katering, hotel, dan penerbangan. "Kami mengharapkan perjanjian bisa rampung sebelum musim haji tahun ini sehingga bisa segera direalisasikan," kata Anggito, Kamis (24/1).

Namun, apabila investasi langsung ini tidak bisa dijalankan pada tahun ini, Anggito bilang, pihaknya akan berupaya melanjutkan tahun depan, dengan melihat dan mencari potensi objek investasi yang menguntungkan bagi jamaah haji. Dengan cara ini, BPKH tidak berhenti untuk berupaya menemukan investasi yang paling pas dan bermanfaat.

"Kalau tidak jadi tahun ini, ya, porsi dana kelolaan sebesar 15% itu akan dialihkan ke surat berharga," terangnya

Rencananya, investasi dana haji di Arab Saudi akan ditujukan pada dua hotel di Madinah dan tiga hotel di Mekkah, serta satu katering di Mekkah. Adapun, Anggito memastikan BPKH belum akan masuk ke investasi yang ditawarkan lewat skema Pembiayaan Investasi Non APBN (PINA) terkait sejumlah proyek infrastruktur yang akan dibangun.

Menanggapi strategi investasi BPKH tahun ini, Ekonom Samuel Aset Manajemen Lana Soelistianingsih menyambut baik hal tersebut. Lana meyakini BPKH telah mengukur risiko atas instrumen yang tepat untuk diinvestasikan di tanah suci tersebut.

Namun, ada sejumlah hal yang harus diperhatikan BPKH sebelum benar-benar meneken kesepakatan untuk berinvestasi disana. Di antaranya dengan mempertimbangkan jarak hotel atau pemondokan tempat penginapan jamaah haji. Jangan sampai penggunaan dana milik umat ini tidak tepat sasaran yang pada akhirnya mempersulit para jamaah dan mengganggu kenyamanan beribadah.

Di samping itu, BPKH juga harus menghitung dengan tepat return on investment (ROI) yang dihasilkan dari investasi langsung tersebut.

Bagikan

Berita Terbaru

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi
| Kamis, 27 November 2025 | 10:00 WIB

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi

PetroChina International Jabung Ltd. merupakan produsen migas terbesar ke-9 di Indonesia, dengan produksi 58 MBOEPD pada 2024.

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat
| Kamis, 27 November 2025 | 09:37 WIB

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat

Manajemen menargetkan pemulihan profitabilitas pada 2026 lewat efisiensi biaya, perluasan jaringan layanan, serta penguatan portofolio. 

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera
| Kamis, 27 November 2025 | 09:33 WIB

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera

Kontrak itu memperkuat langkah PPRE dalam menghadirkan operasional pertambangan yang efektif, aman, dan berkelanjutan. 

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP
| Kamis, 27 November 2025 | 09:24 WIB

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP

Perkembangan proses hukum ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun layanan bisnis PTPP.  

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group
| Kamis, 27 November 2025 | 07:58 WIB

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group

Semestinya kalau informasi tersebut benar, ANZ maupun Panin Financial berkewajiban melaporkan perubahan itu kepada publik dan otoritas.

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan
| Kamis, 27 November 2025 | 07:53 WIB

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan

Amerika Serikat (AS) merupakan pasar ekspor ban terbesar bagi Indonesia, dengan porsi mencapai 40%-45%.

Kasus Pajak
| Kamis, 27 November 2025 | 07:05 WIB

Kasus Pajak

Jadi pekerjaan rumah pemerintah untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat ditengah marak kasus korupsi pajak.

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP
| Kamis, 27 November 2025 | 07:00 WIB

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP

Kasus korupsi di ASDP yang melibatkan para mantan petinggi BUMN ini merupakan ujian integritas dan kualitas pengambilan keputusan.​

Harga Saham DNAR Lompat Kodok, Begini Kata Direktur OK Bank Soal Upaya Mengerek Modal
| Kamis, 27 November 2025 | 06:57 WIB

Harga Saham DNAR Lompat Kodok, Begini Kata Direktur OK Bank Soal Upaya Mengerek Modal

Lonjakan harga saham PT Bank Oke Indonesia Tbk (DNAR) seiring rencana OJK mengubah aturan permodalan bank umum.

Tekanan Jual Saham Mantan MSCI Mulai Mereda
| Kamis, 27 November 2025 | 06:57 WIB

Tekanan Jual Saham Mantan MSCI Mulai Mereda

Setelah aksi jual mulai reda, analis menilai terdapat peluang rebound di saham-saham yang keluar dari MSCI

INDEKS BERITA

Terpopuler