Sebesar Rp 18 Triliun Dana Haji Akan diinvestasikan di Hotel dan Katering Arab Saudi

Jumat, 25 Januari 2019 | 08:51 WIB
Sebesar Rp 18 Triliun Dana Haji Akan diinvestasikan di Hotel dan Katering Arab Saudi
[]
Reporter: Umi Kulsum | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tengah menyiapkan rencana investasi langsung di Arab Saudi. Kesepakatan ini diharapkan dapat ditandatangani sebelum musim haji tahun ini bergulir.

Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu menjelaskan, pada 2019 BPKH menargetkan dana kelolaan sebesar Rp 121 triliun. Perinciannya, dana tersebut akan dialokasikan sebesar 50% untuk disimpan di perbankan syariah, lalu 30% di surat berharga syariah negara (SBSN) dan 20% untuk investasi langsung serta investasi lainnya.

Menurut Anggito, sebanyak 15% dari target dana haji yang dikelola BPKH atau sekitar Rp 18,15 triliun akan dialokasikan untuk investasi langsung di Arab Saudi. Adapun sektor yang akan diinvestasikan itu masih seputar kebutuhan jamaah haji di Arab Saudi seperti bidang katering, hotel, dan penerbangan. "Kami mengharapkan perjanjian bisa rampung sebelum musim haji tahun ini sehingga bisa segera direalisasikan," kata Anggito, Kamis (24/1).

Namun, apabila investasi langsung ini tidak bisa dijalankan pada tahun ini, Anggito bilang, pihaknya akan berupaya melanjutkan tahun depan, dengan melihat dan mencari potensi objek investasi yang menguntungkan bagi jamaah haji. Dengan cara ini, BPKH tidak berhenti untuk berupaya menemukan investasi yang paling pas dan bermanfaat.

"Kalau tidak jadi tahun ini, ya, porsi dana kelolaan sebesar 15% itu akan dialihkan ke surat berharga," terangnya

Rencananya, investasi dana haji di Arab Saudi akan ditujukan pada dua hotel di Madinah dan tiga hotel di Mekkah, serta satu katering di Mekkah. Adapun, Anggito memastikan BPKH belum akan masuk ke investasi yang ditawarkan lewat skema Pembiayaan Investasi Non APBN (PINA) terkait sejumlah proyek infrastruktur yang akan dibangun.

Menanggapi strategi investasi BPKH tahun ini, Ekonom Samuel Aset Manajemen Lana Soelistianingsih menyambut baik hal tersebut. Lana meyakini BPKH telah mengukur risiko atas instrumen yang tepat untuk diinvestasikan di tanah suci tersebut.

Namun, ada sejumlah hal yang harus diperhatikan BPKH sebelum benar-benar meneken kesepakatan untuk berinvestasi disana. Di antaranya dengan mempertimbangkan jarak hotel atau pemondokan tempat penginapan jamaah haji. Jangan sampai penggunaan dana milik umat ini tidak tepat sasaran yang pada akhirnya mempersulit para jamaah dan mengganggu kenyamanan beribadah.

Di samping itu, BPKH juga harus menghitung dengan tepat return on investment (ROI) yang dihasilkan dari investasi langsung tersebut.

Bagikan

Berita Terbaru

Sempat Dikoleksi Asing, Saham SMGR Mulai Terkoreksi di Tengah Pemulihan Kinerja
| Rabu, 26 November 2025 | 08:59 WIB

Sempat Dikoleksi Asing, Saham SMGR Mulai Terkoreksi di Tengah Pemulihan Kinerja

SMGR sudah pulih, terutama pada kuartal III-2025 terlihat dari pencapaian laba bersih setelah pada kuartal II-2025 perusahaan masih merugi.

KRIS dan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Bikin Prospek Emiten Rumah Sakit Makin Solid
| Rabu, 26 November 2025 | 08:53 WIB

KRIS dan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Bikin Prospek Emiten Rumah Sakit Makin Solid

Simak analisis prospek saham rumah sakit HEAL, SILO, dan MIKA) tahun 2026 yang berpotensi disulut kenaikan iuran BPJS dan implementasi KRIS.

Setelah Cetak Rekor & Koreksi, Arah IHSG Menanti Data Penting dari Indonesia dan AS
| Rabu, 26 November 2025 | 08:45 WIB

Setelah Cetak Rekor & Koreksi, Arah IHSG Menanti Data Penting dari Indonesia dan AS

Pelaku pasar juga menunggu rilis sejumlah data makroekonomi penting seperti indeks harga produsen, penjualan ritel dan produksi industri AS.

Tunggu Lima Tahun, Eks Pegawai Jadi Konsultan Pajak
| Rabu, 26 November 2025 | 08:22 WIB

Tunggu Lima Tahun, Eks Pegawai Jadi Konsultan Pajak

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan rencananya untuk memperketat syarat bagi mantan pegawai pajak untuk menjadi konsultan pajak

Bea Cukai Bakal Pangkas Kuota Kawasan Berikat
| Rabu, 26 November 2025 | 08:17 WIB

Bea Cukai Bakal Pangkas Kuota Kawasan Berikat

Ditjen Bea dan Cukai bakal memangkas kuota hasil produksi kawasan berikat yang didistribusikan ke pasar domestik

Akhir November, Belanja Masyarakat Naik
| Rabu, 26 November 2025 | 08:10 WIB

Akhir November, Belanja Masyarakat Naik

Mandiri Spending Index (MSI) per 16 November 2025, yang naik 1,5% dibanding minggu sebelumnya ke level 312,8

PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI) Kejar Target Home Passed Via Akuisisi LINK
| Rabu, 26 November 2025 | 07:53 WIB

PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI) Kejar Target Home Passed Via Akuisisi LINK

Keberhasilan Akuisisi LINK dan peluncuran FWA IRA jadi kunci pertumbuhan bisnis PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI).

Wajib Pajak Masih Nakal, Kebocoran Menganga
| Rabu, 26 November 2025 | 07:51 WIB

Wajib Pajak Masih Nakal, Kebocoran Menganga

Ditjen Pajak menemukan dugaan praktik underinvoicing yang dilakukan 463 wajib pajak                 

Menguak Labirin Korupsi Pajak
| Rabu, 26 November 2025 | 07:10 WIB

Menguak Labirin Korupsi Pajak

Publik saat ini tengah menantikan langkah tegas Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi sektor pajak.​

Pembunuh UMKM
| Rabu, 26 November 2025 | 07:00 WIB

Pembunuh UMKM

Jaringan ritel modern kerap dituding sebagai pembunuh bisnis UMKM dan ditakutkan bisa menjalar ke Kopdes yang bermain di gerai ritel.

INDEKS BERITA

Terpopuler