Sebut Ada Permintaan, Regulator Malaysia Siapkan Aturan Pemanfaatan SPAC

Selasa, 21 September 2021 | 14:07 WIB
Sebut Ada Permintaan, Regulator Malaysia Siapkan Aturan Pemanfaatan SPAC
[ILUSTRASI. FILE PHOTO: Investor mencermati pergerakan saham di bursa Kuala Lumpur, Malaysia, 25 Agustus 2015. REUTERS/Olivia Harris./File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Komisi Sekuritas Malaysia akan meninjau kerangka kerja untuk perusahaan akuisisi tujuan khusus (SPACs) di tengah meningkatnya pemanfaatan perusahaan semacam itu sebagai jalan yang lebih murah dan lebih cepat masuk ke bursa saham, demikian pernyataan lembaga tersebut, Selasa (21/9).

“Terhadap meningkatnya permintaan untuk kendaraan seperti itu untuk perusahaan dengan pertumbuhan tinggi, kerangka kerja SPAC sedang ditinjau untuk efisiensi yang lebih besar,” demikian pernyataan komisi dalam peluncuran masterplan pasar modal lima tahun.

SPAC adalah perusahaan cangkang yang mencatatkan sahamnya di bursa, untuk mengumpulkan dana publik. Di tahap berikut, SPAC akan ergabung dengan perusahaan yang sudah beroperasi.

Baca Juga: Anak Usaha IPTV Batal Listing di Nasdaq, Hary Tanoe Berencana tapi Pasar Bicara Lain

Pemanfaatan SPAC memungkinkan pencari dana mendapatkan penilaian yang lebih tinggi dan kerangka waktu pencatatan saham yang lebih pendek daripada intial public offering (IPO) konvensional. 

Secara terpisah, Menteri Keuangan Tengku Zafrul Abdul Aziz mengatakan dana investasi modal ventura milik pemerintah telah berinvestasi di startup asal Indonesia Xendit, yang melakukan investasi di pasar mobil bekas berbasis digital, Carsome.

Xendit, fintech yang terbilang unicorn, akan merelokasi pusat keuangannya ke Malaysia, katanya. Tidak diungkap nilai investasi Xendit.

Dana investasi, Penjana Kapital, didirikan di bawah kementerian untuk mengelola program dana pendamping pemerintah. Mengutip siaran pers pada Juni silam, Penjana meraih dana senilai 850 juta ringgit dalam pendanaan putaran pertama yang berakhir Mei lalu.

Selanjutnya: Pertumbuhan Toko Online Bahan Makanan Belum Akan Mengancam Minimarket

 

Bagikan

Berita Terbaru

Kasus Pajak
| Kamis, 27 November 2025 | 07:05 WIB

Kasus Pajak

Jadi pekerjaan rumah pemerintah untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat ditengah marak kasus korupsi pajak.

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP
| Kamis, 27 November 2025 | 07:00 WIB

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP

Kasus korupsi di ASDP yang melibatkan para mantan petinggi BUMN ini merupakan ujian integritas dan kualitas pengambilan keputusan.​

Harga Saham DNAR Lompat Kodok, Begini Kata Direktur OK Bank Soal Upaya Mengerek Modal
| Kamis, 27 November 2025 | 06:57 WIB

Harga Saham DNAR Lompat Kodok, Begini Kata Direktur OK Bank Soal Upaya Mengerek Modal

Lonjakan harga saham PT Bank Oke Indonesia Tbk (DNAR) seiring rencana OJK mengubah aturan permodalan bank umum.

Tekanan Jual Saham Mantan MSCI Mulai Mereda
| Kamis, 27 November 2025 | 06:57 WIB

Tekanan Jual Saham Mantan MSCI Mulai Mereda

Setelah aksi jual mulai reda, analis menilai terdapat peluang rebound di saham-saham yang keluar dari MSCI

HAIS Membidik Pendapatan Tumbuh 5%
| Kamis, 27 November 2025 | 06:54 WIB

HAIS Membidik Pendapatan Tumbuh 5%

Emiten jasa angkut pelayaran ini optimistis, permintaan dari pelanggan dan utilitas armada masih cenderung stabil.

Rupiah Terpengaruh Sentimen Eksternal pada Rabu (26/11)
| Kamis, 27 November 2025 | 06:30 WIB

Rupiah Terpengaruh Sentimen Eksternal pada Rabu (26/11)

Mengutip Bloomberg, nilai tukar rupiah di pasar spot turun 0,04% secara harian ke Rp 16.664 per dolar AS. 

Merger Batal, Bank MNC dan Bank Nobu Didorong Tambah Modal
| Kamis, 27 November 2025 | 06:20 WIB

Merger Batal, Bank MNC dan Bank Nobu Didorong Tambah Modal

Merger antara Bank Nobu dan Bank MNC yang sempat diharapkan jadi konsolidasi sukarela percontohan di Tanah Air resmi batal. ​

Investor Institusi Domestik Mulai Melirik Investasi di Aset Digital
| Kamis, 27 November 2025 | 06:15 WIB

Investor Institusi Domestik Mulai Melirik Investasi di Aset Digital

Indonesia berada di posisi ke-7 setelah India, Amerika Serikat, Pakistan, Vietnam, Brasil, dan Nigeria dalam adopsi kripto institusional. 

Transaksi Valas Naik Jelang Akhir Tahun
| Kamis, 27 November 2025 | 06:15 WIB

Transaksi Valas Naik Jelang Akhir Tahun

Transaksi valas jelang akhir tahun naik dipicu tingginya kebutuhan masyarakat untuk berlibur ke luar negeri serta permintaan dari pelaku usaha 

Peta Persaingan Bank Digital Berpotensi Berubah
| Kamis, 27 November 2025 | 06:05 WIB

Peta Persaingan Bank Digital Berpotensi Berubah

Wacana merger dua ekosistem besar seperti GOTO dan Grab menyisakan pertanyaan mengenai nasib bank digital di belakangnya.​

INDEKS BERITA

Terpopuler