Sebut Ada Permintaan, Regulator Malaysia Siapkan Aturan Pemanfaatan SPAC

Selasa, 21 September 2021 | 14:07 WIB
Sebut Ada Permintaan, Regulator Malaysia Siapkan Aturan Pemanfaatan SPAC
[ILUSTRASI. FILE PHOTO: Investor mencermati pergerakan saham di bursa Kuala Lumpur, Malaysia, 25 Agustus 2015. REUTERS/Olivia Harris./File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Komisi Sekuritas Malaysia akan meninjau kerangka kerja untuk perusahaan akuisisi tujuan khusus (SPACs) di tengah meningkatnya pemanfaatan perusahaan semacam itu sebagai jalan yang lebih murah dan lebih cepat masuk ke bursa saham, demikian pernyataan lembaga tersebut, Selasa (21/9).

“Terhadap meningkatnya permintaan untuk kendaraan seperti itu untuk perusahaan dengan pertumbuhan tinggi, kerangka kerja SPAC sedang ditinjau untuk efisiensi yang lebih besar,” demikian pernyataan komisi dalam peluncuran masterplan pasar modal lima tahun.

SPAC adalah perusahaan cangkang yang mencatatkan sahamnya di bursa, untuk mengumpulkan dana publik. Di tahap berikut, SPAC akan ergabung dengan perusahaan yang sudah beroperasi.

Baca Juga: Anak Usaha IPTV Batal Listing di Nasdaq, Hary Tanoe Berencana tapi Pasar Bicara Lain

Pemanfaatan SPAC memungkinkan pencari dana mendapatkan penilaian yang lebih tinggi dan kerangka waktu pencatatan saham yang lebih pendek daripada intial public offering (IPO) konvensional. 

Secara terpisah, Menteri Keuangan Tengku Zafrul Abdul Aziz mengatakan dana investasi modal ventura milik pemerintah telah berinvestasi di startup asal Indonesia Xendit, yang melakukan investasi di pasar mobil bekas berbasis digital, Carsome.

Xendit, fintech yang terbilang unicorn, akan merelokasi pusat keuangannya ke Malaysia, katanya. Tidak diungkap nilai investasi Xendit.

Dana investasi, Penjana Kapital, didirikan di bawah kementerian untuk mengelola program dana pendamping pemerintah. Mengutip siaran pers pada Juni silam, Penjana meraih dana senilai 850 juta ringgit dalam pendanaan putaran pertama yang berakhir Mei lalu.

Selanjutnya: Pertumbuhan Toko Online Bahan Makanan Belum Akan Mengancam Minimarket

 

Bagikan

Berita Terbaru

Inflasi November Mencapai 2,72%, Emas Perhiasan Pemicu Utama
| Senin, 01 Desember 2025 | 13:31 WIB

Inflasi November Mencapai 2,72%, Emas Perhiasan Pemicu Utama

Inflasi November 2025 melambat ke 0,17% MoM (2,72% YoY). Emas perhiasan dominan, bawang merah & daging ayam ras alami deflasi.

Emiten Farmasi Bakal Kebagian Rejeki dari Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tahun
| Senin, 01 Desember 2025 | 13:00 WIB

Emiten Farmasi Bakal Kebagian Rejeki dari Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tahun

Emiten farmasi yang memproduksi obat generik berlogo, hingga alat kesehatan berpotensi merasakan dampak positif.

Surplus Neraca Dagang Susut Menjadi US$ 2,39 Miliar Per Oktober 2025
| Senin, 01 Desember 2025 | 12:56 WIB

Surplus Neraca Dagang Susut Menjadi US$ 2,39 Miliar Per Oktober 2025

Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan, surplus neraca perdagangan barang Indonesia pada Oktober 2025 mencapai US$ 2,39 miliar.

Tanggapi Nasabah yang Kehilangan Rp 71 Miliar, Mirae Asset Sekuritas Buka Suara
| Senin, 01 Desember 2025 | 12:29 WIB

Tanggapi Nasabah yang Kehilangan Rp 71 Miliar, Mirae Asset Sekuritas Buka Suara

Mirae menyabjut bahwa dari pemeriksaan awal, terdapat indikasi kuat bahwa nasabah membagikan kata sandi dan akses akunnya kepada orang lain.

PMI Manufaktur Indonesia Ekspansi ke Level 53,3, Tapi Ekspektasi Bisnis Melemah
| Senin, 01 Desember 2025 | 10:56 WIB

PMI Manufaktur Indonesia Ekspansi ke Level 53,3, Tapi Ekspektasi Bisnis Melemah

Program stimulus pemerintah membantu mendorong daya beli masyarakat dan menaikkan permintaan di dalam negeri

Harga Pangan yang Turun Berpotensi Membuat Inflasi November Melandai
| Senin, 01 Desember 2025 | 10:11 WIB

Harga Pangan yang Turun Berpotensi Membuat Inflasi November Melandai

Laju inflasi menjelang akhir tahun, justru diperkirakan melandai yang disebabkan harga pangan yang tercatat lebih rendah. 

Pekerja Bebas Dongkrak Setoran PPh Orang Pribadi
| Senin, 01 Desember 2025 | 09:59 WIB

Pekerja Bebas Dongkrak Setoran PPh Orang Pribadi

Penerimaan pajak penghasilan orang pribadi tercatat melesat 41% mencapai Rp 17,87 triliun           

Mimpi Ekonomi Tumbuh 8% Kian Menjauh
| Senin, 01 Desember 2025 | 09:50 WIB

Mimpi Ekonomi Tumbuh 8% Kian Menjauh

Menurut prediksi super optimistis Bank Indonesia, ekonomi cuma naik maksimal 7,7%                   

Ramai Saham ARA Setelah Keluar PPK, Hati-Hati Banyak yang Sekadar Pantulan
| Senin, 01 Desember 2025 | 08:20 WIB

Ramai Saham ARA Setelah Keluar PPK, Hati-Hati Banyak yang Sekadar Pantulan

Dari puluhan emiten yang keluar dari Papan Pemantauan Khusus pada 28 November 2025, hanya segelintir yang didukung narasi kuat.

Mencari Cuan dari Evaluasi Indeks Kehati
| Senin, 01 Desember 2025 | 08:16 WIB

Mencari Cuan dari Evaluasi Indeks Kehati

BEI mengumumkan evaluasi indeks Sri-Kehati. Investor bisa memanfaatkan momentum ini untuk menengok ulang portofolio masi

INDEKS BERITA

Terpopuler