Sebut Ada Permintaan, Regulator Malaysia Siapkan Aturan Pemanfaatan SPAC

Selasa, 21 September 2021 | 14:07 WIB
Sebut Ada Permintaan, Regulator Malaysia Siapkan Aturan Pemanfaatan SPAC
[ILUSTRASI. FILE PHOTO: Investor mencermati pergerakan saham di bursa Kuala Lumpur, Malaysia, 25 Agustus 2015. REUTERS/Olivia Harris./File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Komisi Sekuritas Malaysia akan meninjau kerangka kerja untuk perusahaan akuisisi tujuan khusus (SPACs) di tengah meningkatnya pemanfaatan perusahaan semacam itu sebagai jalan yang lebih murah dan lebih cepat masuk ke bursa saham, demikian pernyataan lembaga tersebut, Selasa (21/9).

“Terhadap meningkatnya permintaan untuk kendaraan seperti itu untuk perusahaan dengan pertumbuhan tinggi, kerangka kerja SPAC sedang ditinjau untuk efisiensi yang lebih besar,” demikian pernyataan komisi dalam peluncuran masterplan pasar modal lima tahun.

SPAC adalah perusahaan cangkang yang mencatatkan sahamnya di bursa, untuk mengumpulkan dana publik. Di tahap berikut, SPAC akan ergabung dengan perusahaan yang sudah beroperasi.

Baca Juga: Anak Usaha IPTV Batal Listing di Nasdaq, Hary Tanoe Berencana tapi Pasar Bicara Lain

Pemanfaatan SPAC memungkinkan pencari dana mendapatkan penilaian yang lebih tinggi dan kerangka waktu pencatatan saham yang lebih pendek daripada intial public offering (IPO) konvensional. 

Secara terpisah, Menteri Keuangan Tengku Zafrul Abdul Aziz mengatakan dana investasi modal ventura milik pemerintah telah berinvestasi di startup asal Indonesia Xendit, yang melakukan investasi di pasar mobil bekas berbasis digital, Carsome.

Xendit, fintech yang terbilang unicorn, akan merelokasi pusat keuangannya ke Malaysia, katanya. Tidak diungkap nilai investasi Xendit.

Dana investasi, Penjana Kapital, didirikan di bawah kementerian untuk mengelola program dana pendamping pemerintah. Mengutip siaran pers pada Juni silam, Penjana meraih dana senilai 850 juta ringgit dalam pendanaan putaran pertama yang berakhir Mei lalu.

Selanjutnya: Pertumbuhan Toko Online Bahan Makanan Belum Akan Mengancam Minimarket

 

Bagikan

Berita Terbaru

Risiko Kredit Mulai Melandai, Bank Bisa Sedikit Santai
| Senin, 15 Desember 2025 | 07:16 WIB

Risiko Kredit Mulai Melandai, Bank Bisa Sedikit Santai

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, rasio LaR perbankan pada Oktober 2025 berada di level 9,41%. 

Anabatic Technologies (ATIC) Patok Pertumbuhan Konservatif
| Senin, 15 Desember 2025 | 06:50 WIB

Anabatic Technologies (ATIC) Patok Pertumbuhan Konservatif

Siklus bisnis berbasis teknologi informasi (TI) yang digeluti oleh ATIC berpotensi meningkat pada pengujung tahun.

Kebut Pemulihan Akses Infrastruktur di Aceh
| Senin, 15 Desember 2025 | 06:40 WIB

Kebut Pemulihan Akses Infrastruktur di Aceh

Selain pemulihan konektivitas, Kementerian PU melalui Ditjen Cipta Karya juga memperkuat dukungan kebutuhan dasar di lokasi pengungsian Aceh

Mencetak Ulang Sawah yang Tersapu Banjir
| Senin, 15 Desember 2025 | 06:38 WIB

Mencetak Ulang Sawah yang Tersapu Banjir

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebutkan, keada belasan ribu hektare (ha) sawah yang hilang akibat tersapu banjir dan longsor

Presiden: Jangan Tebang Sembarangan
| Senin, 15 Desember 2025 | 06:34 WIB

Presiden: Jangan Tebang Sembarangan

Prabowo mengakui proses pemulihan seperti jaringan listrik yang masih dalam tahap perbaikan, berjalan sulit di lapangan

Maju Mundur UMP 2026 Memicu Ketidakpastian
| Senin, 15 Desember 2025 | 06:31 WIB

Maju Mundur UMP 2026 Memicu Ketidakpastian

Pengumuman penetapan upah minimum provinsi 2026 paling lambat 31 Desember 2025 sangat dinantikan oleh pelaku usaha dan buruh

Daya Beli yang Lesu Jadi Tantangan Emiten Telekomunikasi di 2026
| Senin, 15 Desember 2025 | 06:30 WIB

Daya Beli yang Lesu Jadi Tantangan Emiten Telekomunikasi di 2026

Peta persaingan telekomunikasi 2026 diproyeksi ketat. Analis bahas strategi ARPU, konsolidasi operator, dan rekomendasi saham seperti ISAT, TLKM

WIKA Mengantongi Kontrak Baru Rp 10,33 Triliun
| Senin, 15 Desember 2025 | 06:26 WIB

WIKA Mengantongi Kontrak Baru Rp 10,33 Triliun

Sejalan dengan itu, WIKA bakal fokus menjaga stabilitas keuangan dan arus kasnya untuk perbaikan kinerja

Butuh Verifikasi dan Adil Soal Denda Industri Sawit
| Senin, 15 Desember 2025 | 06:23 WIB

Butuh Verifikasi dan Adil Soal Denda Industri Sawit

Diketahui, kewajiban denda administratif mencapai puluhan triliun rupiah ini dikenakan kepada 71 perusahaan

Distribusi BBM dan Elpiji Masih Terkendala
| Senin, 15 Desember 2025 | 06:21 WIB

Distribusi BBM dan Elpiji Masih Terkendala

Saat ini, terdapat dua SPBU di Aceh Tamiang yang beroperasi dengan dukungan genset sebagai sumber listrik karena kelistrikan yang belum a pulih

INDEKS BERITA

Terpopuler