Sebut Ada Permintaan, Regulator Malaysia Siapkan Aturan Pemanfaatan SPAC

Selasa, 21 September 2021 | 14:07 WIB
Sebut Ada Permintaan, Regulator Malaysia Siapkan Aturan Pemanfaatan SPAC
[ILUSTRASI. FILE PHOTO: Investor mencermati pergerakan saham di bursa Kuala Lumpur, Malaysia, 25 Agustus 2015. REUTERS/Olivia Harris./File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Komisi Sekuritas Malaysia akan meninjau kerangka kerja untuk perusahaan akuisisi tujuan khusus (SPACs) di tengah meningkatnya pemanfaatan perusahaan semacam itu sebagai jalan yang lebih murah dan lebih cepat masuk ke bursa saham, demikian pernyataan lembaga tersebut, Selasa (21/9).

“Terhadap meningkatnya permintaan untuk kendaraan seperti itu untuk perusahaan dengan pertumbuhan tinggi, kerangka kerja SPAC sedang ditinjau untuk efisiensi yang lebih besar,” demikian pernyataan komisi dalam peluncuran masterplan pasar modal lima tahun.

SPAC adalah perusahaan cangkang yang mencatatkan sahamnya di bursa, untuk mengumpulkan dana publik. Di tahap berikut, SPAC akan ergabung dengan perusahaan yang sudah beroperasi.

Baca Juga: Anak Usaha IPTV Batal Listing di Nasdaq, Hary Tanoe Berencana tapi Pasar Bicara Lain

Pemanfaatan SPAC memungkinkan pencari dana mendapatkan penilaian yang lebih tinggi dan kerangka waktu pencatatan saham yang lebih pendek daripada intial public offering (IPO) konvensional. 

Secara terpisah, Menteri Keuangan Tengku Zafrul Abdul Aziz mengatakan dana investasi modal ventura milik pemerintah telah berinvestasi di startup asal Indonesia Xendit, yang melakukan investasi di pasar mobil bekas berbasis digital, Carsome.

Xendit, fintech yang terbilang unicorn, akan merelokasi pusat keuangannya ke Malaysia, katanya. Tidak diungkap nilai investasi Xendit.

Dana investasi, Penjana Kapital, didirikan di bawah kementerian untuk mengelola program dana pendamping pemerintah. Mengutip siaran pers pada Juni silam, Penjana meraih dana senilai 850 juta ringgit dalam pendanaan putaran pertama yang berakhir Mei lalu.

Selanjutnya: Pertumbuhan Toko Online Bahan Makanan Belum Akan Mengancam Minimarket

 

Bagikan

Berita Terbaru

Likuiditas Valas Tetap Terjaga di Tengah Pelemahan Rupiah
| Rabu, 15 April 2026 | 06:45 WIB

Likuiditas Valas Tetap Terjaga di Tengah Pelemahan Rupiah

​Likuiditas valas perbankan masih dalam kondisi cukup longgar, meski permintaan kredit valas cenderung melandai di tengah volatilitas rupiah

Daya Beli Belum Pulih, Emiten Konsumer Harus Rajin Efisiensi
| Rabu, 15 April 2026 | 06:42 WIB

Daya Beli Belum Pulih, Emiten Konsumer Harus Rajin Efisiensi

Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Indonesia turun tipis pada Maret 2026. Penurunan IKK diproyeksi bisa berpengaruh ke prospek emiten konsumer.

 Catatan Pebisnis untuk Revisi Aturan DHE-SDA
| Rabu, 15 April 2026 | 06:36 WIB

Catatan Pebisnis untuk Revisi Aturan DHE-SDA

Kementerian Keuangan menyebutkan peraturan baru terkait DHE-SDA telah mendapat persetujuan Presiden dan bakal terbit bulan ini

Menjaga Kinerja 2026 Tetap Sehat, Mitra Keluarga (MIKA) Tambah Dua Rumah Sakit Baru
| Rabu, 15 April 2026 | 06:32 WIB

Menjaga Kinerja 2026 Tetap Sehat, Mitra Keluarga (MIKA) Tambah Dua Rumah Sakit Baru

PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA) menggeber ekspansi bisnis di 2026, dengan membangun dua rumah sakit baru di Jabodetabek dan Jawa Timur.​

Biaya Dana Perbankan Akan Terus Melandai
| Rabu, 15 April 2026 | 06:30 WIB

Biaya Dana Perbankan Akan Terus Melandai

​Relaksasi kebijakan suku bunga Bank Indonesia belum diikuti penurunan signifikan pada biaya dana perbankan

Kredit Tak Lantas Mudah Cair Meski SLIK Tak Tampil
| Rabu, 15 April 2026 | 06:25 WIB

Kredit Tak Lantas Mudah Cair Meski SLIK Tak Tampil

​Kebijakan OJK menghapus catatan utang di bawah Rp 1 juta dari SLIK mulai diberlakukan untuk mempercepat penyaluran KPR subsidi

Jadi Momentum Baik
| Rabu, 15 April 2026 | 06:10 WIB

Jadi Momentum Baik

Adalah langkah tepat, pemerintah memberi lagi subsidi pembelian motor setrum. Kebijakan ini terbukti mendorong penjualan motor listrik.

Penerima PKH Bisa Menjadi Anggota & Pekerja Kopdes
| Rabu, 15 April 2026 | 05:35 WIB

Penerima PKH Bisa Menjadi Anggota & Pekerja Kopdes

Kementerian Koperasi menargetkan sebanyak 1,4 juta penerima PKH bisa menjadi anggota Koperasi Merah Putih.

Faktor Lebaran Dorong Kredit Mobil Baru
| Rabu, 15 April 2026 | 05:35 WIB

Faktor Lebaran Dorong Kredit Mobil Baru

Pertumbuhan dipengaruhi oleh perbaikan daya beli, pergerakan suku bunga, serta pasar otomotif yang melaju cukup kencang di awal tahun

Rusia Bersiap Pasok Minyak dan Teknologi ke RI
| Rabu, 15 April 2026 | 05:25 WIB

Rusia Bersiap Pasok Minyak dan Teknologi ke RI

Indonesia dan Rusia menyepakati sejumlah poin penting kerja sama strategis, khususnya di sektor energi dan sumber daya mineral.

INDEKS BERITA

Terpopuler