KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Isu program pengampunan pajak (tax amnesty) jilid dua yang mengemuka, sejak beberapa tahun silam, lebih menguat saat ini.
Apalagi setelah Presiden Joko Widodo (19/5-2021) mengirimkan surat kepada DPR untuk segera membahas Rancangan Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan