Sekitar 5% BPR Belum Penuhi Modal Inti, Opsi Merger dan Akusisi Menanti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Perekonomian Rakyat (BPR) hanya punya waktu lima bulan lagi untuk memenuhi persyaratan modal inti minimal Rp 6 miliar. Para pemilik bank harus segera mencari cara memenuhi syarat itu jika tak mau izinnya dicabut.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengungkapkan, saat ini masih banyak BPR yang belum penuhi ketentuan modal inti. Per Maret 2024, sekitar 5% dari total BPR yang berjumlah 1.500 bank belum memiliki modal inti Rp 6 miliar.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.