Sekitar 5% BPR Belum Penuhi Modal Inti, Opsi Merger dan Akusisi Menanti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Perekonomian Rakyat (BPR) hanya punya waktu lima bulan lagi untuk memenuhi persyaratan modal inti minimal Rp 6 miliar. Para pemilik bank harus segera mencari cara memenuhi syarat itu jika tak mau izinnya dicabut.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengungkapkan, saat ini masih banyak BPR yang belum penuhi ketentuan modal inti. Per Maret 2024, sekitar 5% dari total BPR yang berjumlah 1.500 bank belum memiliki modal inti Rp 6 miliar.
