Sektor Energi Kontributor Terbesar Kontrak Baru PT PP Tbk (PTPP)

Senin, 22 Juli 2019 | 03:45 WIB
Sektor Energi Kontributor Terbesar Kontrak Baru PT PP Tbk (PTPP)
[]
Reporter: Aloysius Brama, Sugeng Adji Soenarso | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga bulan ini, PT PP (Persero) Tbk mencatatkan kontrak baru senilai Rp 14,8 triliun. Sektor energi menjadi penyumbang terbesar perolehan kontrak baru tersebut.

Menurut catatan internal PT PP, pekerjaan dari sektor energi mencuil porsi 39,7% atau sebesar Rp 5,88 triliun. Menyusul pekerjaan gedung bertingkat 23,6% atau sekitar Rp 3,49 triliun. Pada urutan ketiga adalah pekerjaan sektor infrastruktur 21,5% atau Rp 3,18 triliun. Sisanya meliputi pekerjaan bandar udara (bandara), jalur kereta api dan irigasi.

Dalam catatan KONTAN, PT PP juga mengantongi kontrak pembangunan Refinery Development Master Plan (RDMP) Kilang Balikpapan V Balikpapan Tahap II. Nilai kontrak tersebut mencapai Rp 3,38 triliun.

Sementara menurut data Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/ Bappenas) per Juli 2019, PT PP mengantongi empat proyek energi dengan skema Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah (PINA). Perusahaan pelat merah itu mendapatkannya melalui anak usaha bernama PT PP Energi.

Keempat proyek tersebut meliputi pembangkit listrik tenaga biomassa (PLTBm) Nias Selatan berkapasitas 5 megawatt (mw) senilai Rp 210 miliar dan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) Nusa Dua 2 mw senilai Rp 112 miliar. Ada pula proyek PLTSa Bangli 2 mw senilai Rp 98 miliar dan PLTBm Ponu 5 mw dengan nilai investasi sebesar Rp 280 miliar.

Meskipun sudah menggenggam kontrak baru bernilai trilunan rupiah, capaian PT PP masih jauh dari target kontrak sepanjang tahun ini yang mencapai Rp 50,3 triliun. "Kami merealisasikan 29,42% dari target kontrak tahun ini," ungkap Agus Samuel Kana, Sekretaris Perusahaan PT PP Tbk kepada KONTAN, Jumat (19/7).

Oleh karena itu PT PP bakal lebih giat mengulik proyek di dalam negeri maupun luar negeri. Perusahaan berkode saham PTPP di Bursa Efek Indonesia (BEI) itu antara lain membidik negara-negara di kawasan Asia Tenggara.

Tahun ini, PT PP memastikan akan ada tambahan proyek baru berupa pembangkit listrik energi baru terbarukan (EBT) dari Vietnam dan proyek pelabuhan dari Malaysia. Hanya, mereka tidak mengungkapkan nilai kontrak baru dari kedua negara."Masih on progress," kata Agus.

Konsesi Semarang-Demak

Melalui surat Nomor PB.02.01-Mn/1347 tanggal 17 Juli 2019, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) memutuskan konsorsium PT PP, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, dan PT Misi Mulia Metrical sebagai pemegang konsesi proyek Tol Semarang-Demak. PT PP mengempit 65% konsesi. Sementara Wijaya Karya dan Misi Mulia masing-masing mendekap 25% dan 10%.

Tol Semarang-Demak memiliki panjang 27 kilometer (km) dengan nilai investasi Rp 15,3 triliun. Pengerjaannya terbagi menjadi Seksi I Kota Semarang dan Seksi II Kabupaten Demak. Konsorsium PT PP-Wijaya Karya-Misi Mulia bertugas mengerjakan Seksi II sepanjang 16,31 km dengan biaya Rp 5,6 triliun dan masa konsesi 35 tahun.

PT PP memastikan, proses selanjutnya bakal berjalan sesuai dengan rencana kerja. "Dengan surat penetapan ini, kami akan segera membentuk Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dan mempercepat proses penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT)," kata M. Aprindy, Direktur Strategi Korporasi dan HCM PT PP dalam keterangan tertulis kepada media, Sabtu (21/7).

Bagikan

Berita Terbaru

Pengusaha dan Pekerja Masih Menunggu Penetapan Upah
| Senin, 08 Desember 2025 | 05:10 WIB

Pengusaha dan Pekerja Masih Menunggu Penetapan Upah

Penetapan upah minimum provinsi atau UMP untuk tahun 2026 berdasarkan range yang berbeda di setiap daerah.

Produsen Masih Mampu Memenuhi DMO Batubara
| Senin, 08 Desember 2025 | 05:10 WIB

Produsen Masih Mampu Memenuhi DMO Batubara

Pasokan batubara untuk kebutuhan domestik (DMO) sudah mencapai 180,98 juta ton hingga Oktober tahun ini.

Potensi Gagal Panen dan UMKM Rapuh Imbas Bencana Sumatra
| Senin, 08 Desember 2025 | 05:05 WIB

Potensi Gagal Panen dan UMKM Rapuh Imbas Bencana Sumatra

Sejumlah sektor usaha terpapar langsung dari bencana banjir dan longsor di tiga provinsi di wilayah Sumatra.

Aturan Semakin Ketat, Bisnis Fintech Bisa Tersendat
| Senin, 08 Desember 2025 | 04:50 WIB

Aturan Semakin Ketat, Bisnis Fintech Bisa Tersendat

Nilai outstanding pinjaman fintech lending per kuartal III-2025, mampu naik 22,16% secara tahunan menjadi Rp 90,99 triliun.

Banjir Sumatra dan Asuransi Wajib Bencana
| Senin, 08 Desember 2025 | 04:26 WIB

Banjir Sumatra dan Asuransi Wajib Bencana

Keberadaan asuransi wajib bisa mendorong peningkatan ketahanan iklim secara sistemik, karena asuransi tak hanya sebagai mekanisme transfer risiko.

Masih Ada Cuan Dividen Saham di Penghujung Tahun
| Senin, 08 Desember 2025 | 04:25 WIB

Masih Ada Cuan Dividen Saham di Penghujung Tahun

Memasuki pertengahan Desember 2025, kesempatan investor  berburu cuan dari pembagian dividen interim masih terbuka. 

Kalbe Farma (KLBF) Memperkuat Lini Bisnis Alkes
| Senin, 08 Desember 2025 | 04:20 WIB

Kalbe Farma (KLBF) Memperkuat Lini Bisnis Alkes

Pada 15 Oktober 2024, KLBF dan PT GE Operation Indonesia (GEOI) meneken perjanjian kerja sama untuk pengembangan alat kesehatan lokal CT scan.

Bisnis Asuransi Bisa Tumbuh Lebih Cepat Berkat Program Penjaminan Polis
| Senin, 08 Desember 2025 | 04:15 WIB

Bisnis Asuransi Bisa Tumbuh Lebih Cepat Berkat Program Penjaminan Polis

Memudarkan kepercayaan masyarakat juga dinilai ikut menyebabkan rendahnya penetrasi asuransi di Indonesia. 

BUMN Pasok Lebih Banyak Minyakita
| Senin, 08 Desember 2025 | 04:10 WIB

BUMN Pasok Lebih Banyak Minyakita

Melalui aturan baru, pemerintah memperkuat posisi BUMN Pangan sebagai distributor Minyakita dan menjaga HET yang ditetapkan Rp 15.700 per liter.

IHSG Senin (8/12) Berpeluang Menguat Terbatas
| Senin, 08 Desember 2025 | 04:10 WIB

IHSG Senin (8/12) Berpeluang Menguat Terbatas

Secara teknikal, IHSG masih berada pada tren bullish karena bergerak di atas indikator MA20, MA50 dan MA200 . 

INDEKS BERITA

Terpopuler